Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., M.H., CPM. (photo-red)
Bandung, Info Burinyay – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta penggunaan kop surat resmi Dinas Pendidikan dalam dokumen pinjaman di SMPN 1 Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, memicu perhatian serius dari kalangan akademisi.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., M.H., CPM, menekankan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung harus segera bertindak. Ia menilai dinas tidak boleh diam menghadapi dugaan yang menyangkut anggaran negara dan kinerja kepala sekolah.
“Kasus ini harus menjadi perhatian serius. Bila kepala sekolah benar melakukan tindakan tersebut, dinas wajib menindaklanjuti. Langkah awal yang paling sederhana yaitu melakukan klarifikasi. Persoalan ini menyangkut dana publik sekaligus kinerja sekolah,” ujar Cecep saat memberikan tanggapan kepada wartawan, Minggu (23/8/2025).
Ia menambahkan, masyarakat akan langsung merasakan dampak bila persoalan ini terus berlarut. Menurutnya, kelemahan pengawasan bisa mengurangi kualitas layanan pendidikan.
“Masyarakat yang paling dirugikan. Bila dinas membiarkan, artinya dinas mengabaikan kewajiban pengawasan. Dinas sebenarnya memiliki aparat pengawas. Aparat itu seharusnya memproses pelanggaran sejak awal, bukan menunggu sampai masalah membesar,” tegas Cecep.
Lebih lanjut, ia menilai penanganan cepat dapat menjaga stabilitas manajemen sekolah. Jika dinas lambat mengambil keputusan, roda organisasi sekolah bisa terganggu.
“Kasus kepala sekolah SMP Negeri 1 Pameungpeuk harus segera selesai. Bila dinas tidak menyelesaikannya, manajemen sekolah berpotensi kacau. Akibatnya, layanan siswa dan masyarakat akan terganggu. Jadi saya tekankan kembali, dinas pendidikan wajib turun tangan,” jelasnya.
Dengan penekanan itu, Prof. Cecep mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Ia menilai kasus ini juga mencerminkan tata kelola pendidikan di daerah.
Menurutnya, langkah cepat dari Dinas Pendidikan akan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas. Sebaliknya, bila dinas menunda, publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap sistem pendidikan.
“Dinas harus menegakkan aturan. Dengan begitu masyarakat bisa tetap percaya pada dunia pendidikan. Bila dinas tegas, publik akan menilai bahwa sistem pengawasan berjalan. Namun jika dinas lambat, masyarakat bisa menganggap pendidikan kita lemah dalam menjaga transparansi,” ujarnya.
Selain itu, Cecep menilai pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan. Ia mendorong aparat pengawas agar bekerja lebih intensif di setiap sekolah.
Pada bagian akhir, ia kembali menekankan bahwa keberlangsungan layanan pendidikan merupakan prioritas utama. Bila dinas cepat bertindak, sekolah bisa kembali fokus pada tugas pokok: memberikan layanan terbaik kepada siswa.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Publik berharap dinas segera mengirim tim pengawas, mengusut tuntas kasus ini, dan memulihkan kepercayaan publik terhadap manajemen sekolah.
Dayeuhkolot, Info Burinyay - Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, menghadapi masalah serius akibat pembuangan sampah sembarangan.…
Dayeuh Kolot, Info Burinyay– Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) Miftahul Jannah menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad…
Oleh: Rohidin, SH., MH., M.Si., Sultan Patrakusumah VIII – Trustee Guarantee Phoenix INA 18 Sejak…
Cicalengka, Info Burinyay – Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si, menghadiri peringatan Maulid…
Soreang, Info Burinyay - Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bandung sukses menggelar ajang lari…
Soreang, Info Burinyay — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kabupaten Bandung menegaskan dukungan penuh terhadap…
This website uses cookies.
Leave a Comment