Info Burinyay
Pendidikan

Banyak Aduan Cuci Rapor di PPDB Jabar 2024 Tahap 2, Aa Maung Minta PJ Gubernur Cek e-Rapor

Bandung, Info Burinyay – Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2024 Tahap 2 diumumkan pada Jumat, 5 Juli 2024. Namun, proses PPDB belum selesai. Banyak dugaan kecurangan muncul melalui jalur prestasi, menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep Buhori Kurnia, yang dikenal sebagai Aa Maung, menerima banyak aduan masyarakat.

“Saya menerima banyak pengaduan mengenai dugaan kecurangan dalam seleksi PPDB, khususnya melalui jalur prestasi rapor,” ungkap Aa Maung pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Banyak orang tua dan Calon Peserta Didik (CPD) mempraktikkan “cuci rapor”. Mereka memanipulasi nilai rapor yang rendah menjadi lebih tinggi.

Tujuannya agar lolos seleksi PPDB Jabar 2024 Tahap 2 melalui jalur prestasi. Salah satu laporan yang diterima Aa Maung adalah CPD yang diterima di sekolah tujuan karena nilai rapornya tinggi selama semester 1 hingga 5. “CPD yang dinyatakan ‘Diterima’ itu tidak pernah menjadi juara kelas, malah sering peringkat belasan. Ironisnya, siswa yang selalu juara kelas malah dinyatakan ‘Tidak Diterima’,” jelas Aa Maung.

Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep Buhori Kurnia, yang dikenal sebagai Aa Maung

Aa Maung menyarankan panitia PPDB di sekolah untuk memverifikasi nilai rapor dengan e-Rapor. e-Rapor adalah rapor yang dilaporkan secara online dan berkala setiap semester ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Rapor yang diunggah dalam pendaftaran PPDB bisa saja diubah nilainya menjadi lebih tinggi. Tetapi e-Rapor mencerminkan nilai yang sebenarnya dan tidak bisa diubah lagi,” tegas Aa Maung.

Sayangnya, pihak sekolah tidak dapat mengakses e-Rapor karena password hanya dimiliki oleh petugas dari sekolah asal dan Kemendikbudristek.

“Namun, Pj Gubernur bisa meminta password tersebut kepada Kemendikbud dan meminta sekolah untuk mengecek dokumen CPD yang nilainya mencurigakan,” saran Aa Maung.

Kecurangan dalam PPDB tidak hanya terjadi di Bandung. Aa Maung berharap sekolah dapat mengecek CPD yang diduga melakukan cuci rapor dengan e-Rapor.

“Sekolah bisa mengubah status CPD yang ‘Diterima’ menjadi ‘Tidak Diterima’, seperti kasus KK Aspal jalur zonasi,” tambah Aa Maung. Ia juga menyesalkan tidak adanya publikasi dari Pj Gubernur Jawa Barat terkait pelanggaran PPDB dari daerah lain.

Berbeda dengan kasus pelanggaran di SMAN 3 dan 5 Bandung yang langsung diumumkan oleh Pj Gubernur, kasus-kasus di daerah lain belum mendapatkan perhatian yang sama.

“Jadi terkesan, pelanggaran atau kecurangan PPDB hanya terjadi di Bandung saja,” keluh Aa Maung.

Dalam situasi ini, Aa Maung berharap Pj Gubernur Jawa Barat bertindak tegas. Verifikasi nilai rapor melalui e-Rapor penting untuk memastikan proses PPDB berjalan jujur dan adil. Dengan demikian, CPD yang diterima di sekolah tujuan benar-benar berdasarkan prestasi yang sebenarnya.

Proses PPDB yang transparan dan bebas dari kecurangan adalah harapan setiap orang tua dan siswa. Diharapkan, dengan verifikasi yang ketat, integritas pendidikan di Jawa Barat terjaga. Semua pihak terkait harus bekerja sama untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi semua.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.