Info Burinyay
Hukum

Kasus Dugaan Kekerasan di MI Al-Gojali : Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Kasus Dugaan Kekerasan di MI Al-Gojali Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum. (photo-red)


Ciparay, Info Burinyay – Gelombang perhatian publik mengarah ke Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah Ida Yanti melaporkan Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Gojali ke kepolisian. Ia menegaskan, laporan itu lahir dari pengakuan anaknya yang mengalami kekerasan fisik dan verbal di sekolah.

Ida menceritakan bahwa anaknya sering menerima hukuman fisik yang ia nilai berlebihan. Selain itu, kepala sekolah juga melontarkan ucapan yang merendahkan.

“Anak saya sering dihukum dan diperlakukan kasar. Sebagai orang tua, saya tidak bisa diam,” ujar Ida usai mengikuti sidang kedua di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (14/8).

Sebelum melapor, Ida mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari para saksi. Ia mengambil langkah hukum untuk melindungi anaknya sekaligus mencegah kejadian serupa menimpa siswa lain.

Namun, proses hukum tidak berjalan mulus. Pada sidang kedua, Ida hadir tanpa didampingi kuasa hukum. Ia telah mendatangi kejaksaan untuk bertanya soal pendampingan hukum. Jaksa menyatakan sidang tetap berjalan dan ia akan mendampingi langsung. Meski demikian, Ida merasa perlu pendamping hukum yang independen.

“Saya ingin proses ini adil dan transparan,” tegasnya.

Situasi tersebut menambah tekanan bagi Ida dan anaknya. Ia mengakui bahwa sang anak masih mengalami trauma sehingga memerlukan bantuan profesional. Ida menekankan, sekolah harus menjadi tempat aman dan nyaman, bukan sumber ketakutan.

Dukungan mengalir dari sesama orang tua murid dan warga sekitar. Siti Rahma, salah satu orang tua murid MI Al-Gojali, menyampaikan pandangannya secara langsung.

“Kami menitipkan anak untuk belajar, bukan untuk disakiti. Kekerasan tidak akan pernah menjadi solusi. Kami berdiri bersama Bu Ida,” ujarnya.

Gelombang dukungan juga muncul di media sosial. Warganet menggunakan tagar #PerlindunganAnak dan #KeadilanUntukAnak untuk menekan aparat penegak hukum. Dukungan ini menandakan bahwa masyarakat menolak semua bentuk kekerasan di sekolah.

Baca Juga
Mahasiswa UIN Bandung Kehilangan Tas di Masjid Kampus, Rugi Enam Juta Rupiah

Kasus ini menyoroti pentingnya penerapan kebijakan anti-kekerasan secara konsisten di sekolah. Para pemerhati pendidikan mendorong guru dan tenaga kependidikan untuk mengikuti pelatihan tentang penanganan siswa secara etis dan edukatif. Mereka juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap lembaga pendidikan.

Ida tetap teguh memperjuangkan hak anaknya meskipun proses hukum belum selesai. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

“Jangan ada lagi anak yang takut datang ke sekolah karena perlakuan buruk dari orang dewasa,” ucapnya.

Perjuangan Ida Yanti mencerminkan suara banyak orang tua yang menginginkan sistem pendidikan lebih aman dan ramah anak. Masyarakat kini menunggu langkah nyata pihak berwenang untuk memastikan keadilan serta perlindungan anak di sekolah.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.