Info Burinyay
Jawa BaratParlementerTak Berkategori

Komisi I DPRD Jawa Barat Dorong Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur, Fasilitasi Penerbitan SKB Bersama DPRD dan Gubernur

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., (kanan) dalam rapat pembahasan CDOB Cirebon Timur. (photo-yadi-karyadi)

Bandung, Info Burinyay – Usaha membentuk Kabupaten Cirebon Timur yang telah bergulir sejak tahun 1978 kembali memasuki tahap penting. Komisi I DPRD Jawa Barat menggelar rapat strategis bersama Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), Biro Pemotda, Biro Hukum, dan Tim Ahli Institut Jabar (InJabar) Universitas Padjadjaran (Unpad). Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (14/8/2025).

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., menjelaskan bahwa pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur harus diawali kajian komprehensif. Langkah ini mencakup pemenuhan seluruh persyaratan dan penelusuran tahapan proses sesuai peraturan. Menurutnya, persetujuan kabupaten induk dan legislatif menjadi pintu awal sebelum membuat nota komisi, Surat Keputusan Bersama (SKB) DPRD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, hingga paripurna pembentukan.

“Komisi I kini memproses SKB. Kami juga akan meninjau langsung CDOB, termasuk calon ibu kotanya. Hal ini penting untuk pengawalan daerah persiapan,” tegas Rahmat.

Selain itu, Rahmat menyoroti hambatan moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku. Ia menegaskan, Komisi I mendorong pemerintah pusat mencabut moratorium, terutama untuk wilayah yang telah menyelesaikan kajian matang.

Kabupaten Cirebon saat ini memiliki 40 kecamatan, meliputi 12 kelurahan dan 412 desa. Dengan APBD mencapai Rp4,7 triliun, masih terjadi ketimpangan pembangunan, khususnya di wilayah timur. Rahmat membandingkan kondisi Jawa Barat dan Jawa Tengah yang berbeda jumlah kabupaten/kotanya. “Jawa Barat memiliki 27 kabupaten/kota, sementara Jawa Tengah ada 35. Padahal luas wilayah dan jumlah penduduk Jawa Barat lebih besar,” ujarnya.

Forum Cirebon Timur Mandiri dalam rapat di Komisi I DPRD Jabar (photo-yadi-karyadi)

Berdasarkan kajian InJabar, Cirebon Timur meraih skor kelayakan 351 dan berada di peringkat atas daftar CDOB di Jawa Barat. Penilaian ini mempertimbangkan berbagai indikator, mulai dari potensi ekonomi hingga kesiapan administrasi. Dalam rapat, muncul pula wacana penamaan daerah baru. Usulan nama “Caruban” atau “Caruban Nagari” mengemuka, mempertimbangkan kekhasan potensi dan budaya lokal di wilayah timur Cirebon.

Baca Juga
Sosialisasi UU BPJS Ketenagakerjaan Bersama Anggota Komisi IX DPR RI F-PKB H. Asep Romy Romaya, SE

Pengamat Kebijakan Publik InJabar Unpad, Yogi Suprayogi Sugandi, menilai bahwa secara administratif Cirebon Timur hanya tinggal menunggu SKB DPRD dan Gubernur. Menurutnya, nama Caruban layak dipertimbangkan karena memiliki daya tarik budaya dan identitas lokal yang kuat.

“Sisi kajian sudah sangat layak. Cirebon Timur berada di posisi empat besar dari sepuluh CDOB di Jawa Barat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal FCTM, Taufik Ridwan, menyampaikan apresiasi terhadap Komisi I DPRD Jabar yang menyambut positif aspirasi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa gagasan pembentukan Cirebon Timur berangkat dari kesenjangan infrastruktur, pelayanan publik yang belum merata, serta keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan di wilayah timur.

“Kawasan timur Cirebon memiliki potensi besar, baik dari alam maupun budaya, yang belum dikelola maksimal oleh pemerintah kabupaten. Jika menjadi DOB, potensi tersebut akan menjadi modal utama pembangunan,” tutur Taufik dengan optimis.

Taufik juga menegaskan keyakinannya bahwa pembentukan Kabupaten Cirebon Timur akan terwujud. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mencabut moratorium, apalagi dukungan politik di tingkat provinsi sudah solid.

Rencana pembentukan Cirebon Timur mencakup 16 kecamatan, yaitu Gredeg, Sedong, Susukan Lebak, Lemahabang, Astanajapura, Pangenan, Karangsembung, Karangwareng, Waled, Babakan, Pabuaran, Gebang, Pabedilan, Ciledug, Pasaleman, dan Losari. Wilayah ini dikenal dengan sektor perikanan, pertanian, dan industri kecil yang berkembang pesat, namun infrastruktur dan akses layanan publik masih tertinggal.

Komisi I DPRD Jabar bersama Forum Cirebon Timur Mandiri.. (photo–yadi-karyadi)

Komisi I DPRD Jawa Barat memandang bahwa pembentukan daerah otonomi baru dapat menjadi solusi strategis untuk mengurangi ketimpangan pembangunan. Dengan adanya pemerintah kabupaten baru, pelayanan publik dapat lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Di sisi lain, Biro Pemotda dan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat memastikan dukungan administratif untuk mempercepat proses penerbitan SKB. Seluruh pihak yang hadir sepakat bahwa proses ini harus berjalan transparan, sesuai regulasi, dan melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya.

Baca Juga
Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng Tinjau Langsung Nasib Petani Teh Rawabogo: Perlu Dorongan Nyata Pemerintah Pusat

Pembentukan Cirebon Timur diharapkan membawa dampak positif, mulai dari peningkatan akses pendidikan, pemerataan fasilitas kesehatan, hingga pengembangan ekonomi lokal. Dengan dukungan penuh legislatif dan eksekutif di tingkat provinsi, peluang Cirebon Timur menjadi daerah otonomi baru semakin terbuka lebar.

Komisi I DPRD Jawa Barat menargetkan pembahasan SKB selesai dalam waktu dekat. Setelah itu, dokumen akan diajukan kepada pemerintah pusat untuk proses lanjutan. Langkah ini menjadi momentum penting setelah hampir setengah abad perjuangan masyarakat timur Cirebon.

“Perjuangan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal keadilan pembangunan. Cirebon Timur layak berdiri agar warganya mendapat pelayanan dan kesempatan yang sama,” pungkas Rahmat.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.