Opini

Iran, Selat Hormuz, dan Ancaman Perang Dunia III: Tinjauan atas Hak Membela Diri dan Diamnya NATO

Ditulis Oleh :  Sultan patrakusumah VIII Trustee Guarantee Phoenix Ina 18

Ketegangan geopolitik global meningkat tajam. Amerika Serikat menyerang tiga fasilitas nuklir Iran pada 22 Juni 2025. Sebagai respons, Parlemen Iran menyetujui rencana penutupan Selat Hormuz. Langkah ini berpotensi memicu konflik besar yang mengancam kestabilan global.

Amerika Menyerang, Iran Bereaksi

Presiden AS Donald Trump memerintahkan pemboman terhadap fasilitas nuklir Iran di Natanz, Fordow, dan Isfahan. Pesawat pengebom B-2 menjatuhkan bom GBU-57A/B Massive Ordnance Penetrator. Selain itu, kapal selam Angkatan Laut AS meluncurkan 30 rudal jelajah Tomahawk. Serangan itu menghantam dua lokasi penting lainnya.

Fasilitas yang diserang merupakan bagian dari program nuklir Iran. Meskipun AS mengklaim bertindak demi keamanan global, serangan ini menyalahi prinsip kedaulatan negara. Iran tidak tinggal diam. Negara itu menegaskan hak untuk membela diri berdasarkan Piagam PBB Pasal 51.

Hak Iran Berdasarkan Piagam PBB

Piagam PBB mengakui hak membela diri secara individual maupun kolektif. Iran melihat serangan AS sebagai pelanggaran yang sah untuk dibalas. Berdasarkan Pasal 51, Iran dapat melakukan tindakan militer sementara menunggu keputusan Dewan Keamanan PBB.

Lebih dari itu, Iran juga berhak bersekutu dengan negara lain untuk mempertahankan kedaulatannya. Artinya, perang yang semula bersifat bilateral bisa berkembang menjadi konflik multinasional. Hal ini mengkhawatirkan banyak pihak, terutama karena kawasan Timur Tengah sudah lama menjadi titik rawan konflik.

Penutupan Selat Hormuz: Senjata Ekonomi Iran

Sebagai negara strategis, Iran menguasai jalur penting di kawasan Teluk. Selat Hormuz adalah titik transit 20% dari minyak dunia. Ketika Iran mengancam menutup selat ini, dunia merespons dengan kekhawatiran mendalam.

Langkah tersebut bukan sekadar reaksi emosional. Iran menggunakan kekuatan ekonominya untuk menekan negara-negara Barat. Parlemen Iran bahkan telah menyetujui opsi ini, meski keputusan akhir ada di tangan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran.

Komandan Garda Revolusi Esmail Kosari menyatakan bahwa penutupan akan dilakukan kapan pun diperlukan. Hal ini menunjukkan bahwa Iran serius mempertimbangkan strategi ini sebagai bentuk pertahanan nasional.

Ketika NATO Bungkam dalam Konflik Besar

Dalam situasi seperti ini, dunia bertanya-tanya: ke mana NATO? Organisasi pertahanan yang memiliki 32 anggota itu seolah diam menghadapi situasi memanas.

Padahal, NATO memiliki mandat menjaga perdamaian kawasan Atlantik Utara. Dengan struktur komando militer yang kuat, NATO seharusnya mampu mendorong penyelesaian damai. Sayangnya, hingga kini, tidak ada pernyataan tegas atau tindakan nyata dari markas besar NATO di Brussels.

Lebih dari itu, NATO seperti menutup mata atas tindakan sepihak AS. Aliansi ini justru membiarkan salah satu anggotanya melakukan agresi terbuka. Jika NATO tetap pasif, kredibilitasnya sebagai penjamin perdamaian akan dipertanyakan.

Dunia Membutuhkan Peran Hukum Internasional

Konflik yang melibatkan dua negara besar tidak boleh dibiarkan berlarut. Mahkamah Internasional (ICJ) wajib mengambil tindakan terhadap pelanggaran hukum perang. AS telah menyerang secara langsung tanpa mandat Dewan Keamanan PBB.

