Hukum

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Lega dan Pertimbangkan Lapor Balik

Jakarta, Info BurinyayKetua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, akhirnya bisa bernapas lega. Setelah melalui proses yang cukup panjang, Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan terkait laporan dugaan penggelapan yang sempat diarahkan kepadanya.

Langkah ini menandai titik terang atas polemik internal yang sempat memanas di tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut. Keputusan penghentian tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum. Surat itu terbit pada 10 Juni 2025 dan ditandatangani oleh AKBP Akta Wijaya Pramasakti selaku Kasubdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Melalui gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa tidak ada peristiwa pidana dalam laporan tersebut. Oleh karena itu, mereka menghentikan penyelidikan tanpa melanjutkannya ke tahap berikutnya.

Saat memberikan pernyataan dalam Rapat Pleno PWI yang berlangsung secara hybrid pada Jumat, 20 Juni 2025, Hendry menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas profesionalitas aparat kepolisian. Ia menilai tim penyidik telah bekerja objektif dan menjalankan prosedur secara cermat.

“Penyidik tidak terburu-buru. Mereka memeriksa saksi, menelaah dokumen, menggelar perkara, dan akhirnya mengambil keputusan sesuai fakta. Saya mengapresiasi kerja mereka,” tegas Hendry di hadapan pengurus pusat dan perwakilan daerah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tuduhan penggelapan tersebut mencoreng nama baiknya dan merusak citra organisasi. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap PWI sempat menurun. Namun, dengan keluarnya SP2 Lid, ia berharap masyarakat kembali melihat PWI sebagai lembaga yang kredibel dan terpercaya.

Selain itu, Hendry menyayangkan konflik internal yang muncul akibat laporan tersebut. Ia menilai situasi itu tak hanya mengganggu roda organisasi, tetapi juga menyita energi yang seharusnya tersalurkan untuk program kerja.

“Saya ingin kita bangkit. Mari kita kembali fokus ke agenda organisasi. Jangan habiskan waktu untuk konflik,” serunya.

Sebagaimana diketahui, laporan yang ditujukan kepada Hendry dan Sayid Iskandarsyah mencantumkan dugaan penipuan serta penggelapan dalam jabatan. Pelapor mendasarkan aduannya pada Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP. Namun demikian, hasil gelar perkara menunjukkan tidak ada unsur pidana yang bisa diteruskan ke tahap penyidikan lanjutan.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di internal PWI. Beberapa pihak mendesak klarifikasi terbuka, sementara lainnya menyoroti urgensi perbaikan tata kelola organisasi. Hendry mengakui dinamika itu, tetapi ia meminta semua pihak menahan diri agar organisasi tidak terus terpecah.

“Saya menyadari banyak kekecewaan. Namun, kebenaran akhirnya muncul juga. Sekarang saatnya kita jernihkan hati dan perkuat barisan,” ucapnya.

Terkait laporan palsu yang diterimanya, Hendry membuka peluang untuk mengambil langkah hukum. Ia tidak menutup kemungkinan melaporkan balik pihak-pihak yang menurutnya telah mencemarkan nama baik.

“Saya sedang menimbang opsi hukum. Ini bukan soal balas dendam, tapi soal pembelajaran agar kita semua bertanggung jawab atas apa yang kita tuduhkan,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Hendry mengajak seluruh pengurus dan anggota PWI untuk kembali bersatu. Ia mengingatkan pentingnya menjaga marwah organisasi serta mendukung peran pers yang bebas, independen, dan bertanggung jawab.

“PWI adalah rumah besar wartawan Indonesia. Mari rawat rumah ini bersama, dengan semangat profesional dan solidaritas,” tutupnya.

Dengan berakhirnya penyelidikan ini, Hendry berharap babak baru dalam kepemimpinannya dapat berjalan lebih stabil. Ia optimistis, PWI mampu kembali menata langkah, menyatukan barisan, dan melanjutkan pengabdian bagi kebebasan pers di Indonesia.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Cecep Suhendar: Porseni PGRI Rancaekek Bukti Kekuatan Guru Menjaga Kondusivitas Bangsa

Rancaekek, Info Burinyay – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Dr. H. Cecep Suhendar, S.Pd.,…

3 jam ago

Kepala BGN Apresiasi Kabupaten Bandung dalam Percepatan Dapur MBG

Pamengpeuk, Info Burinyay – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof Dadan Hindayana memantau langsung aktivitas…

4 jam ago

Kecamatan Ciwidey Gelar Sosialisasi Pengolahan Sampah Terpadu: Dorong Desa Lebih Mandiri dan Peduli Lingkungan

Ciwidey, Info Burinyay - Pemerintah Kecamatan Ciwidey menggelar sosialisasi pengelolaan sampah terpadu bagi pemerintah desa…

10 jam ago

Bupati Bandung Hadiri Sertijab Dandim 0624, Apresiasi Kolaborasi dan Sinergi yang Sudah Terbangun

Kutawaringin, Info Burinyay – Suasana penuh keakraban menyelimuti Markas Kodim (Makodim) 0624 Kabupaten Bandung, Jalan…

11 jam ago

SDN Permata Hijau Rancaekek Jalani Penilaian Adiwiyata Jabar, Tim Verifikasi Apresiasi Upaya Sekolah Peduli Lingkungan

Rancaekek, Info Burinyay – Tim Verifikasi Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Barat menilai langsung SDN Permata…

13 jam ago

Camat Rancaekek Dorong SDN Permata Hijau Sukses di Penilaian Adiwiyata Jabar

Rancaekek, Info Burinyay – Camat Rancaekek, Ir. H. Diar Hadi Gusdinar, M.Si., melalui Sekretaris Kecamatan…

14 jam ago

This website uses cookies.