Info Burinyay
Kegiatan OrganisasiPeristiwa

PWI Bekasi Raya Tolak Rencana Kongres, Minta Pengurus Pusat Hentikan Agenda yang Dinilai Tidak Relevan

PWI Bekasi Raya Tolak Kongres, Serukan Fokus pada Rekonsiliasi dan Konsolidasi. (photo-red)

Jakarta, Info BurinyayPelaksana Tugas (Plt) dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menolak rencana Kongres PWI yang dijadwalkan paling lambat pada 30 Agustus 2025. Mereka menilai rencana itu tidak relevan karena organisasi belum pulih sepenuhnya dari konflik internal.

Penolakan ini muncul setelah Kepolisian menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam laporan dugaan korupsi yang menyeret dua pengurus PWI Pusat. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengakhiri penyelidikan tersebut pada 10 Juni 2025.

Surat resmi dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum mencatat hasil gelar perkara tidak menunjukkan adanya pelanggaran hukum. AKBP Akta Wijaya Pramasakti selaku Kasubdit Keamanan Negara menandatangani surat tersebut.

Sebelumnya, pelapor menuduh Hendry Ch Bangun dan Sayid Iskandarsyah melakukan penipuan dan penggelapan dalam jabatan berdasarkan Pasal 378 dan 372 KUHP. Namun, setelah memeriksa dokumen dan keterangan, penyidik menyatakan tidak menemukan bukti yang cukup.

Plt Ketua PWI Bekasi Raya, Taufik Ilyas, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil langkah organisasi. Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menghentikan langkah politik yang tidak sesuai aturan.

“Organisasi ini masih dalam masa pemulihan. Jangan ganggu proses itu dengan agenda yang tidak punya dasar hukum,” ujar Taufik, Sabtu (21/6/2025).

Taufik menyebutkan bahwa rencana Kongres Persatuan tidak diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI. Ia menilai, panitia pusat bertindak di luar wewenang yang sah.

“Kami tidak menemukan satu pun pasal dalam PDPRT yang menyebut Kongres Persatuan. Jika panitia tetap memaksakan, maka mereka telah menyalahi konstitusi organisasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Taufik mengecam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) sebelumnya. Menurutnya, panitia menyelenggarakan KLB karena tuduhan yang ternyata tidak terbukti.

Baca Juga
Satgas PPR-PBG-PB dan Satpol PP Kabupaten Bandung Gencarkan Penertiban Papan Reklame Tak Berizin

“Kalau tuduhannya palsu, maka seluruh rangkaian KLB juga cacat. Kami tidak bisa mengakui hasil dari forum yang berdiri di atas fitnah,” ujarnya.

Taufik mengajak pengurus pusat untuk fokus membangun kembali kepercayaan anggota. Ia menyarankan agar semua unsur organisasi menunda kongres dan memprioritaskan konsolidasi serta rekonsiliasi.

“Kita butuh suasana kondusif, bukan agenda politik yang memecah belah,” tambahnya.

Ia juga meminta pengurus pusat menghormati suara dari daerah. Menurutnya, banyak pengurus wilayah merasa kecewa karena keputusan strategis diambil secara sepihak.

“PWI ini milik bersama. Jangan ada yang merasa paling berhak menentukan arah tanpa dialog,” katanya.

Sebagai penutup, Taufik menegaskan bahwa PWI Bekasi Raya akan terus memperjuangkan tegaknya aturan organisasi. Ia meyakini, hanya dengan berpegang pada AD/ART, PWI bisa kembali solid.

“Jika kita taat aturan, organisasi akan kuat. Kalau aturan dilanggar, kita hanya menciptakan konflik baru,” tutupnya.

Penolakan dari PWI Bekasi Raya memberi sinyal kuat. Banyak anggota di tingkat daerah ingin organisasi berbenah, bukan berpolemik. Setelah kepolisian menghentikan penyelidikan, seharusnya PWI fokus memperkuat etika, integritas, dan solidaritas antarwartawan.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.