Cileunyi, Info Burinyay – Pemerintah pusat kembali menyapa masyarakat desa. Kali ini melalui sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari masa sidang IV DPR RI tahun 2024–2025.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. H. Dadang M. Naser, S.H., S.I.P., M.I.Pol., hadir langsung ke tengah masyarakat. Ia menyampaikan pembaruan isi undang-undang dan mengajak masyarakat desa terlibat aktif dalam proses pembangunan pangan nasional.
Dalam sambutannya, Dadang memberikan apresiasi tinggi kepada Desa Cibiru Wetan. Desa ini masuk ke dalam 10 besar Desa Digital Nasional. Selain itu, Cibiru Wetan juga sukses mempertahankan predikat desa mandiri.
“Saya melihat sendiri bagaimana koperasi dan BUMDes di sini tumbuh baik. Saya kagum dengan semangat masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial. Sosialisasi ini menjadi ajang penyerapan aspirasi, sekaligus momen untuk mengevaluasi pelaksanaan undang-undang yang sudah berjalan.
Dadang menyampaikan bahwa revisi UU Pangan sangat penting. Ia mengamati adanya praktik monopoli dalam rantai distribusi pangan. Situasi ini menyulitkan petani kecil, khususnya peternak ayam dan sapi.
“Kita tidak ingin oligarki terus mendominasi. Peternak lokal perlu ruang yang adil,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya kerja sama antara semua pihak. Pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha harus berjalan bersama. Oleh karena itu, ia membawa tagline “Sabilulungan untuk Negeri” sebagai semangat kolektif membangun ketahanan pangan dari bawah.
Tidak hanya membahas sektor peternakan, Dadang juga menyoroti hubungan antara hutan dan pangan. Ia mencontohkan sistem agroforestri dan konsep pangan berbasis hutan. Menurutnya, pendekatan ini mampu menjaga lingkungan sekaligus mendukung produksi pangan.
“Kalau leuweung hejo, rakyat ngejo. Tapi kalau hutan rusak, rakyat menderita,” ungkapnya.
Ia mengajak masyarakat sekitar hutan untuk menjaga alam secara bersama. Negara, lanjutnya, perlu hadir dengan aturan yang memberikan hak kelola kepada rakyat, bukan sebaliknya.
Sekretaris Desa Cibiru Wetan, Ade Mahmudin, menyampaikan rasa syukur atas perhatian dari Komisi IV DPR RI. Ia mewakili Kepala Desa Hadian Supriatna dalam menyambut kegiatan tersebut.
“Kami merasa bangga. Warga jadi tahu lebih dalam tentang arah kebijakan pangan nasional,” kata Ade.
Menurutnya, informasi yang diberikan bisa membantu kelompok tani mengembangkan usaha mereka. Ia juga berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara berkala di tingkat desa.
Teti Febriawati, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat. Ia menyampaikan bahwa kelompok wanita tani (KWT), peternak, dan pelaku UMKM merasa diperhatikan.
“Undang-undang ini harus terasa manfaatnya. Kami tidak ingin hanya jadi penonton,” tegasnya.
Ia juga memperkenalkan inovasi lokal dari Cibiru Wetan, yakni sistem “Pipa Pintar” atau PIPI. Teknologi tersebut mendukung efisiensi air untuk peternakan dan pertanian.
“Kami harap program ini bisa diadopsi di banyak desa. Pak Dadang sudah menunjukkan dukungan langsung,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, Saefullah selaku pendiri Kelompok Tani Hutan Kecamatan Cileunyi memaparkan pentingnya koperasi desa. Ia percaya bahwa koperasi mampu menjaga kemandirian ekonomi warga.
“Kalau iuran rutin berjalan, koperasi bisa kuat. Kita tidak perlu terus-menerus berharap bantuan luar,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat desa merasa langsung dampak kerusakan hutan. Karena itu, menurutnya, keterlibatan warga desa sangat penting dalam pengelolaan hutan.
“Kami berharap anggota dewan ikut mendorong akses legal bagi petani hutan. Jangan biarkan mereka bekerja dalam ketidakpastian,” tambahnya.
Menutup kegiatan, Dadang M. Naser kembali menekankan pentingnya sinergi nasional. Ia mengingatkan bahwa kedaulatan pangan tidak bisa tercapai jika hanya bergantung pada pemerintah pusat.
“Desa adalah fondasi. Jika desa kuat, negara juga akan tangguh,” ucapnya.
Ia mendorong pengembangan koperasi, pemberdayaan petani lokal, dan inovasi teknologi desa. Menurutnya, langkah konkret harus terus diambil bersama.
“Sabilulungan harus jadi budaya kerja. Kita semua punya peran,” pungkasnya.
Sosialisasi ini menjadi contoh nyata bagaimana dialog kebijakan bisa berlangsung langsung di tengah masyarakat. Aspirasi dari desa akan dibawa ke Senayan sebagai bahan revisi undang-undang yang lebih berpihak kepada rakyat.