Opini

Robot Polisi dan Masa Depan Penegakan Hukum : Refleksi Kritis atas Uji Coba Tanpa Anggaran Negara

Oleh: ROHIDIN, SH., MH., M.Si., Sultan Patrakusumah VIII – Trustee Guarantee Phoenix INA 18

Kehadiran robot polisi dalam perayaan HUT ke-79 Bhayangkara mengundang perhatian publik. Di satu sisi, masyarakat melihat ini sebagai inovasi. Namun, di sisi lain, banyak yang mempertanyakan urgensi dan arah kebijakan tersebut.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa uji coba robot ini tidak menggunakan anggaran negara. Alasan utamanya karena masih berada pada tahap percobaan. Meskipun begitu, masyarakat tetap perlu memahami konteks, maksud, dan arah penggunaan teknologi ini secara menyeluruh.

Adaptasi Teknologi Bukan Sekadar Gagasan Besar

Polri mencoba beradaptasi dengan kemajuan zaman. Negara-negara maju telah memanfaatkan robot untuk mendukung kerja aparat. Oleh karena itu, langkah Polri mencerminkan keinginan untuk tidak tertinggal secara teknologi.

Namun, adaptasi harus berdasar pada kebutuhan. Kita tidak bisa hanya meniru negara lain tanpa mempertimbangkan kondisi lokal. Jika adaptasi hanya bersifat simbolik, maka kehadiran robot justru menjadi beban, bukan solusi.

Selain itu, penting untuk menimbang kesiapan sistem hukum dan aparat. Apakah institusi Polri sudah siap dengan regulasi dan prosedur khusus dalam penggunaan robot ini?

Uji Coba Tanpa Anggaran: Fakta atau Strategi Komunikasi?

Kapolri menekankan bahwa robot tersebut tidak memakai dana negara. Hal ini karena lima unit robot masih dalam tahap uji coba. Namun, masyarakat tetap berhak bertanya: siapa yang menanggung biaya uji coba yang mencapai miliaran rupiah?

PT Ezra Robotics Teknologi menyerahkan robot-robot tersebut kepada Polri untuk keperluan uji coba. Masing-masing robot memiliki harga dasar sekitar Rp3 miliar. Jika tidak ada kontrak pembelian hari ini, apakah kelak ada komitmen jangka panjang?

Transparansi harus menjadi fondasi dalam proses kerja sama semacam ini. Kita tidak boleh membiarkan ruang abu-abu dalam hubungan antara institusi negara dan swasta. Sebab, akuntabilitas publik harus tetap terjaga meski prosesnya disebut “uji coba”.

Prioritas Publik: Apakah Robot Merupakan Kebutuhan Mendesak?

Perkembangan teknologi memang tak terelakkan. Tetapi, pertanyaannya adalah: apakah robot polisi termasuk kebutuhan mendesak? Banyak kantor polisi di daerah masih kekurangan kendaraan patroli. Bahkan ada yang belum memiliki akses internet stabil.

Ketika dasar pelayanan publik belum merata, kehadiran robot bisa dianggap sebagai kemewahan. Alih-alih meningkatkan efektivitas, robot bisa memicu kecemburuan institusional. Apalagi jika belum disertai peta jalan yang jelas.

Sebagai perbandingan, di beberapa negara maju, robot dipakai setelah sistem manual berjalan optimal. Di Indonesia, kita masih menghadapi masalah dasar: keterbatasan personel, kualitas SDM, dan distribusi peralatan.

Kemampuan Robot Masih Terbatas

President Director PT Ezra Robotics menyebut robot I-K9 dapat mendeteksi bahan peledak dan berlari hingga 7 meter per detik. Robot ini juga bisa membawa beban hingga 85 kilogram. Meskipun terdengar canggih, saat uji coba robot masih dikendalikan secara manual.

Teknologi autonomous belum diterapkan. Dengan kata lain, robot hanya mengikuti perintah operator, bukan bergerak mandiri. Fungsi ini belum cukup untuk menggantikan peran taktis aparat di lapangan.

Polri juga belum menetapkan spesifikasi resmi robot yang dibutuhkan. Artinya, belum ada parameter yang mengukur efektivitas robot dalam konteks tugas kepolisian di Indonesia.

Risiko dan Aspek Etika

Setiap teknologi membawa risiko, terutama jika digunakan dalam bidang penegakan hukum. Pertanyaannya: bagaimana jaminan perlindungan privasi jika robot merekam warga di ruang publik?

