Warga Desa Babakan Terima 72 Sertipikat Tanah Elektronik Melalui Program PTSL 2025, Senin 04 Agustus 2025. (photo-red)
Ciparay, Info Burinyay — Sebanyak 72 warga Desa Babakan, Kecamatan Ciparay, akhirnya menerima sertipikat tanah elektronik secara gratis melalui Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025. Proses penyerahan berlangsung di Aula Desa Babakan, dengan antusiasme warga yang tinggi.
Kepala Desa Babakan, Emandan, menyerahkan sertipikat secara langsung kepada warga. Ia didampingi oleh petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, Eka, yang hadir mewakili Tim Pelaksana PTSL. Sejumlah tokoh masyarakat, RT, dan RW juga hadir memberikan dukungan penuh.
Selama ini, banyak warga belum memiliki legalitas tanah. Dengan hadirnya program ini, masyarakat kini bisa merasa tenang karena memiliki bukti kepemilikan sah. Sertipikat elektronik menjadi alat penting untuk menjaga hak atas tanah.
Dalam sambutannya, Emandan menyatakan bahwa program ini sangat bermanfaat. Ia melihat langsung bagaimana masyarakat sangat menantikan sertipikat ini. Menurutnya, dokumen tersebut bisa meningkatkan taraf ekonomi warga.
Salah satu penerima, Wara, menyampaikan rasa syukurnya. Ia menyebut sertipikat ini membuka akses pinjaman modal dari bank.
“Saya bisa menambah modal usaha. Sertipikat ini jadi jaminan yang sah,” ujar Wara, seorang pedagang sembako.
Wara juga menyebut bahwa biaya pengurusan hanya sebesar Rp150 ribu. Jumlah ini tergolong ringan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Biaya terjangkau tersebut membuat banyak warga terbantu.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohimat, menegaskan pentingnya program ini. Ia menyatakan bahwa sertipikat tanah kini berbasis elektronik.
“Kami memastikan keamanan data dan perlindungan hukum bagi warga,” katanya.
Trisno, Ketua Tim PTSL, ikut memberikan penjelasan. Ia menyebut sistem digital mempermudah proses pencatatan dan mengurangi risiko pemalsuan.
“Dengan sistem ini, sertipikat tidak mudah disalahgunakan. Data sudah tercatat aman,” tegasnya.
BPN terus mendorong transformasi digital. Sertipikat elektronik menjadi bukti nyata reformasi agraria berbasis teknologi. Trisno mengajak warga untuk menjaga dokumen digital ini dengan hati-hati.
Menurutnya, masyarakat harus berhati-hati terhadap pihak yang ingin mengambil keuntungan dari kelalaian warga.
“Jangan serahkan sertipikat ke pihak asing tanpa alasan jelas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga batas-batas tanah. Konflik sering muncul karena ketidaktahuan atau kelalaian terhadap batas lahan. Oleh karena itu, warga perlu aktif menjaga hak milik mereka.
Sertipikat tanah memberikan dampak nyata bagi perekonomian warga. Banyak penerima yang kini bisa mengakses kredit usaha. Mereka merasa lebih percaya diri dalam mengembangkan bisnis kecil.
Dengan bukti hukum yang sah, masyarakat dapat merencanakan masa depan tanpa kekhawatiran. Pemerintah hadir untuk memberi jaminan hukum dan peluang ekonomi yang lebih luas.
Program PTSL 2025 membuktikan keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Desa Babakan menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menghasilkan manfaat nyata.
Pemerintah mendorong desa-desa lain mengikuti langkah ini. Sertipikat tanah bukan hanya dokumen administratif, tetapi simbol kepastian, keamanan, dan harapan baru bagi masyarakat. (ap)
Kutawaringin, Info Burinyay – Desa Cilame, Kecamatan Kutawaringin, menjadi saksi bangkitnya budaya dan kekuatan ekonomi…
Ciwidey, Info Burinyay - Warga Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung Tengah, mengeluhkan lambatnya penerbitan…
Pacet, Info Burinyay — Untuk membekali siswa dengan motivasi dan panduan karier masa depan, MA…
Soreang, Info Burinyay - Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung penuh kebijakan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan…
Soreang, Info Burinyay — Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, resmi meluncurkan Gerakan “Satu ASN Satu…
Cikarang, Info Burinyay — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan menggelar kongres nasional pada 29–30 Agustus…
This website uses cookies.
Leave a Comment