Opini

Rantai Kebijakan Yang Mengikat Masyarakat

Ditulis oleh Sultan Patrakusumah VIII Trust Guarantee Phoenix Ina 18

Tasikmalaya, Info Burinyay – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan peluncuran Program Koperasi Merah Putih. Pemerintah menyampaikan bahwa program ini akan memperkuat ekonomi desa melalui pinjaman lunak senilai Rp550 triliun yang disalurkan ke seluruh Indonesia.

Banyak pihak menganggap program ini sebagai langkah strategis untuk menggerakkan ekonomi rakyat kecil. Namun, sebagian pengamat justru melihat program tersebut sebagai bentuk jebakan ekonomi baru. Kritik datang karena pemerintah tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga menetapkan bunga, tenggat waktu, dan mekanisme pelunasan yang berisiko menjerat rakyat kecil dalam utang jangka panjang.

Sultan Patrakusumah VIII, pengamat kebijakan publik, menyampaikan kekhawatirannya secara terbuka. Ia menilai bahwa pemerintah tidak lagi menjalankan fungsi pelindung, melainkan mulai berperan sebagai pengusaha yang memperlakukan rakyat sebagai nasabah pinjaman.

Pemerintah Berubah Peran: Dari Pengatur Menjadi Pemain

Negara seharusnya menciptakan sistem yang memperkuat rakyat, bukan sistem yang memperdagangkan kesulitan mereka. Sultan menyebut bahwa negara kini tidak hanya membuat kebijakan, tetapi juga memposisikan diri sebagai pelaku usaha pembiayaan.

Alih-alih memperluas bantuan sosial, pemerintah memilih menyalurkan pinjaman berbunga melalui koperasi. Langkah ini mengaburkan batas antara kebijakan publik dan kepentingan ekonomi. Ketika negara ikut bermain dalam wilayah bisnis, maka rakyat tidak lagi melihat negara sebagai pelindung, melainkan sebagai penagih.

Pinjaman Lunak atau Perangkap Ekonomi?

Program ini memang menawarkan skema “lunak”. Namun, di balik istilah itu, rakyat tetap diwajibkan membayar cicilan dan bunga setiap bulan. Banyak masyarakat yang belum memiliki pemahaman kuat tentang sistem keuangan modern. Mereka hanya melihat nominal pinjaman, tanpa mempertimbangkan risiko yang tersembunyi di baliknya.

Sultan menegaskan bahwa koperasi negara tidak berbeda jauh dengan rentenir jika pemerintah menagih utang dari rakyat tanpa memberikan perlindungan yang setara. Rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar malah harus mengatur arus kas rumah tangga demi membayar cicilan bulanan.

Menurutnya, negara seharusnya menyediakan subsidi atau penghapusan utang, bukan memperluas sistem pinjaman kepada kelompok yang rentan.

Negara Tidak Lagi Menjamin, Tapi Mengikat

Konstitusi Indonesia mewajibkan negara menjamin kehidupan rakyat. Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bahwa perekonomian disusun berdasarkan asas kekeluargaan dan bertujuan menciptakan kesejahteraan umum.

Namun, pemerintah kini justru menawarkan skema pinjaman berbunga kepada masyarakat miskin. Ini bukan bentuk jaminan, tetapi instrumen ekonomi yang berisiko memiskinkan mereka secara permanen.

Alih-alih menyediakan layanan dasar gratis, negara mendorong rakyat masuk ke dalam lingkaran utang resmi. Akibatnya, masyarakat tidak hanya kehilangan aset, tetapi juga kehilangan kendali atas penghasilannya sendiri.

Pengusaha dalam Kekuasaan: Ancaman Demokrasi Sosial

Sultan menilai kehadiran pengusaha di posisi kunci pemerintahan sebagai ancaman serius. Saat pelaku bisnis memimpin negara, kebijakan yang muncul cenderung menguntungkan kelompok modal, bukan rakyat.

Ia menyebut bahwa negara kini menjalankan logika bisnis dalam kebijakan publik. Pemerintah menciptakan pasar utang rakyat dan membungkusnya dengan simbol nasionalisme. Koperasi Merah Putih terdengar patriotik, tetapi di balik itu tersembunyi mekanisme ekonomi yang eksploitatif.