Apakah ada SOP khusus untuk mencegah penyalahgunaan data dari kamera robot? Lalu, siapa yang bertanggung jawab bila terjadi kesalahan teknis atau pelanggaran prosedur saat robot bertugas?

Hal-hal seperti ini harus diatur secara rinci. Tidak cukup hanya menyebut bahwa robot akan “membantu” polisi. Kita butuh aturan yang menjamin hak warga dan membatasi potensi kesewenang-wenangan.

Kesiapan Regulasi dan Kelembagaan

Penggunaan robot dalam sistem hukum menuntut penyesuaian regulasi. Indonesia belum memiliki UU khusus yang mengatur AI, robotika, atau sistem otonom dalam bidang keamanan. Jika Polri memulai lebih dulu, maka regulasi harus segera menyusul.

Oleh karena itu, pemerintah perlu membentuk tim ahli yang lintas disiplin. Tim ini harus melibatkan pakar hukum, ahli robotika, dan masyarakat sipil. Dengan begitu, setiap kebijakan yang diambil akan memiliki landasan ilmiah dan legal yang kuat.

Transisi teknologi seharusnya tidak membuat publik kehilangan kepercayaan. Justru sebaliknya, teknologi harus memperkuat keadilan, bukan sekadar menjadi pajangan.

Rekomendasi Menuju Kepolisian Modern

Langkah Polri dalam menguji coba robot memang menunjukkan niat untuk berubah. Namun, perubahan harus berjalan secara komprehensif. Tidak cukup dengan peragaan di hari ulang tahun, tetapi harus dibarengi evaluasi dan komunikasi publik yang jujur.

Sebagai solusi, Polri bisa melakukan audit internal terhadap kesiapan unit-unit di seluruh daerah. Setelah itu, evaluasi dapat menentukan apakah integrasi robot memang layak dilakukan.

Selanjutnya, setiap tahapan harus terdokumentasi. Hasil uji coba harus diumumkan ke publik secara terbuka. Termasuk, apakah robot akan dibeli, disewa, atau dikembangkan mandiri.

Penutup: Menimbang Masa Depan

Teknologi memang penting. Namun, teknologi bukan segalanya. Di atas semua itu, institusi penegak hukum harus tetap berpijak pada kepercayaan rakyat. Jika robot hadir tanpa kejelasan arah dan manfaat, maka Polri justru akan kehilangan legitimasi di mata publik.

Masyarakat mendukung inovasi. Tapi dukungan itu hanya akan muncul bila kebijakan berpihak pada keadilan, efisiensi, dan transparansi. Oleh sebab itu, mari kita kawal bersama arah perubahan ini.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Menyingkap Isu Pemakzulan Wapres Gibran: Lempar Batu Sembunyi Tangan Oknum Lama?

Oleh: ROHIDIN, SH., MH., M.Si.Sultan Patrakusumah VIII – Trustee Guarantee Phoenix INA 18 Isu pemakzulan…

57 menit ago

Menulis untuk Menjadi Berkat: Visi Rizky Prasetya Handani dalam Menyentuh Hidup Lewat Karya Tulis

Dalam dunia yang semakin bising oleh konten instan dan pencitraan digital, muncul sosok Rizky Prasetya…

15 jam ago

Pemdes Cisondari Manfaatkan DD Tahun 2025, untuk Membangun Jalan Desa Perlancar Akses Transportasi

Pasirjambu, Info Burinyay - Pemerintah Desa Cisondari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, langsung menindaklanjuti pencairan Dana…

20 jam ago

Pemdes Cikasungka Gelar 10 Muharram dan Pagelaran Budaya: Salurkan 1.000 Santunan dan Perlengkapan Jenazah untuk Warga

Cikasungka, Info Burinyay - Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, menjadi saksi kebersamaan warganya dalam…

2 hari ago

Wakil Ketua DPRD Dorong Sinergi Bersama FKPPI untuk Stabilitas Politik dan Pembangunan Kabupaten Bandung

Kab. Bandung, Info Burinyay — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Dr. M. Akhiri Hailuki, M.Si.,…

2 hari ago

Peringati 10 Muharram, Pemdes Cikasungka Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa serta Bagikan Perlengkapan Jenazah

Cikasungka, Info Burinyay - Pemerintah Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, menggelar kegiatan sosial dan…

2 hari ago

This website uses cookies.