24.6 C
Bandung
Rabu, Feb 4, 2026
Info Burinyay
Pemerintahan

Bapenda Kabupaten Bandung Apresiasi Wajib Pajak, Target 2026 Disesuaikan

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menyampaikan sambutan pada Penghargaan Wajib Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Bandung dengan target pajak 2026 sebesar Rp200 miliar.
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menyampaikan sambutan pada acara Penghargaan Wajib Pajak Daerah yang digelar Bapenda Kabupaten Bandung di Grand Hotel Sunshine, Selasa (27/1/2026). -Foto:InfoBurinyay/Ilustrasi

Soreang, Info Burinyay – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi perpajakan daerah yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada wajib pajak berprestasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Hotel Sunshine, Kabupaten Bandung, Selasa, 27 Januari 2026.

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna membuka kegiatan tersebut secara langsung. Sejumlah pejabat daerah, perwakilan wajib pajak, dan pemangku kepentingan turut menghadiri acara tersebut. Pemerintah daerah memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat kesadaran pajak di masyarakat.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, H. Erwan Kusumah Hermawan, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan penghargaan kepada wajib pajak dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan daerah. Selain itu, Bapenda juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang konsisten dan patuh memenuhi kewajiban perpajakan.

“Penghargaan ini kami berikan kepada wajib pajak dengan kategori kontributor terbesar serta wajib pajak yang paling patuh dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Erwan.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Bandung ingin mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap peran pajak. Menurut Erwan, pajak memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kami ingin memotivasi seluruh wajib pajak agar lebih disiplin dan memahami pentingnya pajak bagi pembangunan Kabupaten Bandung,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Erwan juga menegaskan komitmen Bapenda melalui slogan yang terus digaungkan kepada masyarakat. “Bayar pajak karena dari pajak kita berpijak, orang bijak bayar pajak,” ujarnya.

Selain itu, Erwan memaparkan proyeksi target penerimaan pajak daerah tahun 2026. Bapenda Kabupaten Bandung menetapkan target pajak pada kisaran angka 200-an miliar rupiah. Angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan target tahun sebelumnya.

Erwan menjelaskan bahwa penyesuaian target tersebut mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Salah satu kebijakan yang berdampak signifikan berasal dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Pemerintah pusat menetapkan BPHTB untuk rumah subsidi sebesar nol persen berdasarkan SKB Tiga Menteri,” jelasnya.

Menurut Erwan, kebijakan tersebut secara langsung memengaruhi potensi penerimaan pajak daerah. Meski demikian, Bapenda tetap berupaya menjaga optimalisasi pendapatan melalui strategi lain yang lebih adaptif.

Pada kesempatan yang sama, Erwan juga menjelaskan inovasi layanan yang saat ini Bapenda Kabupaten Bandung kembangkan. Inovasi tersebut berfokus pada penguatan layanan digital dan pendekatan kewilayahan.

Melalui layanan berbasis digital, Bapenda memaksimalkan penggunaan aplikasi untuk mempermudah transaksi pembayaran pajak. Dengan sistem ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara cepat, praktis, dan transparan.

Selain itu, Bapenda juga memperkuat peran sumber daya manusia di tingkat kewilayahan. Strategi ini melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), kepala desa, kepala dusun, hingga kolektor pajak di lapangan.

“Kami melibatkan unsur kewilayahan agar pelayanan pajak lebih dekat dengan masyarakat,” tambah Erwan.

Tidak hanya itu, Bapenda Kabupaten Bandung saat ini juga memproses integrasi layanan pembayaran pajak. Melalui sistem tersebut, masyarakat nantinya dapat membayar pajak di kantor kecamatan atau desa. Bapenda mengadopsi konsep layanan ini menyerupai model pelayanan Samsat.

Dalam acara tersebut, Bapenda Kabupaten Bandung juga mengumumkan daftar penerima penghargaan wajib pajak daerah. Penerima penghargaan berasal dari berbagai kategori kontribusi pajak.

Untuk kategori kontribusi BPHTB terbesar, penghargaan diberikan kepada Teguh Adipradana, S.H., M.Kn dan Dewi Rafaldini, S.H., M.Kn sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah. Selain itu, Kecamatan Baleendah dan Kecamatan Katapang juga menerima penghargaan sebagai PPATS dengan kontribusi tinggi.

Bapenda juga memberikan penghargaan kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Kereta Api Cepat Indonesia China, dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai kontributor ketetapan pajak terbesar. Dua hotel di kawasan Dago Pakar turut menerima penghargaan pada kategori yang sama.

Sementara itu, sejumlah desa dari berbagai kecamatan menerima penghargaan atas persentase realisasi PBB P2 terbesar. Desa-desa tersebut antara lain Desa Pulosari Kecamatan Pangalengan, Desa Pamekaran Kecamatan Soreang, Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot, hingga Desa Linggar Kecamatan Rancaekek.

Di akhir kegiatan, Bapenda Kabupaten Bandung mengimbau masyarakat agar melakukan pembayaran pajak secara mandiri. Erwan meminta wajib pajak tidak menitipkan pembayaran kepada pihak ketiga.

Bapenda telah bekerja sama dengan Bank BJB dalam menyediakan berbagai saluran pembayaran resmi. Saluran tersebut mencakup toko ritel modern, e-wallet, marketplace, serta layanan mobile banking.

“Melalui sistem resmi ini, kami dapat memantau perolehan pajak secara harian dan memastikan transparansi pembayaran,” pungkas Erwan.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.