Sultan menilai, kondisi ini menjadikan rakyat sebagai sapi perah. Pemerintah memanfaatkan rasa percaya masyarakat terhadap negara untuk menanamkan kontrol finansial dalam kehidupan sehari-hari.

Rakyat Tergantung, Negara Diuntungkan

Pemerintah mengklaim bahwa pinjaman ini akan menggerakkan usaha mikro dan ekonomi desa. Namun, kenyataan di lapangan bisa berbeda. Rakyat yang terjerat utang justru akan bekerja keras hanya untuk melunasi cicilan.

Ketika masyarakat terlalu bergantung pada pinjaman, maka pemerintah mendapatkan kendali ekonomi dan politik sekaligus. Skema ini menciptakan ketergantungan jangka panjang dan mematikan inisiatif mandiri masyarakat.

Sultan menyebut kondisi ini sebagai bentuk kerja paksa gaya baru. Negara tidak mengangkat senjata, tetapi menggunakan sistem pinjaman untuk mengendalikan masyarakat.

Mengapa Kita Perlu Waspada?

Koperasi Merah Putih memunculkan semangat nasionalisme dalam narasinya. Namun, rakyat harus tetap waspada. Nama yang patriotik tidak selalu mencerminkan niat mulia.

Jika rakyat tidak kritis, maka mereka akan menyerahkan kedaulatan ekonomi secara perlahan. Negara yang seharusnya melindungi, justru menjerumuskan. Ketika pinjaman dijadikan alat kontrol, maka demokrasi pun bisa tergadaikan.

Sultan mengajak rakyat untuk berpikir jernih. Ia mengingatkan bahwa rakyat memiliki hak untuk menolak dan menyuarakan keberatan. Masyarakat berhak hidup merdeka, tanpa tekanan ekonomi dari negaranya sendiri.

Kesimpulan: Rakyat Butuh Perlindungan, Bukan Pinjaman

Program Koperasi Merah Putih memang menjanjikan modal usaha, tetapi tidak memberikan perlindungan jangka panjang. Pemerintah seharusnya menciptakan sistem sosial yang menghapus kemiskinan, bukan memperpanjangnya melalui skema utang legal.

Sultan menyampaikan pesan tegas di akhir tulisannya:
“Kalau negara berubah jadi rentenir, maka rakyat kehilangan tempat mengadu. Jangan biarkan kemiskinan dijadikan proyek ekonomi oleh pemimpin yang menyamar sebagai penyelamat.”

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng Tinjau Langsung Nasib Petani Teh Rawabogo: Perlu Dorongan Nyata Pemerintah Pusat

Ciwidey, Info Burinyay — Anggota DPD RI Komite II Bidang Pertanian, Alfiansyah Bustami atau yang…

2 jam ago

Warga Desa Panyocokan Terima 60 Sertifikat Tanah PTSL, Pemerintah Tegaskan Komitmen terhadap Legalitas Lahan

Ciwidey, Info Burinyay – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali berjalan sukses di Kabupaten…

4 jam ago

Puluhan Ribu Peserta Siap Meriahkan PKB Fun Run 2025: Bukti Nyata Kedekatan Partai dengan Rakyat

Soreang, Info Burinyay — Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Bandung akan…

4 jam ago

Pemerintah Kabupaten Garut dan BPS Kolaborasi Perkuat Sensus Ekonomi 2026 melalui Perlindungan Jaminan Sosial

Garut, Info Burinyay — Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah konkret dalam mendukung Sensus Ekonomi 2026.…

1 hari ago

BPN Kabupaten Bandung Siap Tuntaskan 238 Sertifikat PTSL Desa Rawabogo

Soreang, Info Burinyay - Konflik soal pembagian sertifikat program PTSL di Desa Rawabogo memicu sorotan…

1 hari ago

Bimbingan Teknis Seleksi Akpol, Akmil, Bintara, CPNS, dan Kedinasan Digelar di SMA KP Baleendah

Baleendah, Info Burinyay - SMA KP Baleendah menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) seleksi masuk Akpol,…

1 hari ago

This website uses cookies.