Nasional

Hendry Ch Bangun Tegak Menghadapi Fitnah, Siap Satukan Kembali PWI di Kongres Persatuan 2025

Jogjakarta – Ketua PWI DIY, Hudono, menegaskan bahwa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sedang menghadapi masa krisis. Isu dualisme kepemimpinan mencuat, tetapi akar masalahnya berasal dari upaya segelintir pihak yang tidak menginginkan PWI solid di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun (HCB).

Pada Kongres Bandung 26–27 September 2023, anggota PWI secara demokratis memilih HCB sebagai Ketua Umum periode 2023–2028. Sejak awal kepemimpinan, ia menaruh perhatian penuh pada peningkatan kapasitas wartawan. Ia menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis di 20 provinsi dari Aceh hingga Papua Selatan, serta Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) gratis di 6 provinsi. Program itu menunjukkan langkah nyata untuk memperkuat profesionalisme anggota.

Namun, keberhasilan tersebut justru memicu perlawanan. Sekelompok orang melancarkan isu penyalahgunaan dana UKW kerja sama PWI Pusat dan Forum Humas BUMN. Mereka menyebarkan fitnah bahwa HCB menyelewengkan dana sponsorship.

Tidak puas dengan tuduhan, kelompok itu memaksa menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Padahal, Pasal 28 ayat 1 PRT PWI dengan jelas mensyaratkan KLB hanya sah jika diusulkan 2/3 provinsi, jika Ketua Umum menjadi terdakwa, atau jika berhalangan tetap. Syarat tersebut tidak pernah terpenuhi.

Meski pengurus PWI Pusat sudah menggelar rapat pleno dan Dewan Kehormatan menyatakan masalah selesai, mereka tetap memaksakan KLB. Bahkan, mereka melaporkan HCB ke Mabes Polri dengan tuduhan penggelapan jabatan.

HCB tidak tinggal diam. Ia menempuh langkah hukum dengan melaporkan balik para penggerak KLB karena menggunakan akta notaris palsu. Akta itu mencantumkan dukungan 20 provinsi yang ternyata tidak benar. Saat ini kasusnya masih diproses di Mabes Polri.

Kebohongan itu kemudian membentuk opini publik seolah terjadi dualisme PWI. Ironisnya, Dewan Pers justru ikut mengakui KLB. Padahal, konstituen Dewan Pers harus berbadan hukum. PWI hasil KLB tidak memenuhi syarat tersebut.

Sebaliknya, kepengurusan PWI di bawah HCB sah secara hukum. Menteri Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan ini dengan SK nomor AHU 0000946.AH.01.08 tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024, yang mencantumkan HCB sebagai Ketua Umum. Hingga kini SK itu tidak pernah dicabut.

Meski begitu, kongkalikong politik mencoba memblokir kepemimpinan HCB. Lawan politik menyebarkan propaganda melalui media online yang mereka kuasai dan berbagai grup percakapan. Banyak media justru melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) karena menyebarkan berita tidak berimbang, tidak diverifikasi, dan cenderung partisan.

HCB memilih tenang menghadapi tuduhan penyalahgunaan dana sponsorship UKW. Ia yakin kebenaran akan menemukan jalannya.

Fakta membuktikan tuduhan itu tidak benar. Audit akuntan publik independen Haryo Tienmar Nomor 008/HT/LAI/VII/24 pada Juli 2024 menyatakan tidak ada penyimpangan dana UKW. Selain itu, Polda Metro Jaya menghentikan laporan dengan SP2Lid nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum tertanggal 10 Juni 2025, karena tidak ada bukti tindak pidana.

Dengan demikian, tuduhan terhadap HCB hanyalah fitnah yang dirancang untuk menjatuhkan kepemimpinannya.

HCB sebenarnya bisa menuntut balik mereka yang memfitnah. Namun, ia memilih jalan merangkul. Ia rela memangkas masa jabatannya, yang seharusnya berakhir pada 2028. Ia bersedia mengakhiri pada 2025 agar PWI bisa menggelar Kongres Persatuan pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang, Jawa Barat.

Sikap ini mencerminkan jiwa besar seorang pemimpin. Ia lebih mementingkan persatuan organisasi daripada ambisi pribadi. Tujuannya jelas: mengangkat kembali marwah PWI setelah setahun terkoyak konflik.

Saya menilai HCB menjadi korban fitnah yang masif, terstruktur, dan sistematis. Namun, ia tidak tumbang. Ia melawan narasi negatif dengan bukti nyata dan program kerja. Ia menunjukkan bahwa kepemimpinan sejati terletak pada keteguhan menghadapi ujian.

Kini, ia siap maju kembali di Kongres Persatuan. Ia ingin memimpin PWI periode 2025–2030, menyatukan anggota, memperkuat kompetensi, dan memperjuangkan kemerdekaan pers.

“Kita kembalikan keputusan pada akal sehat dan hati nurani. Pilihlah berdasarkan rekam jejak, bukan fitnah. Saya percaya kebenaran akan menang,” tegas HCB.

Kasus HCB menjadi cermin bahwa fitnah tidak akan mengalahkan kebenaran. Audit independen dan keputusan polisi sudah membuktikan ia bersih.

Kini, HCB berdiri di garis depan untuk memimpin PWI menuju persatuan dan kejayaan. Ia bukan pemimpin kaleng-kaleng. Ia sudah teruji.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Sampah Ilegal Resahkan Warga Citeureup, Pemerintah Desa Diminta Bertindak Cepat

Dayeuhkolot, Info Burinyay - Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, menghadapi masalah serius akibat pembuangan sampah sembarangan.…

2 jam ago

PRIMA Miftahul Jannah Gelar Peringatan Maulid Nabi 1447 H dengan Meriah dan Penuh Makna

Dayeuh Kolot, Info Burinyay– Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) Miftahul Jannah menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad…

18 jam ago

INDONESIA HARUS KEMBALI KE KONSTITUSI RIS

Oleh: Rohidin, SH., MH., M.Si., Sultan Patrakusumah VIII – Trustee Guarantee Phoenix INA 18 Sejak…

21 jam ago

Bupati Bandung Ajak PMII Bersinergi Wujudkan Kabupaten Bandung BEDAS dan Sambut Indonesia Emas 2045

Cicalengka, Info Burinyay – Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si, menghadiri peringatan Maulid…

23 jam ago

Bandung Bedas Run 2025 Meriah, 2.903 Peserta Ramaikan Stadion Si Jalak Harupat

Soreang, Info Burinyay - Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bandung sukses menggelar ajang lari…

1 hari ago

Disdagin Kabupaten Bandung All Out Dukung Bandung Bedas Run 2025

Soreang, Info Burinyay — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kabupaten Bandung menegaskan dukungan penuh terhadap…

1 hari ago

This website uses cookies.