Info Burinyay
Kegiatan PemerintahanPemerintahanPemerintahan Desa

DPMD-Pemkab Bandung Pacu Pembangunan Data Melalui Sosialisasi Indeks Desa 2025

DPMD-Pemkab Bandung Pacu Pembangunan Data Melalui Sosialisasi Indeks Desa 2025, berlangsung Rabu (2152025) di Hotel Grand Sunshine Soreang

Soreang, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mempercepat pembangunan desa berbasis data dengan menyelenggarakan Sosialisasi Indeks Desa tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (21/5/2025) di Hotel Grand Sunshine Soreang.

Sebanyak 270 desa dan 31 kecamatan di Kabupaten Bandung mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta terdiri dari Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan dan Petugas Pemutakhiran Data Indeks Desa. Mereka mengikuti serangkaian materi yang berkaitan dengan metode, teknis pelaksanaan, serta strategi pengumpulan dan pelaporan data.

Kegiatan ini tidak hanya membahas konsep Indeks Desa, tetapi juga mencakup praktik langsung unggah data hasil input manual ke sistem daring (website) Indeks Desa. Proses ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung digitalisasi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung, H. Ruli Hadiana, mewakili Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Ruli menegaskan bahwa desa merupakan pondasi utama dalam pembangunan daerah.

“Pemerintah tidak dapat membangun daerah secara berkelanjutan tanpa kekuatan desa. Maka dari itu, kita perlu memahami kondisi desa secara menyeluruh dan terukur,” ujar Ruli.

Ia menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan Indeks Desa. Untuk pertama kalinya, pemerintah menggunakan enam dimensi pengukuran, yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.

Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap bisa memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai kondisi objektif masing-masing desa. Selain itu, enam dimensi ini juga memungkinkan analisis yang lebih tajam dan relevan terhadap kebutuhan masyarakat desa.

Ruli juga mengajak seluruh peserta untuk menyukseskan pendataan Indeks Desa. Ia meminta mereka mengedepankan akurasi, keterbukaan, dan integritas dalam proses pengumpulan data.

Baca Juga
Rembug Bedas ke-196 Di Desa Ciparay: Bupati Paparkan 13 Program Unggulan

“Saya mengapresiasi pelaksanaan unggah data langsung ke website Indeks Desa. Ini langkah maju menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital,” kata Ruli.

Ia menambahkan bahwa pengumpulan data ini akan menjadi rujukan dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan. Oleh karena itu, para aparatur desa dan kecamatan perlu menyelaraskan langkah mereka dengan visi Kabupaten Bandung yang Bedas, Maju, dan Berkelanjutan menuju Indonesia Emas.

Tak hanya itu, Ruli mengingatkan pentingnya sinergi antara desa dan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa hasil dari pendataan ini harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang partisipatif dan berbasis data.

Pada kesempatan yang sama, Kepala DPMD Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan Subandi, menyampaikan bahwa pembangunan desa menyatu dengan strategi pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa desa tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi aktor penting dalam mendorong pertumbuhan nasional.

Tata menjelaskan bahwa Indeks Desa berperan sebagai alat ukur kemajuan dan kemandirian desa. Dengan indeks ini, pemerintah dapat mengukur sejauh mana suatu desa telah memenuhi target pembangunan berkelanjutan.

Sebelumnya, pemerintah menggunakan lebih dari satu indeks dalam mengevaluasi pembangunan desa. Kondisi ini menyebabkan ketidaksepahaman antar-lembaga dan menyulitkan proses pengambilan kebijakan. Kini, pemerintah meluncurkan Indeks Desa sebagai indikator tunggal dan baku.

“Dengan satu indeks yang seragam, kementerian dan pemerintah daerah bisa menyusun kebijakan dengan dasar yang sama,” ungkap Tata.

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Indeks Desa mengikuti Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 9 Tahun 2024. Regulasi ini menetapkan enam dimensi pengukuran, yang masing-masing mencakup sub-dimensi detail untuk menggambarkan kondisi dan kebutuhan desa.

