Dr. H. Cecep Suhendar, S.Pd., M.Si., Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, saat diwawancara awak media, usai menghadiri Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB) Jenjang SMP Kabupaten Bandung Tahun Ajaran 2025 /2026, Selasa, 10 Juni 2025. (photo-emurpermadi)
Rancaekek, Info Burinyay — Setelah dua pekan berlalu sejak kick off di tingkat kabupaten, kini giliran Kecamatan Rancaekek melaksanakan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) PGRI Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut menghadirkan unsur sekolah, komite, orang tua calon siswa, serta tokoh legislatif. Salah satunya adalah Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Dr. H. Cecep Suhendar, S.Pd., M.Si., yang menyampaikan beberapa pesan penting.
Menurut Cecep, sosialisasi SPMB sangat perlu. Masyarakat, khususnya orang tua calon siswa, harus memahami sistem ini secara utuh. Ia menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar teknis seleksi masuk, tetapi bentuk nyata layanan pendidikan dari pemerintah.
“Ini momen penting. Kita harus menyampaikan sistem ini secara menyeluruh, terutama kepada warga miskin dan penyandang disabilitas,” tegasnya di sela kegiatan.
Cecep berharap semua pihak melayani masyarakat dengan adil. Ia mengingatkan bahwa proses penerimaan murid tidak boleh diskriminatif. Semua warga berhak memperoleh pendidikan yang layak, tanpa memandang latar belakang sosial maupun fisik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masalah besar dalam penerimaan murid selalu berulang. Sebagian besar orang tua hanya ingin anaknya masuk sekolah negeri. Pandangan ini kemudian menciptakan penumpukan pendaftar.
“Beban sekolah negeri menjadi berat. Kapasitas mereka terbatas, sementara permintaan sangat tinggi,” ungkapnya.
Di sisi lain, menurut Cecep, banyak sekolah swasta di Rancaekek yang masih kurang mendapat perhatian. Padahal, kualitasnya tak kalah. Namun, karena masyarakat masih harus membayar di sekolah swasta, mereka lebih memilih sekolah negeri.
Cecep menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membawa angin segar. Putusan itu melarang sekolah swasta menarik iuran dari siswa. Dengan begitu, pemerintah harus hadir dan menanggung biaya pendidikan yang sebelumnya dibebankan kepada orang tua.
“Ini sangat strategis. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah menghitung kebutuhan dana sekolah swasta,” katanya.
Ia memberi gambaran bahwa bantuan operasional sekolah (BOS) untuk siswa SMP saat ini hanya sekitar Rp1,2 juta per tahun. Padahal, kebutuhan riil per siswa bisa mencapai Rp7 juta. Selisih itulah yang selama ini membuat sekolah swasta menarik iuran tambahan.
Dengan keputusan MK, negara harus menutupi kekurangan itu. Cecep memperkirakan bahwa ke depan, dana yang dibutuhkan akan meningkat dua sampai tiga kali lipat. Namun, ia tetap optimis kebijakan ini bisa berjalan dengan baik.
“Kalau pemerintah bisa membiayai, tidak ada alasan untuk membedakan sekolah negeri dan swasta,” jelasnya.
Menurut Cecep, bila semua sekolah memperoleh perlakuan dan bantuan yang sama, maka masyarakat akan berpikir lebih terbuka. Mereka tidak akan memaksakan diri menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri.
Selain itu, ia menyampaikan keprihatinan atas banyaknya kecurangan dalam proses seleksi siswa. Ia menyebut bahwa ada warga yang berpura-pura miskin demi masuk jalur afirmasi. Ada juga yang memalsukan domisili untuk menyesuaikan zonasi. Bahkan, sebagian memalsukan piagam agar bisa masuk jalur prestasi.
“Ini persoalan serius. Kita harus mengubah pola pikir. Jangan sampai keinginan masuk sekolah tertentu membuat orang menghalalkan segala cara,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa semua jalur masuk harus dilaksanakan secara jujur. Pemerintah daerah telah menekankan agar tidak ada praktik manipulasi. Bahkan, Bupati Bandung sudah berpesan bahwa SPMB harus bebas dari permainan uang.
Cecep berharap media ikut mengawasi pelaksanaan sistem ini. Jika ditemukan praktik pungutan liar atau penyalahgunaan jalur masuk, ia meminta agar media segera melaporkan kepada pihak terkait.
“Kita butuh peran media sebagai pengawas. Jangan sampai ada warga yang dirugikan karena sistem tidak berjalan adil,” katanya.
Sosialisasi di Rancaekek menjadi tahapan penting menuju pelaksanaan SPMB di seluruh Kabupaten Bandung. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa semua warga memahami prosedur pendaftaran. Pemerintah juga ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang tertinggal karena keterbatasan informasi.
Dalam kesempatan itu, Cecep juga menyampaikan harapannya terhadap Kementerian Pendidikan Nasional. Ia berharap kementerian segera menyusun aturan turunan dari putusan MK. Menurutnya, aturan tersebut akan menentukan besaran bantuan keuangan untuk sekolah swasta.
“Kita yakin, jika semuanya adil dan setara, maka masyarakat akan lebih tenang dalam memilih sekolah,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan kembali bahwa sistem pendidikan harus berdiri di atas prinsip keadilan sosial. Negara memiliki kewajiban untuk hadir dalam penyediaan layanan dasar, termasuk pendidikan.
“Tidak boleh ada masyarakat yang dianaktirikan. Pendidikan adalah hak semua warga, bukan hak kelompok tertentu,” pungkasnya.
Dengan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bandung menunjukkan komitmennya untuk membangun sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Semua pihak kini diharapkan bekerja sama agar pelaksanaan SPMB berlangsung lancar dan transparan.
Jakarta, Info Burinyay - Konflik internal yang melanda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perlahan mulai menemukan…
Soreang, Info Burinyay – Gema ayat-ayat suci Al-Qur’an menyatu dengan suasana khidmat yang memenuhi DOM…
Soreang, Info Burinyay – Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, SH., MM., membuka secara resmi…
Soreang, Info Burinyay – Sebanyak 22 kafilah asal Kabupaten Subang mengikuti ajang Musabaqah Tilawatil Quran…
Indramayu, Info Burinyay – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus memperkuat barisan kepengurusannya di seluruh daerah.…
Indramayu, Info Burinyay — Para alumni APDN Bandung Angkatan XII (Forsilat) kembali bertemu dalam suasana…
This website uses cookies.
Leave a Comment