Soreang, Info Burinyay – DPRD Kabupaten Bandung menyetujui Rancangan Perubahan APBD 2025 dan RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD, Jumat (25/7/2025).
Pemerintah Kabupaten Bandung mengajukan Perubahan APBD 2025 karena adanya penyesuaian terhadap kondisi lapangan dan kebutuhan pembangunan terbaru. Alokasi anggaran mengalami kenaikan signifikan, dari semula Rp5,92 triliun menjadi Rp7,33 triliun. Tambahan sebesar Rp1,4 triliun ini akan mendukung berbagai program prioritas yang lebih tepat sasaran.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menegaskan komitmen legislatif untuk menyelaraskan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah. DPRD bersama Pemkab terus berupaya menjawab berbagai tantangan di tengah dinamika sosial dan ekonomi yang terus bergerak.
“Raperda Perubahan APBD 2025 ini kami bahas secara serius. Fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umum, komisi-komisi memberikan masukan rinci, dan Badan Anggaran mengkaji dengan cermat,” ujar Renie.
Ia menambahkan bahwa proses penyusunan berlangsung terbuka dan kolaboratif. Seluruh unsur DPRD berperan aktif dalam memastikan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat. Menurut Renie, keputusan yang diambil mencerminkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif.
“Kami berharap pelaksanaan anggaran ini dilakukan secara efektif dan efisien. Tujuannya jelas: demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari agenda strategis, DPRD juga menyetujui dokumen RPJMD Kabupaten Bandung 2025–2029. Dokumen tersebut menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan, dan mencerminkan visi serta misi kepala daerah terpilih.
RPJMD 2025–2029 berisi arah kebijakan pembangunan di berbagai sektor. Pemerintah Kabupaten Bandung merancang program-program prioritas yang mampu menjawab kebutuhan daerah secara menyeluruh. Penyusunan dokumen ini juga melibatkan konsultasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.
“Dokumen RPJMD ini sangat penting. Ia menjadi dasar dalam merumuskan strategi pembangunan yang menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat,” ungkap Renie.
Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap pengajuan Perubahan APBD dan RPJMD. Ia menilai persetujuan tersebut merupakan bentuk respons terhadap kebutuhan riil masyarakat.
“Perubahan anggaran ini kami sesuaikan dengan situasi aktual. Tujuannya agar seluruh program pembangunan dan layanan publik berjalan lebih optimal,” tegas Kang DS, sapaan akrab Bupati.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah persetujuan DPRD, Pemerintah Kabupaten Bandung akan mengajukan evaluasi ke Gubernur Jawa Barat. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan kesesuaian penganggaran dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan mengikuti seluruh prosedur agar tidak ada pelanggaran. Setiap langkah kami pastikan berpijak pada prinsip tata kelola yang akuntabel,” jelas Kang DS.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati menegaskan kembali bahwa peningkatan alokasi anggaran bukan semata-mata angka. Ia menekankan pentingnya dampak langsung terhadap masyarakat. Ia ingin agar dana publik digunakan secara bijak, terukur, dan transparan.
“Kami ingin masyarakat merasakan manfaat langsung. Kami prioritaskan sektor-sektor yang berdampak besar, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur,” ucapnya.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak. Ia menilai Badan Anggaran DPRD telah memberi masukan yang sangat konstruktif. Hal ini memperkuat kualitas kebijakan fiskal yang disusun bersama.
“Kami menghargai kerja keras DPRD. Tanpa sinergi, mustahil kita bisa menyusun dokumen anggaran yang berkualitas dan responsif,” katanya.
Ia juga berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif tetap solid di masa mendatang. Menurutnya, harmoni antar lembaga sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga komunikasi yang terbuka dan produktif.
“Kita harus terus menjaga kepercayaan publik. Transparansi, efisiensi, dan kerja keras adalah kunci dalam membangun Kabupaten Bandung,” ujar Kang DS.
Menutup Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Bandung menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip partisipatif. Dewan berharap pelaksanaan program pembangunan berbasis anggaran yang telah disetujui bisa dimulai tepat waktu dan menghasilkan perubahan nyata.
Dengan disetujuinya dua dokumen penting ini, Pemkab Bandung memiliki landasan kuat untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Masyarakat pun diharapkan bisa merasakan manfaat konkret dari sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif.