Info Burinyay
Pemerintahan

Bupati Bandung Tegas Larang ASN Terjerat Judi Online dan Pinjaman Ilegal

Bupati Bandung Tegas Larang ASN Terjerat Judi Online dan Pinjaman Ilegal

Soreang, Info Burinyay – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan komitmennya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menindak tegas ASN yang terlibat praktik judi online maupun pinjaman online ilegal.

Menurut Kang DS—sapaan akrab Bupati Bandung—dua praktik tersebut dapat merusak mental, menghancurkan integritas, serta mengganggu profesionalitas ASN dalam memberikan pelayanan publik.

“Jangan sekali-kali melakukan pinjaman untuk judi online atau melalui pinjaman ilegal. Jika nekat, akan ada sanksi berat dari BKPSDM Kabupaten Bandung,” tegasnya.

Pernyataan itu ia sampaikan saat acara Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Bandung tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024, sekaligus Pengambilan Sumpah dan Janji ASN, di Gedung Moh. Toha, Soreang, Kamis (25/9/2025).

Kang DS mengungkapkan, dirinya kerap menerima laporan mengenai ASN yang menunggak pinjaman. Masalah itu muncul tidak hanya di Bank BJB dan BPR Kertaraharja, tetapi juga di bank milik Pemkab Bandung.

“ASN harus bijak mengelola keuangan. Jangan terjebak pinjaman ilegal atau judi online. Itu hanya akan merusak diri dan keluarga,” ujarnya.

Untuk itu, ia mendorong ASN memanfaatkan fasilitas pinjaman resmi di lembaga keuangan terpercaya. Menurutnya, Bank BJB maupun BPR Kertaraharja menyediakan layanan aman untuk memenuhi kebutuhan hidup maupun kebutuhan mendesak lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bandung memaparkan kebutuhan ASN di Kabupaten Bandung, khususnya PPPK, masih cukup tinggi. Berdasarkan data yang diverifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), kebutuhan mencapai 7.604 orang.

“Jumlah ini bagian dari program nasional untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK. Hari ini, kita melantik 215 orang. Ini sebuah langkah penting,” jelas Kang DS.

Syarat menjadi PPPK, lanjutnya, adalah telah bekerja minimal dua tahun di Pemkab Bandung serta terdata dalam pangkalan data BKN. Dengan pengangkatan ini, pemerintah ingin memberikan kepastian status hukum bagi tenaga honorer. Selain itu, langkah tersebut diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong daya beli masyarakat.

Bupati Bandung menyampaikan apresiasi kepada ASN dan PPPK yang sudah bekerja keras mendukung program pemerintah. Dukungan itu terlihat nyata dalam sektor pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan daerah.

“ASN harus menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Jangan mudah terpengaruh isu. Fokuslah pada tugas, tingkatkan kualitas diri, dan jaga kesehatan,” pungkasnya.

Ia menambahkan, pelayanan publik hanya bisa maksimal jika ASN konsisten meningkatkan kapasitas, baik melalui pendidikan, pelatihan, maupun pengalaman lapangan. Dengan begitu, ASN mampu beradaptasi pada kondisi apa pun dan tetap profesional.

Acara pelantikan PPPK tersebut tidak hanya menjadi momentum formal, tetapi juga sarana mempertegas komitmen pemerintah terhadap integritas ASN.

Dengan transisi kepemimpinan honorer menuju PPPK, Kang DS berharap semakin banyak tenaga profesional lahir untuk melayani masyarakat Kabupaten Bandung dengan sepenuh hati.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.