Info Burinyay
Pendidikan

Kepala Sekolah SD Rancaekek Berwisata di Jam Kerja: DPRD dan Kadisdik Bereaksi Keras

Sejumlah kepala sekolah dasar di Kecamatan Rancaekek saat mengunjungi BT Batik Trusmi, Cirebon, pada Rabu (2152025) (photo-reds)

Soreang, Info Burinyay — Sejumlah kepala sekolah dasar di Kecamatan Rancaekek menuai sorotan publik setelah mengunjungi BT Batik Trusmi, Cirebon, pada Rabu (21/5/2025). Kunjungan itu terjadi di jam kerja dan bertepatan dengan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) di sekolah masing-masing. Fakta ini memicu kritik tajam dari DPRD Kabupaten Bandung, Dinas Pendidikan, hingga pemerhati pendidikan.

Para kepala sekolah, yang seharusnya memantau pelaksanaan ujian, justru memilih pergi wisata bersama. Bukannya berada di ruang tugas, mereka terlihat berada di pusat perbelanjaan batik. Keputusan ini langsung memicu reaksi keras dari kalangan legislatif dan eksekutif.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Dr. H. Cecep Suhendar, S.IP., M.Si, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa Komisi D telah menjadwalkan kunjungan ke berbagai satuan kerja pendidikan di setiap kecamatan, termasuk Rancaekek.

“Kami akan bertemu langsung dengan K3S, para kepala sekolah, pengawas, dan lembaga pendidikan lainnya. Kami ingin mendengar langsung penjelasan mereka,” ujar Cecep.

Ia juga menyoroti pola kegiatan serentak yang mencurigakan. Menurut laporan awal yang diterimanya, kunjungan ke Cirebon melibatkan banyak kepala sekolah dan dilakukan dalam waktu bersamaan. Komisi D berkomitmen untuk membawa fakta ini ke forum rapat kerja resmi.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat, SE., MM, mendukung langkah Komisi D. Ia meminta agar investigasi tidak berhenti pada klarifikasi semata, namun juga menghasilkan tindakan konkret.

“Kalau kegiatan itu terjadi pada hari libur, kita bisa maklumi. Tapi jika dilakukan di hari kerja, apalagi saat ujian berlangsung, itu pelanggaran serius,” tegas Yayat.

Yayat mengingatkan para pejabat publik agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat. Ia menyebut tindakan ini berpotensi menjadi contoh buruk bagi PNS dan P3K di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga
Suksesnya Pelatihan "Integritas dan Budaya Kerja" Bagi Kepala SMPN se-Kabupaten Bandung

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, H. Enjang Wahyudin, S.IP., M.IP.,menyampaikan bahwa pihaknya segera memanggil kepala sekolah yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia tidak akan mentoleransi pelanggaran disiplin kerja, terutama dari pejabat yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap proses pendidikan.

“Kami akan proses sesuai regulasi. Jika terbukti, mereka bisa menerima teguran lisan, tertulis, bahkan pencopotan jabatan,” kata Enjang.

Ia menjelaskan bahwa tindakan seperti itu melanggar aturan kedinasan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dinas Pendidikan akan mengedepankan prosedur resmi dalam menangani pelanggaran ini.

Ahmad Rizky Nugraha, S.IP, selaku Inspektur Pembantu di Inspektorat Kabupaten Bandung, menyatakan bahwa kasus ini berada dalam kewenangan pimpinan daerah. Ia memilih menunggu instruksi lebih lanjut untuk langkah selanjutnya.

“Kami menunggu arahan dari pimpinan daerah. Inspektorat siap mendukung proses pengawasan internal sesuai mekanisme,” ujarnya singkat.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, H. Dian Dihanudin, S.Kom., M.Ak, menyampaikan sikap tegas. Ia memastikan bahwa kegiatan wisata di jam kerja melanggar norma kedinasan.

“Sangat jelas. Kalau di jam kerja, maka mereka telah melanggar disiplin,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa kepala sekolah harus menjadi panutan bagi guru dan siswa. Mereka tidak boleh bertindak sesuka hati dan meninggalkan tanggung jawab di sekolah.

Pemerhati pendidikan Kabupaten Bandung, Ries Deni, ikut angkat bicara. Ia mengingatkan bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis sebagai pemimpin institusi pendidikan.

“Mereka bertugas sebagai pemimpin, manajer, edukator, administrator, dan pembina siswa. Tanggung jawab itu tidak bisa diabaikan,” ujar Ries.

Ia mendesak agar pihak berwenang menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Jika terbukti bersalah, para kepala sekolah tersebut wajib menerima sanksi sesuai aturan.

Baca Juga
Perpisahan Kelas IX SMPN 1 Pasirjambu Dimeriahkan dengan Pentas Seni dan Peluncuran Buku

“Jangan biarkan pelanggaran ini berlalu tanpa konsekuensi. Publik perlu tahu hasil investigasi, agar kepercayaan terhadap sekolah tidak runtuh,” tambahnya.

Kasus ini memicu gelombang kritik di media sosial. Warga mempertanyakan integritas kepala sekolah yang seharusnya menjaga kualitas pendidikan. Banyak orang tua siswa merasa kecewa karena kepala sekolah justru meninggalkan tanggung jawabnya saat anak-anak mereka menjalani ujian penting.

Sebagian masyarakat menuntut transparansi dalam penanganan kasus. Mereka berharap tidak ada yang ditutupi, dan semua pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban secara adil.

Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan, kasus ini menjadi tamparan keras. Kepala sekolah yang seharusnya memberikan keteladanan justru memberi contoh buruk.

Langkah tegas dari DPRD, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat akan menentukan apakah sistem pengawasan berjalan efektif. Jika mereka gagal menegakkan aturan, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan akan semakin merosot.

Kini semua mata tertuju pada hasil klarifikasi dan evaluasi yang sedang berlangsung. Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi, bukan sekadar janji.

.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.