Info Burinyay
Peristiwa

Hafidz Ditemukan Tak Bernyawa, Korban Akan Dimakamkan di Majalaya Bandung

Hafidz Arrafi Musyafa (14), korban tenggelam di Pangandaran, akhirnya ditemukan tim SAR Kabupaten Pangandaran dalam kondisi tak bernyawa

Bandung, Info Burinyay – Hafidz Arrafi Musyafa (14), korban tenggelam di Pangandaran, akhirnya ditemukan tim SAR Kabupaten Pangandaran dalam kondisi tak bernyawa. Setelah berada di laut selama tujuh jam, jenazah Hafidz berhasil dievakuasi oleh tim SAR dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh aparat Kepolisian.  Selanjutnya, jenazah Hafidz dibawa ke rumah sakit terdekat di Pangandaran.

Anton, keponakan almarhum, yang mendampingi Yanna, orang tua Hafidz, menjelaskan bahwa korban ditemukan tepat setelah adzan Ashar, sekitar pukul 15.20 WIB.

Rencananya, jenazah Hafidz akan dibawa ke rumah duka di Cibisoro, Kampung Mulyasari, RW 04, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Namun, jenazah hanya akan disemayamkan di Cibisoro karena nanti akan dimakamkan di makam keluarga di Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

“Iya, almarhum akan segera dibawa ke Bandung, ke Kampung Cibisoro, Mulyasari, Katapang. Namun, hanya disemayamkan saja di Cibisoro karena nanti akan dimakamkan di makam keluarga di Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya,” tambah Anton saat dihubungi melalui telepon selular pada Kamis (13/6/24) sore.

Keluarga korban yang menerima informasi bahwa Hafidz telah meninggal dunia pada pukul 15.30 WIB tak mampu menahan tangis. Para pelayat dari berbagai lokasi pun mulai berdatangan ke rumah duka keluarga almarhum.

Nining Setia Ningsih, nenek Hafidz, mengaku sangat terpukul dengan kepergian cucu kesayangannya tersebut. Hafidz, yang merupakan anak dari pasangan Yanna dan Fariida, tinggal bersama neneknya di Cibisoro.

“Hafidz tinggal bersama saya. Pergi dan pulang sekolahnya ke sini, ke Cibisoro. Dia anak yang soleh, selalu menyampaikan salam setiap kali pergi dan pulang sekolah. Makanya dengan peristiwa ini, saya langsung syok, seolah tidak percaya,” kata Nining sambil terbata-bata.

Sebelumnya diberitakan, kegiatan studi tour MTs Persis Katapang berlangsung sejak Selasa, 11 Juni hingga Kamis, 13 Juni. Korban bersama tiga temannya penasaran ingin berenang sebelum meninggalkan Pangandaran. Namun, nasib berkata lain. Tiga siswa berhasil selamat, sementara Hafidz terseret ombak dan ditemukan sudah tak bernyawa.

Pengamat Pendidikan Jawa Barat, Aa Maung, menyatakan bahwa pihak sekolah harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Sekolah sebagai penentu lokasi studi tour memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan siswa.

Pengamat Pendidikan Jawa Barat, Aa Maung, saat di wawancara awak infoburinyay

“Saya yakin pihak sekolah harus bertanggung jawab sepenuhnya. Meskipun ini adalah musibah, sekolah yang menentukan segala sesuatunya. Maka wajar jika harus bertanggung jawab. Apalagi jika sekolah ini menentukan pihak EO dan travelnya. Sesuai dengan undang-undang konsumen, setiap terjadi hal yang tidak diinginkan, sekolah bertanggung jawab. Baik pakaianan, asuransi, sekaligus perlindungan konsumen. Dengan peristiwa ini, pihak keluarga berhak menuntut pihak sekolah,” papar Aa Maung.

Dia juga menegaskan bahwa jika sekolah tidak mau bertanggung jawab, kasus ini bisa dibawa ke ranah hukum.

Niat Somaningrat, kakek almarhum, menyatakan akan menuntut pihak sekolah jika tidak ada tanggung jawab dari mereka.

“Saya sebagai perwakilan keluarga akan menuntut pihak sekolah jika tidak ada tanggung jawab. Ini sudah terjadi dan menimpa keluarga kami. Maka wajar jika kami menuntut pihak sekolah,” tandas Niat.(Aph)

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.