Soreang, Info Burinyay – Komisi B DPRD Kabupaten Bandung memastikan diri sebagai juara pertama cabang olahraga futsal pada Pekan Olahraga (POR) DPRD Kabupaten Bandung Tahun 2026. Gelar juara tersebut diraih setelah Komisi B menundukkan Komisi D dengan skor 3–1 pada pertandingan final yang berlangsung di Gedung Indoor Si Jalak Harupat, Kecamatan Kutawaringin, Rabu (4/2/2026).
Sejak awal pertandingan, kedua tim langsung menampilkan permainan cepat dan terbuka. Intensitas laga pun terjaga hingga menit-menit akhir. Meski demikian, Komisi B mampu mengendalikan permainan melalui koordinasi yang solid serta strategi yang terukur. Dengan memanfaatkan peluang secara efektif, Komisi B berhasil unggul dan mempertahankan keunggulan hingga pertandingan berakhir.
Kemenangan tersebut memastikan Komisi B meraih medali emas futsal pada POR DPRD Kabupaten Bandung 2026. Selain itu, hasil ini sekaligus mempertegas konsistensi Komisi B dalam cabang olahraga futsal, mengingat pada penyelenggaraan sebelumnya mereka juga tampil sebagai juara.
Sementara itu, POR DPRD Kabupaten Bandung 2026 telah berlangsung selama delapan hari, mulai 26 Januari hingga 4 Februari 2026. Selama pelaksanaan, panitia mempertandingkan empat cabang olahraga, yakni tenis meja, futsal, bulu tangkis, dan bola voli. Seluruh pertandingan diikuti oleh komisi-komisi di lingkungan DPRD Kabupaten Bandung.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH., menyampaikan bahwa POR DPRD merupakan agenda tahunan yang memiliki nilai strategis bagi lembaga legislatif. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada kompetisi, tetapi juga berfungsi sebagai sarana mempererat kebersamaan antaranggota dewan.
“Pada hari ini kami melaksanakan pertandingan final cabang olahraga futsal antara Komisi D dan Komisi B. Sebelumnya, pertandingan penyisihan telah kami laksanakan dan berlangsung cukup seru. Alhamdulillah, hari ini kita sampai pada final cabang futsal,” ujar Renie.
Lebih lanjut, Renie menjelaskan bahwa POR DPRD 2026 berlangsung selama delapan hari dengan empat cabang olahraga yang dipertandingkan. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut, menurutnya, berjalan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.
“Cabang olahraga tenis meja, bola voli, dan bulu tangkis telah kami selesaikan sebelumnya. Futsal menjadi cabang olahraga terakhir yang kami pertandingkan. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang biasa kami laksanakan sebagai masa rehat anggota dewan dari rutinitas sidang dan rapat-rapat,” katanya.
Renie juga menegaskan bahwa tujuan utama POR DPRD bukan sekadar menentukan pemenang. Sebaliknya, kegiatan ini lebih menekankan pada pembentukan kebersamaan dan soliditas antaranggota DPRD Kabupaten Bandung.
“Kami tidak berfokus pada siapa yang menjadi juara atau siapa yang membawa pulang piala. Yang terpenting adalah kebersamaan. Kebersamaan ini sangat penting bagi kami dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Dr. M. Hailuki, M.Si., turut mengapresiasi jalannya pertandingan final futsal yang berlangsung kompetitif dan menjunjung sportivitas. Ia menilai kemenangan Komisi B sebagai hasil dari kerja keras dan kekompakan tim.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyelesaikan final cabang olahraga futsal antara Komisi B dan Komisi D. Ini merupakan final ulangan dari tahun lalu. Pada babak penyisihan sebelumnya kami sempat kalah, namun hari ini Komisi B berhasil membalikkan keadaan dan mempertahankan gelar juara,” ujar Hailuki.
Ia menambahkan bahwa secara keseluruhan Komisi B berhasil meraih dua medali emas pada POR DPRD 2026, masing-masing dari cabang bulu tangkis dan futsal. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan soliditas dan semangat kebersamaan yang terbangun di internal komisi.
Selain itu, Hailuki mendorong agar ke depan POR DPRD dapat mengakomodasi cabang olahraga tambahan. Langkah tersebut, menurutnya, akan membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi seluruh anggota dewan.
“Mungkin ke depan kita bisa mempertimbangkan cabang olahraga lain, seperti catur atau olahraga nonfisik. Dengan begitu, teman-teman yang belum berkesempatan bermain bisa tetap berpartisipasi,” katanya.
Terkait pendanaan, Hailuki menegaskan bahwa POR DPRD Kabupaten Bandung tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Seluruh biaya operasional kegiatan berasal dari partisipasi para peserta serta dukungan sponsor.
“Kegiatan ini tidak memakai APBD. Ada iuran dari masing-masing tim, sementara hadiah utama berasal dari sponsor dan dukungan Bupati. Ini merupakan tradisi positif yang telah berlangsung sejak periode sebelumnya,” jelasnya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung, H. Yosep Nugraha, S.H., M.I.P., menjelaskan bahwa POR DPRD memiliki peran penting dalam menjaga kebugaran jasmani anggota dewan. Menurutnya, kondisi fisik yang prima sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja lembaga legislatif.
“Pekan Olahraga DPRD berlangsung selama delapan hari dengan empat cabang olahraga yang dipertandingkan antar komisi. Sekretariat DPRD bertugas sebagai panitia penyelenggara, sementara peserta berasal dari anggota DPRD,” ujar Yosep.
Ia menambahkan bahwa beban kerja anggota dewan yang cukup tinggi menuntut kondisi jasmani yang baik. Oleh karena itu, kegiatan olahraga menjadi salah satu sarana efektif untuk menjaga kesehatan dan stamina.
“Dengan kebugaran jasmani yang terjaga, anggota dewan diharapkan mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara maksimal. Seluruh biaya penyelenggaraan berasal dari partisipasi anggota, sedangkan sekretariat mengelola administrasi dan keuangan kegiatan,” katanya.
Yosep juga menilai suasana pertandingan yang berlangsung penuh kegembiraan memberikan dampak positif bagi psikologis anggota dewan. Menurutnya, momen-momen informal seperti ini mampu memperkuat sinergi dan kerja sama lintas komisi.
“Di arena olahraga, anggota dewan bisa berinteraksi lebih santai, bersendagurau, dan membangun kebersamaan. Kondisi ini secara psikologis mendorong soliditas dan sinergi dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya pertandingan final futsal, seluruh rangkaian POR DPRD Kabupaten Bandung 2026 resmi ditutup. Kegiatan ini kembali menegaskan pentingnya keseimbangan antara kinerja kelembagaan, kesehatan jasmani, dan kebersamaan sebagai fondasi utama dalam menjalankan fungsi DPRD Kabupaten Bandung secara optimal.
