Rancaekek, Info Burinyay – Pemerintah Desa Sukamulya menyelenggarakan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2026 hingga 2027. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Beragam unsur masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut. Para Ketua RW dan RT, kader Posyandu, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya turut mengikuti jalannya musyawarah dengan antusias.
Kepala Desa Sukamulya, H. Deni Sugandi, membuka acara dan menyampaikan sambutannya. Ia menekankan pentingnya forum ini sebagai pijakan awal dalam menentukan arah pembangunan desa untuk dua tahun ke depan.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyusun tim penyusun RPJMDes tahun 2026 dan 2027. Kami sepakat memprioritaskan pembangunan PAUD Desa pada tahun 2026. Ketentuan dalam Dana Desa mewajibkan kami menganggarkan fasilitas pendidikan usia dini,” ujar H. Deni Sugandi.
Pemerintah desa bersama BPD juga telah menyepakati program prioritas lainnya. Mereka berencana mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobil ambulans desa. Deni menegaskan bahwa kendaraan tersebut sangat dibutuhkan warga, khususnya dalam kondisi darurat medis di lingkungan perdesaan.
“Kami ingin memberikan layanan sosial yang nyata. Oleh karena itu, kami dorong pengadaan mobil ambulans agar masyarakat lebih mudah mengakses bantuan medis saat dibutuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kakang Samsi Ramadhan, selaku Kaur Perencanaan Desa Sukamulya, menjelaskan dasar hukum pembentukan tim penyusun. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang memberikan penyesuaian masa jabatan kepala desa.
“Dengan perubahan masa jabatan tersebut, kami tetap perlu menyusun RPJMDes baru untuk periode 2026–2027. Tim penyusun perlu bersinergi lebih erat dengan pemerintah desa dan menyelaraskan program dengan RPJMN serta RPJMD tingkat kabupaten maupun nasional,” jelas Kakang.
Ia juga mendorong tim yang terbentuk agar bekerja secara efektif, disiplin, dan memahami peta arah pembangunan. Menurutnya, kualitas dokumen perencanaan sangat bergantung pada koordinasi dan keseriusan tim dalam menelaah kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Ketua Forum RW Desa Sukamulya, Dodi Siswadi, juga memberikan pernyataannya. Ia menyampaikan rasa optimismenya terhadap komposisi tim yang telah dipilih.
“Kami sudah menyusun tim dari elemen yang berpengalaman dan menguasai tugasnya masing-masing. Saya yakin mereka bisa bekerja dengan baik. Untuk itu, mari kita dukung penuh agar program yang direncanakan dapat berjalan maksimal,” ucap Dodi.
Musyawarah ini membuktikan bahwa Desa Sukamulya menjalankan prinsip perencanaan partisipatif. Pemerintah desa tidak hanya menyusun program secara internal, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam merumuskan arah kebijakan.
Melalui kegiatan ini, Desa Sukamulya ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan mengakar pada kebutuhan nyata di lapangan. Pemerintah desa berharap semua pihak terus menjaga sinergi dan semangat kolaborasi demi tercapainya pembangunan yang merata dan berkelanjutan.