Soreang, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pendidikan meluncurkan kegiatan Kick Off Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025 di Ballroom Padjadjaran Convention Center, Hotel Sutan Raja.
Kegiatan tersebut menandai dimulainya proses penerimaan murid baru di jenjang pendidikan dasar, yaitu TK, SD, dan SMP. Dinas Pendidikan menggunakan sistem baru untuk menggantikan istilah lama, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, H. Enjang Wahyudin, S.Ap., M.Ap., menjelaskan secara langsung tujuan pelaksanaan SPMB tahun ini. Ia menyebut bahwa sistem ini mengedepankan proses yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin memberikan pelayanan pendidikan dasar yang lebih baik. Maka dari itu, SPMB hadir dengan sistem yang bisa diakses lebih mudah oleh masyarakat,” ujar Enjang.
Ia juga menegaskan bahwa sistem penerimaan masih memuat empat jalur utama: zonasi (domisili), afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, presentasi kuota jalur domisili mengalami penyesuaian.
Untuk jenjang SD, jalur domisili memperoleh alokasi sekitar 70 persen. Sementara itu, untuk jenjang SMP, alokasi jalur domisili berada di angka 40 persen. Penyesuaian ini bertujuan menyesuaikan kondisi sosial dan geografis wilayah sekolah.
Selain itu, Enjang mengimbau para orang tua untuk segera memahami seluruh tahapan dan persyaratan SPMB. Ia juga mendorong penggunaan aplikasi resmi yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan.
“Orang tua bisa langsung mendaftarkan anaknya melalui aplikasi SPMB. Kami sudah menyediakan sistem digital agar prosesnya lebih cepat dan efisien,” lanjutnya.
Untuk menjamin kelancaran proses, Dinas Pendidikan akan menyebarluaskan informasi teknis kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bandung. Sekolah-sekolah akan bertugas menjelaskan detail jalur pendaftaran kepada orang tua siswa.
Lebih dari itu, Dinas Pendidikan juga akan menggelar sesi sosialisasi di berbagai kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman antara pihak sekolah dan masyarakat.
Dengan sistem digital, masyarakat tidak perlu datang langsung ke sekolah untuk mendaftar. Hal ini tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga mengurangi potensi penumpukan peserta.
Disamping itu, tim teknis dari Dinas Pendidikan akan memantau proses pendaftaran setiap hari. Tim tersebut akan menangani kendala yang muncul dan memberikan solusi secara cepat.
Menurut Enjang, penggunaan sistem digital tidak hanya menciptakan efisiensi. Ia percaya, sistem ini juga bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penerimaan murid baru.
“Kami terus mendorong semua pihak untuk menjaga integritas sistem ini. Pendidikan yang baik harus dimulai dari proses yang baik pula,” tambahnya.
SPMB tahun ini membuka ruang partisipasi lebih luas bagi masyarakat. Pemerintah berharap, semua anak usia sekolah di Kabupaten Bandung bisa mengakses pendidikan secara adil dan merata.
Seluruh jadwal, jalur, dan syarat pendaftaran sudah tersedia dalam aplikasi resmi SPMB. Masyarakat dapat mengaksesnya secara daring melalui perangkat masing-masing.
Dengan peluncuran ini, Pemerintah Kabupaten Bandung kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pendidikan yang bersih dan progresif. SPMB 2025/2026 menjadi langkah awal menuju transformasi layanan pendidikan dasar yang lebih maju.