ICJ harus bersikap adil. Iran memiliki hak untuk membela diri. Sebaliknya, AS perlu mempertanggungjawabkan tindakannya yang melampaui batas. Tanpa keadilan, hukum internasional akan kehilangan maknanya.

Sebagai tambahan, Dewan Keamanan PBB harus segera menggelar sidang darurat. Langkah diplomatik perlu didorong agar konflik ini tidak berkembang menjadi perang besar.

Dampak Global Jika Konflik Berlanjut

Perang antara Iran dan AS bukan sekadar konflik dua negara. Potensi keterlibatan negara-negara lain sangat besar. Rusia dan Tiongkok berpeluang mendukung Iran. Sementara itu, sekutu AS di Eropa bisa terseret ke dalam konflik.

Jika Selat Hormuz benar-benar ditutup, ekonomi global akan terguncang. Harga minyak melonjak, inflasi meningkat, dan resesi global bisa terjadi. Industri, perdagangan, dan stabilitas keuangan dunia akan terkena dampak serius.

Selain itu, perang juga akan memakan korban sipil. Ribuan nyawa akan hilang sia-sia. Sejarah telah menunjukkan bahwa kekerasan tidak pernah menghasilkan solusi jangka panjang.

Refleksi dan Jalan Menuju Perdamaian

Kita telah belajar banyak dari Irak, Suriah, dan Ukraina. Konflik bersenjata hanya meninggalkan luka dan penderitaan. Iran dan AS harus membuka ruang dialog. Dunia internasional wajib mendorong perundingan, bukan memperkeruh keadaan.

Kehadiran komunitas global sangat diperlukan. Negara-negara nonblok, organisasi regional, serta PBB harus bersatu menggalang perdamaian. Dunia tidak boleh menunggu kehancuran baru untuk bertindak.

Terlebih lagi, kita sebagai masyarakat sipil perlu terus menyuarakan keadilan. Suara damai harus lebih nyaring daripada teriakan perang.

Kesimpulan

Serangan AS terhadap Iran adalah pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hukum internasional. Iran memiliki dasar sah untuk membela diri. Namun, membalas serangan dengan kekuatan ekonomi seperti penutupan Selat Hormuz juga membawa konsekuensi global yang besar.

NATO dan Mahkamah Internasional tidak boleh tinggal diam. Dunia membutuhkan kepemimpinan moral dan politik untuk mencegah perang. Setiap tindakan harus mengedepankan hukum dan perdamaian.

Konflik ini menjadi ujian besar bagi peradaban manusia. Jika dunia gagal menyelesaikannya secara damai, maka kita semua akan menanggung akibatnya.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Bintang Genre Cikancung 2025: Remaja Bergerak, Wujudkan Generasi Sehat dan Tangguh

Cikancung, Info Burinyay — Remaja dari sembilan desa di Kecamatan Cikancung mengikuti Grand Final Duta…

3 jam ago

Cileunyi Mantapkan Persiapan untuk Lomba PAI Tingkat Provinsi di Garut

Cileunyi, Info Burinyay – Persiapan matang dilakukan jajaran pendidikan Kecamatan Cileunyi menjelang keikutsertaan pada ajang…

6 jam ago

Cikancung Kembangkan Dua Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan dan Pendataan Sosial

Cikancung, Info Burinyay – Pemerintah Kecamatan Cikancung meluncurkan dua inovasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan…

23 jam ago

Komisi D Dorong Pemerataan Kesempatan Kerja Di Kabupaten Bandung, Melalui Spirit Bedas Job Fair 2025

Rancaekek, Info Burinyay - Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung kembali menggelar Spirit Bedas Job Fair 2025…

1 hari ago

Ketua Dewan Pakar PWI Tunjuk Kuasa Hukum Tangani Dugaan Pidana

Jakarta, Info Burinyay — Ketua Dewan Pakar PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, menunjuk Kantor Hukum Mr…

1 hari ago

Bupati Bandung Apresiasi Pengukuhan Kang Awing sebagai Plt Ketua PWI

Soreang, Info Burinyay — Bupati Bandung, H. Dadang Supriatna, memberikan ucapan selamat kepada Asep Syahrial,…

1 hari ago

This website uses cookies.