Info Burinyay
Hukum

Pemkab Bandung Berikan Remisi kepada 1.942 Warga Binaan di Lapas Narkotika

Pemkab Bandung Berikan Remisi kepada 1.942 Warga Binaan di Lapas Narkotika. (photo-red)

Bandung, Info Burinyay — Pemerintah Kabupaten Bandung memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung.

Dalam upacara yang berlangsung Minggu (17/8/2025), Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb, memimpin langsung prosesi penyerahan remisi di halaman dalam Lapas. Ia memberikan 1.942 Surat Keputusan (SK) remisi kepada warga binaan. Dari jumlah itu, 978 orang menerima remisi dasawarsa, sedangkan 964 orang memperoleh remisi umum.

Ali Syakieb menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi. Ia menegaskan bahwa setiap orang bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri.

“Gunakan remisi ini sebagai awal baru. Tingkatkan keimanan dan jadilah pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Ali Syakieb.

Ia juga menekankan pesan khusus kepada narapidana yang langsung bebas hari itu. Menurutnya, mereka tidak perlu merasa rendah diri saat kembali ke tengah masyarakat.

“Tunjukkan bahwa kalian bisa lebih baik. Jangan minder, buktikan perubahan dengan tindakan nyata,” ujarnya.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Ahmad Tohari, A.Md.IP., S.Sos., M.H., menjelaskan rincian pemberian remisi tahun ini. Ia menyebutkan dua jenis remisi, yaitu remisi umum Agustus dan remisi dasawarsa.

“Sebanyak 964 orang menerima remisi umum dengan pengurangan masa tahanan antara satu hingga tiga bulan. Sementara 978 orang lainnya memperoleh remisi dasawarsa dengan perhitungan seperduabelas masa pidana,” jelas Ahmad Tohari.

Dari seluruh penerima remisi, 28 orang langsung bebas. Sebanyak 26 orang bebas murni, sementara 2 orang masih harus menjalani hukuman subsidair akibat denda atau perkara tambahan. Kasus yang menjerat mereka meliputi narkoba, korupsi, hingga pelanggaran perlindungan anak.

Baca Juga
Secercah Cahaya Terpidana Kasus Vina Cirebon di Just Talk: Gelar Diskusi Bersama Tokoh Hukum dan Akademisi

Ahmad Tohari menegaskan bahwa narapidana hanya bisa memperoleh remisi jika mereka berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan.

“Kami memberikan remisi sebagai bentuk penghargaan atas kedisiplinan. Kalau mereka tidak ikut aturan, mereka tidak akan mendapat remisi,” tegasnya.

Upacara berlangsung khidmat dengan pengamanan ketat. Panitia menghias halaman Lapas dengan nuansa kemerdekaan. Bendera Merah Putih berkibar gagah, menambah semangat seluruh peserta.

Beberapa pejabat hadir mendampingi prosesi ini. Antara lain Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kusnadi, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, H. Tarya Witarsa, serta keluarga warga binaan. Kehadiran mereka memperlihatkan dukungan nyata terhadap program pembinaan di Lapas.

Ali Syakieb mengingatkan warga binaan untuk memaknai kemerdekaan secara lebih mendalam. Ia menekankan bahwa peringatan HUT ke-80 RI bukan sekadar seremoni, tetapi momentum refleksi.

“Hari kemerdekaan ini mengingatkan kita pada perjuangan para pendahulu. Mari kita rawat kemerdekaan dengan persatuan, ketaatan hukum, dan kerja keras menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Dalam penutup sambutannya, Ali memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM, jajaran Lapas, serta seluruh petugas yang konsisten menjalankan pembinaan. Ia menilai program pembinaan di Lapas berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pembinaan ini bukan hanya berguna untuk narapidana. Lebih dari itu, pembinaan memberi kontribusi besar bagi terciptanya masyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Dengan terselenggaranya acara ini, Pemkab Bandung kembali menunjukkan komitmennya mendukung reintegrasi sosial warga binaan. Pemerintah berharap mereka yang bebas bisa memulai hidup baru, sementara yang masih menjalani hukuman tetap disiplin dan aktif dalam program pembinaan.

Momentum pemberian remisi pada HUT ke-80 RI ini menegaskan bahwa bangsa Indonesia selalu memberi ruang bagi setiap anak bangsa untuk berubah, berkembang, dan berkontribusi positif bagi negeri.

Baca Juga
Jaga Desa dan Stop Korupsi, Kejari Kabupaten Bandung Gelar Penerangan Hukum di Pacira

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.