Rancaekek, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten Bandung mengakselerasi pelayanan masyarakat melalui Posyandu dengan enam standar pelayanan minimal (SPM). Roadshow Optimalisasi Transformasi Posyandu Tahun 2025 berlangsung di GOR Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Senin (22/9/2025).
Kegiatan ini menghadirkan inovasi digital Sipandu Bedas atau Sistem Informasi Penyelenggaraan Pos Pelayanan Terpadu Berdaya Sejahtera. Aplikasi ini memadukan layanan lintas sektor agar masyarakat mendapat pelayanan cepat dan efisien.
Putri Candrasuci, S.Pt., Anggota Pokja II TP PKK Kabupaten Bandung, menegaskan bahwa posyandu kini berkembang sebagai pusat layanan masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kami melanjutkan roadshow untuk mensosialisasikan program Ibu Bupati selaku Ketua Tim Pembina Posyandu 6 SPM. Program ini melibatkan Diskominfo, Dinsos, DPMD, Dalduk PPA, dan instansi lainnya,” ucapnya.
Putri menyebut enam bidang layanan yang diakomodasi posyandu. Bidang itu mencakup kesehatan, pendidikan, perumahan dan permukiman, pekerjaan umum, ketenteraman dan ketertiban lingkungan, serta sosial.
“Transformasi ini tidak hanya menimbang balita atau melayani kesehatan ibu. Melalui aplikasi Sipandu Bedas, posyandu melayani enam SPM secara real time,” jelasnya.
Hj. Nenden Siti Nurlaela, S.Hi., MM., Ketua TP Posyandu Kecamatan Rancaekek, mengingatkan pentingnya pemahaman kader terhadap konsep New Posyandu.
“Alhamdulillah, kegiatan ini menjadi sarana sosialisasi New Posyandu. Kader perlu memahami konsep baru ini agar pelayanan tepat sasaran. Terima kasih kepada TP PKK Kabupaten Bandung yang menggelar roadshow,” katanya.
Nenden berpesan kepada para kader agar terus meningkatkan pengetahuan.
“Ketua dan kader posyandu harus memahami peran baru posyandu. Dengan begitu, mereka dapat mendampingi masyarakat lebih baik,” ujarnya.
Camat Rancaekek, Ir. H. Diar Hadi Gusdinar, M.Si., menyambut kegiatan ini dengan antusias. Ia mencatat sebanyak 202 ketua posyandu hadir dalam acara tersebut.
“Syukur Alhamdulillah, kami menerima tim roadshow transformasi posyandu 6 SPM dari Kabupaten Bandung. Sosialisasi ini membantu kader memahami aturan baru sesuai Permendagri 13 Tahun 2024,” tegasnya.
Camat Diar menjelaskan, Permendagri itu memperluas peran posyandu. Posyandu kini juga menangani bidang pendidikan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, ketertiban masyarakat, dan sosial.
“Kami berharap aplikasi Sipandu Bedas mempercepat penyampaian aspirasi. Masyarakat bisa melaporkan kendala atau aduan, lalu OPD menindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.
Aplikasi Sipandu Bedas hadir sebagai solusi modern untuk memaksimalkan layanan posyandu. Sistem ini menampilkan data secara real time, mencatat kendala, dan menampung aduan warga.
Kader posyandu tidak lagi sekadar mencatat data kesehatan. Mereka juga dapat melaporkan kondisi pendidikan, lingkungan, hingga masalah sosial. Pemerintah bisa segera menindaklanjuti berdasarkan laporan akurat.
Dengan inovasi ini, posyandu berfungsi sebagai simpul utama pelayanan desa. Masyarakat tidak perlu berpindah-pindah mencari layanan dasar.
Roadshow tidak hanya mengenalkan aplikasi digital, tetapi juga memberi motivasi kepada kader. Peserta berdiskusi, menyampaikan pengalaman, dan berbagi tantangan lapangan.
Kader menyadari peran mereka kini semakin strategis. Dari menimbang balita, mereka kini ikut menjembatani aspirasi masyarakat di enam bidang SPM.
Transformasi posyandu akan berhasil jika semua pihak bersinergi. Kader, desa, kecamatan, dan OPD harus bekerja sama agar pelayanan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.
Melalui roadshow di Rancaekek, masyarakat mendapat pemahaman jelas mengenai arah pembangunan posyandu. Jika program ini berjalan baik, Kabupaten Bandung berpeluang menjadi daerah percontohan dalam transformasi posyandu berbasis digital.