Tata menjabarkan bahwa proses pendataan akan melewati beberapa tahapan. Dimulai dari perencanaan, lalu pelaksanaan, kemudian verifikasi dan evaluasi. Tenaga Pendamping Profesional turut berperan dalam mengawasi dan memastikan kualitas data.

Baca Juga
Bupati Bandung Gelontorkan Anggaran Rp 100 Juta Per RW untuk 10 Kelurahan

Selanjutnya, hasil penghitungan Indeks Desa akan menentukan status kemajuan dan kemandirian desa. Status tersebut terdiri atas lima kategori, yaitu Desa Sangat Tertinggal, Tertinggal, Berkembang, Maju, dan Mandiri.

Berdasarkan data tahun 2024, Kabupaten Bandung mencatatkan 186 Desa Mandiri, 82 Desa Maju, dan 2 Desa Berkembang. Namun, perubahan metode pengukuran kemungkinan akan memengaruhi status tersebut di tahun 2025.

“Desa perlu mengisi data secara lengkap dan benar. Kesalahan pengisian bisa berdampak pada alokasi kebijakan dan program dari pemerintah pusat,” tegas Tata.

Ia mengingatkan bahwa data yang akurat dan transparan akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, aparatur desa harus bertanggung jawab dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tata juga mengajak seluruh perangkat desa untuk melihat pendataan ini bukan sebagai beban administratif, melainkan sebagai langkah strategis. Dengan data yang kuat, desa memiliki landasan kokoh dalam menyusun perencanaan dan merancang program pembangunan.

Tata berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh peserta terhadap regulasi baru tentang Indeks Desa. Ia menekankan pentingnya percepatan pemutakhiran data agar pembangunan desa dapat mengikuti arah dan kebutuhan riil masyarakat.

“Dengan memahami konsep dan teknis pendataan secara benar, para aparat desa akan mampu mengelola dan menggunakan data untuk perencanaan pembangunan yang tepat,” ujarnya.

Sosialisasi Indeks Desa tahun 2025 tidak hanya menitikberatkan pada aspek teknis. Panitia juga menyusun kegiatan ini untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya data dalam pengambilan keputusan. Para peserta mendapatkan pemaparan dari narasumber berpengalaman seperti Mustakim, Perencana Ahli Madya dari Kementerian Desa dan PDT.

Selain itu, tenaga pendamping profesional dari Provinsi Jawa Barat turut hadir untuk mendampingi teknis pengisian dan pemutakhiran data. Mereka membantu peserta memahami cara kerja sistem, teknik verifikasi, serta standar kelengkapan data.

Baca Juga
Pemerintah Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi dan Launching Aplikasi E-BPHTB Versi 2.0

Kegiatan ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk mitra kerja Pemkab Bandung yang turut mendukung pelaksanaan program berbasis data. Pemerintah daerah berharap kegiatan ini akan membentuk ekosistem kerja yang transparan dan kolaboratif antara pusat dan daerah.

Rangkaian acara berlangsung dengan lancar. Para peserta tampak antusias mengikuti materi dan sesi diskusi. Mereka juga menyampaikan masukan, pertanyaan, serta komitmen untuk melaksanakan pendataan dengan penuh tanggung jawab.

Menutup kegiatan, Dinas PMD menegaskan kembali bahwa seluruh pihak harus berperan aktif dalam proses ini. Keberhasilan pendataan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas lapangan, tetapi seluruh elemen pemerintahan desa hingga kecamatan.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Bandung berharap pembangunan desa semakin terarah. Selain itu, data yang terkumpul juga diharapkan bisa memberikan gambaran nyata mengenai potensi dan tantangan yang dihadapi desa.

Ke depan, pemerintah akan terus mengawal proses ini hingga pelaksanaan selesai. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana.

Dengan strategi ini, Kabupaten Bandung menempatkan desa sebagai poros utama dalam pembangunan. Pemerintah daerah percaya bahwa desa yang kuat akan menghasilkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.