Info Burinyay
Budaya

Pelestarian Seni Tradisional Sunda: Reak Kuda Renggong di Pasirjambu

Pelestarian Seni Tradisional Sunda Reak Kuda Renggong di Pasirjambu

Pasirjambu, Info Burinyay – Seni tradisional Kuda Renggong kembali hadir di tengah masyarakat Kabupaten Bandung. Kali ini, ratusan warga Kp. Papakmanggu RT 01 RW 13 Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, berkumpul untuk menyaksikan acara khitanan yang diiringi oleh kesenian khas Sunda tersebut. Acara yang berlangsung pada Rabu (3/7/2024) ini menjadi bukti nyata upaya pelestarian seni tradisional Sunda di Kabupaten Bandung.

Ketua Persatuan Kuda Renggong Kabupaten Bandung (Paskiban), Abah Entah, menggagas acara ini sebagai bentuk apresiasi terhadap warisan leluhur. Ia menjelaskan bahwa kuda renggong kini mengalami perubahan fungsi.

“Dulu, kuda digunakan sebagai alat transportasi seperti keretek. Namun sekarang, karena perubahan zaman, fungsi tersebut beralih menjadi kesenian,” ujar Abah Entah.

Ia menambahkan bahwa kendaraan tradisional seperti keretek sudah tidak ada lagi di terminal-terminal, digantikan oleh ojek dan ojol. Oleh karena itu, kecintaan masyarakat terhadap kuda beralih ke seni kuda renggong.

Baca Juga
Makna Karya Sastra Lagu Musikalisasi Puisi di Era Perang Ideologi Modern, Papasean Nu Gelo Nu Edan Rakyat Leutik Kabarerang

Masyarakat yang ingin menggunakan kuda renggong biasanya untuk acara syukuran khitanan atau pernikahan dengan upacara adat.

“Pemerintah hanya sesekali mengundang, itu pun per tahun bila ada kebutuhan,” kata Abah Entah.

Ia berharap seni tradisional ini dapat terus berkembang. Menurutnya, falsafah Sunda menyatakan, “Maju mundurnya sebuah bangsa tergantung bahasa dan budayanya,” serta “Jika kita mengaku sebagai orang Sunda, kita harus mencintai bahasa dan budayanya.”

Kerjasama dengan pihak pemerintah saat ini masih terbatas.

“Harapannya, pemerintah dapat lebih mendukung tradisi Sunda ini, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung,” tambah Abah Entah.

Seni kuda renggong, bersama dengan seni tradisional lainnya seperti reog, calung, pencak silat, dan debus, diharapkan dapat menjadi aset wisata kesenian tradisional.

Tokoh masyarakat Desa Cibodas, H. Enjang Rohimat, S.Ag., MM., juga menyatakan dukungannya.

“Sebagai bagian dari masyarakat, kami berharap budaya seni kuda renggong ini tetap dipelihara dan dibudayakan. Ini merupakan salah satu tradisi yang ada di lingkungan kami, khususnya di Papak Mangu, Desa Cibodas, Kecamatan Pasir Jambu,” ujar H. Enjang.

Ia juga berharap ada kesempatan lain untuk menggunakan jasa seni kuda renggong di wilayah yang menjadi destinasi wisata ini.

Baca Juga
Tantangan Implementasi Pelestarian Cagar Budaya di Kabupaten Tasikmalaya

Kesenian kuda renggong biasanya diundang untuk acara hajatan khitanan, pernikahan, dan acara instansi pemerintah. Warga Papakmanggu RW 13, Ridwan, menyatakan bahwa kesenian kuda renggong menjadi hiburan yang dinanti-nanti oleh warga.

“Untuk warga di sini, adanya kesenian kuda renggong ini sebagai hiburan sebab jarang-jarang ada. Biasanya hanya ada jika ada acara hajatan,” ujar Ridwan.

Acara khitanan di Kp. Papakmanggu RT 01 RW 13 Desa Cibodas kali ini menjadi momen yang menggembirakan bagi warga setempat. Mereka tidak hanya merayakan tradisi khitanan, tetapi juga merayakan kelestarian seni tradisional yang menjadi identitas budaya Sunda.

Dengan dukungan dari masyarakat dan harapan untuk kerjasama yang lebih baik dengan pemerintah, seni kuda renggong di Kabupaten Bandung diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Sunda.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.