Rancaekek, Info Burinyay — Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat menggelar aksi bakti sosial di Rumah Asuh Yayasan Asih Bumi Insani (ABI), Rancaekek Kencana, Kabupaten Bandung. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (18/7/2025) ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkumham untuk terus hadir dan memberikan perlindungan nyata kepada kelompok rentan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Asep Sutandar A.Md.Ip., S.Sos., M.Si., memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia bersama jajaran mendatangi Rumah Asuh ABI dengan membawa bantuan sekaligus semangat untuk membangun kembali rasa peduli.
Dalam keterangannya, Asep menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya rutinitas peringatan. Lebih dari itu, ia menyebutkan bahwa pengayoman berarti hadir secara nyata bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan.
“Kami datang ke sini karena ingin memastikan bahwa anak-anak ini tidak ditinggalkan. Negara harus hadir, dan kami ingin menjadi bagian dari solusi,” ucap Asep tegas.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa dilaksanakan di beberapa titik lainnya. Tidak hanya menyentuh anak-anak terlantar, pihaknya juga memberikan perhatian kepada para lansia melalui kegiatan lanjutan di panti wreda.
Dalam kesempatan tersebut, Asep menyampaikan pesan khusus kepada para pengasuh di Yayasan ABI. Ia mengajak mereka untuk terus semangat, meskipun menghadapi keterbatasan dan tantangan.
“Kalau bukan kita yang merawat mereka, lalu siapa lagi? Pengabdian ini adalah ladang amal. Jangan pernah lelah, karena Allah pasti beri jalan terbaik,” ujar Asep penuh semangat.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kerja kemanusiaan tidak hanya bergantung pada institusi, tetapi juga pada hati dan keikhlasan para pelakunya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Jabar, Hemawati Br Pandia Amd., SH., MH., turut memberikan penegasan penting. Ia menyampaikan dukungan terhadap Yayasan ABI yang sempat diterpa isu tak menyenangkan terkait dugaan perdagangan bayi.
“Yayasan ABI memiliki legalitas penuh berdasarkan SK Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Tuduhan miring itu tidak berdasar,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia mengimbau seluruh pengurus agar tetap menjalankan tugas dengan semangat dan yakin terhadap niat baik mereka. Ia berharap anak-anak yang berada dalam pengasuhan yayasan tumbuh menjadi generasi yang sehat dan berguna.
Adv. Agus Gandara, SH., MH., M.Pd., selaku kuasa hukum Yayasan ABI, mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran dan perhatian dari Kemenkumham Jabar. Ia menilai bahwa kegiatan ini bukan hanya simbolik, tetapi bentuk kepedulian nyata dari negara.
“Saya ucapkan terima kasih. Ini bukan sekadar kunjungan, tapi bentuk empati dan komitmen dari pemerintah,” tutur Agus.
Senada dengan itu, Ketua Yayasan ABI, Imas Masitoh, mengungkapkan rasa terima kasihnya. Ia menyebut bahwa Yayasan ABI berkomitmen menjadi mitra pemerintah dalam menangani anak-anak dan bayi terlantar.
“Kami mengasuh anak-anak sejak usia nol bulan. Kehadiran dan dukungan dari pemerintah sangat memperkuat semangat kami,” kata Imas.
Menurutnya, yayasan tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan dari masyarakat dan pemerintah sangat penting agar proses pengasuhan berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Janung Widagdo, SH., sebagai tokoh masyarakat Rancaekek Kencana, turut menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kemenkumham Jabar. Ia menilai bahwa kegiatan seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami sebagai warga merasa bangga. Semoga kegiatan ini menginspirasi banyak pihak untuk peduli,” ungkap Janung.
Ia juga mengajak elemen masyarakat lainnya agar ikut serta dalam mendukung yayasan-yayasan yang berkomitmen terhadap anak-anak dan kelompok rentan.
Meski kegiatan berlangsung khidmat dan menyentuh, ketidakhadiran Forkopimcam Rancaekek menjadi sorotan tajam. Pihak yayasan telah mengirimkan undangan secara resmi, namun tidak satu pun unsur Forkopimcam terlihat hadir di lokasi.
Ketidakhadiran ini memunculkan pertanyaan serius. Mengapa pemerintah tingkat kecamatan tidak merespons ajakan kolaborasi dalam kegiatan sosial yang begitu penting ini?
Padahal, kehadiran Forkopimcam sangat dinantikan sebagai bentuk dukungan moral dan institusional. Lebih jauh, ketidakhadiran tersebut menciptakan kesan bahwa isu sosial anak-anak terlantar belum menjadi prioritas mereka.
Ketika pemerintah pusat melalui Kemenkumham telah menunjukkan kepedulian langsung, seharusnya pemerintah lokal ikut menyambut dan memperkuat kolaborasi. Ironisnya, mereka justru terkesan menutup mata.
Di salah satu sudut Rumah Asuh ABI terpampang kutipan: “Rumah adalah tempat di mana cinta berada.” Kalimat ini bukan sekadar pajangan, melainkan cerminan nilai yang mereka junjung tinggi.
Melalui kegiatan ini, Kemenkumham Jabar menghidupkan nilai pengayoman dalam bentuk paling murni: kehadiran dan kepedulian. Mereka tidak hanya berbicara tentang hukum, tetapi juga menjalankan misi kemanusiaan.
Hari Pengayoman ke-80 menjadi pengingat bahwa hukum seharusnya membela yang lemah. Ia tidak boleh hanya menjadi alat kekuasaan, tetapi harus menjadi saluran kasih, pengayoman, dan harapan.