Info Burinyay
Pemerintahan

Pemkab Bandung Gelar Rakor Optimalisasi PAD, Fokus Tekan Kebocoran Pajak dan Penataan Perizinan

Pemkab Bandung Gelar Rakor Optimalisasi PAD, Fokus Tekan Kebocoran Pajak dan Penataan Perizinan, berlangsung di Gedung Mohamad Toha, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, pada Jumat (31/1) sore

Soreang, Info Burinyay Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi di tingkat kecamatan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Mohamad Toha, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, pada Jumat (31/1) sore. Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin langsung rapat tersebut dengan melibatkan berbagai elemen pemerintahan daerah untuk menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber PAD di Kabupaten Bandung.

Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, menghadiri rakor ini. Para camat, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Kanit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut serta dalam rapat tersebut. Pemkab Bandung mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam meningkatkan penerimaan daerah dan mengurangi kebocoran pajak.

Dalam arahannya, Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa kerja sama semua pihak sangat penting untuk meningkatkan PAD. Kabupaten Bandung mengalami kehilangan potensi PAD yang cukup besar, mencapai Rp 200 miliar. Faktor-faktor seperti lemahnya pengawasan terhadap objek pajak, rendahnya kepatuhan wajib pajak, dan banyaknya usaha tanpa izin menjadi penyebab utama.

“Saya meminta para camat, Kanit Satpol PP, dan Kepala UPT lebih aktif turun ke lapangan. Jika ada yang tidak bergerak dan tidak aktif dalam bekerja, maka saya akan mengevaluasi kinerjanya,” ujar Kang DS.

Ia juga menekankan bahwa optimalisasi PAD ini sesuai dengan instruksi Presiden untuk memperkuat pembangunan daerah. Oleh karena itu, seluruh jajaran terkait harus segera memetakan dan mendata sektor-sektor potensial yang dapat meningkatkan kontribusi PAD.

Untuk meningkatkan pengawasan dan penerimaan pajak daerah, Pemkab Bandung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perizinan Berusaha (PPR-PBG-PB). Tim Satgas ini terdiri dari tujuh kelompok yang bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung.

Baca Juga
Satgas PPR-PBG-PB Kab. Bandung Gelar Apel Pasukan Untuk Penertiban Perizinan

Satgas ini bertugas mendata tempat usaha seperti hotel, penginapan, restoran, tempat wisata, dan usaha lainnya yang memiliki kewajiban pajak. Tim juga akan menelusuri bangunan yang berdiri tanpa izin, terutama di kawasan hutan lindung.

“Hutan lindung tidak boleh menjadi tempat pendirian bangunan. Saya minta tim Satgas untuk menelusuri dan menertibkan bangunan yang melanggar aturan,” tegas Kang DS.

Sebagai langkah konkret, Bupati Bandung meminta para camat, Kanit Satpol PP, dan Kepala UPT segera mendata seluruh tempat usaha yang berpotensi menyumbang pajak daerah. Pendataan ini mencakup hotel, penginapan, restoran, kafe, serta destinasi wisata di Kabupaten Bandung.

“Saya ingin laporan lengkap terkait tempat-tempat usaha ini. Pastikan mana yang sudah memiliki izin dan mana yang belum. Saya ingin data ini tersedia dalam waktu satu minggu ke depan,” tegas Kang DS.

Selain mendata usaha yang beroperasi, Pemkab Bandung juga memetakan berbagai jenis usaha agar pengelolaan pajaknya lebih tertata. Dengan sistem ini, usaha di sektor pariwisata, penginapan, dan kuliner akan dikelompokkan sesuai jenisnya, sehingga pengawasan dan penarikan pajak lebih efektif.

Kang DS menegaskan bahwa optimalisasi PAD harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan. Dengan aturan yang jelas, pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya dengan nyaman tanpa khawatir terjadi ketidakpastian hukum.

“Usaha harus tetap berjalan dengan baik, dan izin harus sesuai dengan aturan. Pajak dan retribusi yang mereka bayar akan digunakan untuk pembangunan Kabupaten Bandung,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa langkah-langkah penertiban ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkontribusi pada pembangunan daerah. Pemkab Bandung siap membantu pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan atau menghadapi kendala terkait pajak dan retribusi.

Baca Juga
Forkopimcam Ciwidey Lakukan Monev Pemilu, Pastikan Kesiapan TPS di Berbagai Desa

Sebagai bentuk apresiasi terhadap jajaran yang bekerja optimal dalam mendukung peningkatan PAD, Pemkab Bandung menerapkan sistem reward and punishment. Pegawai yang bekerja dengan baik akan mendapatkan penghargaan, sementara yang kinerjanya kurang maksimal akan dievaluasi.

“Kami akan melihat kinerja ke depan. Siapa saja yang benar-benar serius bekerja akan mendapatkan reward. Sebaliknya, yang tidak serius akan mendapat sanksi. Ini menjadi bahan evaluasi bersama agar kita bisa terus meningkatkan kinerja,” ujar Kang DS.

Dengan strategi ini, Kabupaten Bandung optimistis dapat memaksimalkan potensi PAD dan mengurangi kebocoran pajak. Kolaborasi dari seluruh elemen pemerintahan diharapkan dapat mewujudkan target PAD yang lebih baik pada tahun 2025.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.