Pendidikan

Polemik Pengadaan Buku di SDN Nagrak 1 Memanas: Dugaan Intervensi dan Manipulasi Dokumen Mencuat

Cangkuang, Info Burinyay — Polemik pengadaan buku pelajaran senilai lebih dari Rp 21 juta di SDN Nagrak 1, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, semakin mengundang sorotan publik. Kepala Sekolah, Rani Maria, mengaku menerima arahan langsung dari Ketua PGRI Kecamatan Cangkuang, Hermanto, untuk membeli dari penerbit tertentu.

Rani menyampaikan bahwa proses pembelian mengikuti aturan Kemendikbudristek dan menggunakan sistem e-Katalog. Meski begitu, ia menegaskan adanya instruksi khusus yang mengarahkan pembelian langsung ke pihak penerbit.

“Kami mengikuti aturan dan membeli sesuai e-Katalog. Tapi memang Pak Hermanto mengarahkan langsung ke penerbitnya,” kata Rani di ruang kerjanya, Kamis (14/8/2025).

Hermanto merespons pernyataan itu dengan tegas. Ia menolak tuduhan intervensi dan menegaskan bahwa PGRI tidak memiliki kewenangan menentukan penerbit untuk sekolah mana pun.

“Itu tidak benar. Kepala sekolah bebas memilih penerbit sesuai aturan. Kalau ada pembelian, itu keputusan murni sekolah,” ujar Hermanto saat ditemui terpisah.

Wartawan kemudian menemukan dokumen resmi yang memunculkan pertanyaan serius. Dokumen tersebut berupa invoice dari PT Global Digital Niaga Tbk bertanggal 10 Februari 2025. Nomor order tercatat 510006868527 dengan nama lengkap Rani Maria Feriani. Cap besar bertuliskan “LUNAS” terpampang di bagian tengah.

Fakta ini menimbulkan kecurigaan baru. Pertama, pernyataan Rani menyebut pembayaran dilakukan setelah BOS termin kedua cair. Namun, dokumen menunjukkan status lunas sejak Februari. Kedua, jika pembayaran sudah terjadi, publik menuntut penjelasan tentang sumber dana. Ketiga, jika benar ada arahan penerbit, publik ingin tahu apakah arahan itu berasal dari Hermanto atau alasan pihak sekolah semata.

Kondisi ini memicu desakan dari berbagai pihak. Aktivis pendidikan meminta pemerintah daerah segera memeriksa proses pengadaan. Mereka menuntut Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum mengusut sumber dana serta dugaan intervensi.

Proses pengadaan buku harus berjalan transparan. Setiap kepala sekolah wajib mengelola dana BOS dengan akuntabilitas tinggi. Manipulasi dokumen, sekecil apa pun, dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

Hingga berita ini disiarkan, Rani dan Hermanto belum menyerahkan bukti pendukung versi mereka. Publik menunggu jawaban tegas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas harus menjadi pondasi setiap pengadaan di sekolah. Tanpa transparansi, kepercayaan publik akan runtuh.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Sampah Ilegal Resahkan Warga Citeureup, Pemerintah Desa Diminta Bertindak Cepat

Dayeuhkolot, Info Burinyay - Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, menghadapi masalah serius akibat pembuangan sampah sembarangan.…

47 menit ago

PRIMA Miftahul Jannah Gelar Peringatan Maulid Nabi 1447 H dengan Meriah dan Penuh Makna

Dayeuh Kolot, Info Burinyay– Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) Miftahul Jannah menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad…

17 jam ago

INDONESIA HARUS KEMBALI KE KONSTITUSI RIS

Oleh: Rohidin, SH., MH., M.Si., Sultan Patrakusumah VIII – Trustee Guarantee Phoenix INA 18 Sejak…

20 jam ago

Bupati Bandung Ajak PMII Bersinergi Wujudkan Kabupaten Bandung BEDAS dan Sambut Indonesia Emas 2045

Cicalengka, Info Burinyay – Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si, menghadiri peringatan Maulid…

22 jam ago

Bandung Bedas Run 2025 Meriah, 2.903 Peserta Ramaikan Stadion Si Jalak Harupat

Soreang, Info Burinyay - Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bandung sukses menggelar ajang lari…

1 hari ago

Disdagin Kabupaten Bandung All Out Dukung Bandung Bedas Run 2025

Soreang, Info Burinyay — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kabupaten Bandung menegaskan dukungan penuh terhadap…

1 hari ago

This website uses cookies.