Jakarta, Info Burinyay – Kabupaten Bandung kembali menunjukkan prestasi di tingkat nasional. Pada Rabu (23/10/2024), pemerintah kabupaten tersebut menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan penerapan regulasi terkait Bonus Produksi Panas Bumi. Acara penghargaan berlangsung di Aula Gedung Slamet Bratana, Jakarta, sebagai bagian dari Rapat Rekonsiliasi Perhitungan Persentase Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Panas Bumi Tahun 2025.
Penghargaan tersebut mengakui langkah strategis melalui Peraturan Bupati No. 57 Tahun 2022, yang menetapkan bahwa 60% bonus produksi dikelola oleh desa-desa di Kabupaten Bandung, sementara 40% sisanya oleh pemerintah kabupaten. Kebijakan ini menjadi wujud dukungan nyata terhadap pembangunan desa dan upaya mendorong keterlibatan mereka dalam pembangunan yang inklusif.
Apresiasi Pemerintah Kabupaten
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, mengungkapkan rasa bangganya atas penghargaan tersebut. Ia menekankan bahwa kebijakan ini menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap desa-desa.
“Kami memberikan ruang bagi desa untuk berpartisipasi aktif dengan mengalokasikan 60% bonus panas bumi kepada mereka. Bonus ini disalurkan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang langsung dikelola desa, sedangkan 40% sisanya digunakan untuk program pemerintah daerah,” jelas Cakra.
Langkah ini juga memperkuat otonomi desa dalam memanfaatkan sumber daya alam lokal guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan.
Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Bandung menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan kabupaten. Sinergi yang solid diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur di desa-desa yang terdampak langsung oleh aktivitas panas bumi.
“Pembangunan harus merata, tidak hanya terfokus pada perkotaan, tetapi juga menjangkau hingga ke desa-desa. Dengan memberdayakan pemerintah desa, kami mendorong pemerataan pembangunan,” tambah Cakra.
Potensi Energi Panas Bumi Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung memiliki potensi panas bumi yang signifikan, dengan empat Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yakni Kamojang, Darajat, Wayang Windu, dan Patuha. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung, Kawaludin, menyatakan total kapasitas terpasang mencapai 525,88 MW.
“Kabupaten Bandung menyumbangkan 20,24% dari kapasitas panas bumi nasional dan 40,33% dari kapasitas di Pulau Jawa,” ungkap Kawaludin.
Energi panas bumi dari wilayah ini juga memasok listrik ke Pulau Jawa dan Bali, menjadikannya pusat strategi bagi energi terbarukan di Indonesia.
Tantangan dan Harapan
Meskipun prestasinya luar biasa, Kabupaten Bandung tetap menghadapi tantangan dalam pengelolaan sumber daya panas bumi. Tantangan utamanya adalah memastikan bonus produksi dimanfaatkan dengan baik oleh desa-desa sekitar WKP. Untuk itu, Pemkab terus melakukan rekonsiliasi perhitungan BKK agar alokasinya tepat dan sesuai regulasi.
“Kami teliti dalam menghitung alokasi bonus untuk desa-desa di Kecamatan Ibun, Kertasari, Pangalengan, Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali,” jelas Kawaludin.
Ke depan, Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan.
Apresiasi dari Kementerian ESDM
Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani, turut memberikan apresiasi atas langkah Kabupaten Bandung. Menurutnya, penghargaan ini mencerminkan komitmen dalam mengelola energi terbarukan.
“Langkah Kabupaten Bandung ini patut menjadi contoh bagi daerah lain. Pengelolaan energi terbarukan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di tingkat desa,” ungkap Eniya.
Ia menambahkan bahwa potensi panas bumi Indonesia sangat besar. Oleh karena itu, penting bagi setiap daerah untuk memanfaatkannya secara bijak dan berkelanjutan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan.
Dengan penghargaan ini, Kabupaten Bandung membuktikan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang tepat dapat mendukung ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.