ICC dan Standar Ganda Mengapa Israel Baru Dikejar Setelah Ribuan Tewas di Gaza? (photo-iliustrasi-ai)
Oleh: Rohidin, SH., MH., M.Si., Sultan Patrakusumah VIII – Trustee Guarantee Phoenix INA 18
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) kembali menggemparkan panggung hukum dunia. Kali ini, sorotan publik mengarah pada pengajuan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant. Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Namun publik menilai, langkah ICC justru menyingkap luka lama yang belum sembuh: standar ganda dalam penegakan hukum internasional.
ICC berdiri atas semangat mewujudkan keadilan internasional. Lembaga ini mengklaim dirinya netral, tetapi rekam jejaknya justru menunjukkan keberpihakan yang kasat mata.
Presiden Rusia, Vladimir Putin, sudah lebih dulu masuk daftar buronan ICC. Jaksa menyatakan bahwa Putin terlibat dalam deportasi anak-anak Ukraina ke Rusia. Namun banyak pihak menilai, surat perintah itu muncul bukan semata karena keadilan, tetapi karena konflik antara Rusia dan negara-negara Barat.
Langkah terhadap Netanyahu pun memunculkan kecurigaan serupa. Meski ia memang bertanggung jawab atas invasi dan blokade di Gaza, mengapa ICC baru bertindak sekarang, setelah puluhan ribu rakyat Palestina terbunuh?
Selama beberapa dekade, Israel terus menggempur Jalur Gaza. Pemerintah Israel menargetkan infrastruktur, rumah sakit, hingga kamp pengungsian. Korban terbanyak selalu berasal dari kalangan sipil.
Namun Barat membungkam kebenaran dengan dalih “hak mempertahankan diri”. Media arus utama mengaburkan fakta dan menyebutnya sebagai “bentrokan”. Padahal, Israel-lah yang menguasai kekuatan militer, teknologi canggih, dan dukungan global.
Ironisnya, saat pemimpin negara di Timur dianggap melanggar hukum, ICC langsung mengeluarkan surat penangkapan. Tetapi ketika negara Barat menyerang, lembaga ini malah bungkam.
Dunia tidak lupa invasi Amerika ke Irak. George W. Bush dan Tony Blair meluluhlantakkan Baghdad atas dasar senjata pemusnah massal, yang kemudian terbukti tidak pernah ada. Ratusan ribu nyawa melayang. Namun ICC tidak menyentuh mereka sama sekali.
Hal serupa terjadi di Afghanistan, Libya, hingga Yaman. Negara-negara Barat membombardir tanpa konsekuensi hukum. Bahkan Saudi Arabia, yang terus menggempur Yaman, tetap bebas dari jerat pengadilan internasional.
Apakah ICC hanya berani menindak musuh Barat dan membiarkan sekutunya beroperasi tanpa batas? Jika demikian, ICC telah kehilangan legitimasi moralnya.
Publik dunia tahu bahwa Netanyahu bukan sekadar politisi. Ia adalah simbol kekerasan sistematis terhadap Palestina. Kebijakannya menciptakan penderitaan berkepanjangan bagi jutaan orang.
Namun keputusan ICC muncul justru ketika kecaman internasional terhadap Israel mencapai puncaknya. Apakah ini bentuk pelampiasan tekanan global? Atau sekadar simbolis untuk meredakan kemarahan dunia?
Jika ICC ingin kembali dipercaya, maka mereka harus membuktikan konsistensi, bukan hanya formalitas.
Indonesia dan negara-negara non-Barat tidak boleh terus diam. Saatnya negara dunia ketiga bersatu untuk menuntut reformasi total dalam tubuh ICC. Keadilan global tak boleh dikendalikan oleh blok tertentu.
Dunia membutuhkan ICC yang benar-benar netral dan tegas terhadap siapa pun—baik itu Netanyahu, Putin, Bush, atau pemimpin mana pun yang melanggar hukum internasional.
Kita harus mendesak agar ICC menegakkan keadilan berdasarkan prinsip, bukan tekanan politik atau arah angin global.
Hukum yang tunduk pada kekuasaan bukan lagi hukum, melainkan alat kolonialisme baru. Dunia harus sadar, bahwa hukum internasional saat ini sedang berdiri di tepi jurang kepercayaan.
Jika ICC tidak berbenah, maka rakyat dunia akan mencatatnya sebagai lembaga yang hanya bekerja untuk kepentingan kekuatan tertentu.
Keadilan bukanlah hadiah. Keadilan adalah hak semua bangsa. Dan kita harus memperjuangkannya, tanpa ragu, tanpa takut.
Soreang, Info Burinyay - Pemerintah Kabupaten Bandung bersama pengelola Nawasena menggelar peresmian Driving Range di…
Bandung, Info Burinyay — Sebanyak 117 kader Ormas MKGR Jabar onton bareng Film Lyora pada…
Ciwidey, Info Burinyay — Anggota DPD RI Komite II Bidang Pertanian, Alfiansyah Bustami atau yang…
Ciwidey, Info Burinyay – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali berjalan sukses di Kabupaten…
Soreang, Info Burinyay — Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Bandung akan…
Garut, Info Burinyay — Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah konkret dalam mendukung Sensus Ekonomi 2026.…
This website uses cookies.
Leave a Comment