Sampah Ilegal Resahkan Warga Citeureup, Pemerintah Desa Diminta Bertindak Cepat. (photo-red)
Dayeuhkolot, Info Burinyay – Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, menghadapi masalah serius akibat pembuangan sampah sembarangan. Warga RW 05 Lamajang Peuntas dan RW 13 Sukabirus melaporkan adanya tumpukan sampah di pinggir jalan yang mengganggu kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan.
Masalah ini semakin parah dalam beberapa hari terakhir. Warga menilai sampah itu tidak berasal dari aktivitas rumah tangga mereka. Sebaliknya, oknum luar desa membuang sampah sembarangan di wilayah Citeureup.
Zaenal, warga RW 05, menyampaikan keluhannya pada Senin (8/9/2025). Ia tinggal tidak jauh dari lokasi pembuangan. Menurutnya, warga biasanya mengumpulkan sampah rumah tangga lalu membakar secara teratur. Namun, sampah baru yang menumpuk memiliki jenis berbeda dan tampak berasal dari luar desa.
“Kami risih melihat sampah berserakan di jalan. Sampah ini jelas bukan dari warga sini. Oknum luar kampung sengaja membuangnya di wilayah kami,” tegas Zaenal.
Untuk memastikan kondisi, Zaenal bersama beberapa warga langsung meninjau lokasi. Mereka mengajak Bhabinkamtibmas Desa Citeureup, Ujang, ikut serta. Kehadiran aparat desa memberi dukungan moral sekaligus memperlihatkan keseriusan warga.
Tumpukan sampah tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan bahaya kesehatan. Sampah basah dan menumpuk memicu bau busuk, mengundang lalat, tikus, serta nyamuk. Hewan-hewan itu berpotensi menyebarkan penyakit berbahaya kepada masyarakat.
Karena itu, warga menuntut langkah tegas dari Pemerintah Desa Citeureup. Mereka meminta peningkatan pengawasan di lokasi rawan pembuangan liar. Selain itu, warga juga mendorong adanya program edukasi agar masyarakat lebih sadar menjaga kebersihan.
“Kami menunggu tindakan cepat dari pemerintah desa. Jangan biarkan lingkungan terus kotor dan tercemar,” tambah Zaenal.
Sementara itu, awak media berusaha meminta penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung. Namun hingga berita ini dirilis, Kepala DLH Ruli Hadiana belum menjawab panggilan telepon. Kondisi ini menambah keresahan warga yang ingin kepastian penanganan.
Situasi sampah ilegal di Citeureup jelas tidak bisa diatasi oleh warga sendirian. Pemerintah desa harus bertindak sebagai pengendali. DLH Kabupaten Bandung pun perlu turun tangan agar masalah ini tidak berlarut-larut. Tanpa dukungan kedua pihak, warga akan terus menjadi korban pembuangan liar.
Warga percaya, kerja sama lintas pihak mampu memutus rantai sampah ilegal. Mereka sudah menjaga kebersihan dengan cara membakar atau mengelola sampah rumah tangga. Namun, ulah oknum luar wilayah justru merusak ketertiban. Karena itu, warga berharap aparat berwenang menindak pelaku sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
Kini, perhatian tertuju pada langkah nyata pemerintah desa dan DLH Kabupaten. Masyarakat menanti aksi lapangan, bukan sekadar janji. Tanpa tindakan segera, sampah akan terus menumpuk, lingkungan semakin tercemar, dan risiko penyakit semakin meningkat.
Dayeuh Kolot, Info Burinyay– Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) Miftahul Jannah menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad…
Oleh: Rohidin, SH., MH., M.Si., Sultan Patrakusumah VIII – Trustee Guarantee Phoenix INA 18 Sejak…
Cicalengka, Info Burinyay – Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si, menghadiri peringatan Maulid…
Soreang, Info Burinyay - Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bandung sukses menggelar ajang lari…
Soreang, Info Burinyay — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kabupaten Bandung menegaskan dukungan penuh terhadap…
Karawang, Info Burinyay – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati,…
This website uses cookies.
Leave a Comment