Kab. Bandung, Info Burinyay – Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan takziah ke rumah duka korban pembunuhan, seorang perempuan berinisial IN (24), di Kampung Bababakan, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, pada Senin (5/8/2024). untuk menyampaikan belasungkawa dan memberikan santunan.
Bupati Bandung menemui kepala keluarga korban, Endang, untuk mengucapkan turut belasungkawa dan memberikan santunan. Bupati juga mendoakan agar almarhumah diberi tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.
“Saya bertakziyah ke rumah bapaknya almarhumah, Pak Endang, yang sedang menghadapi ujian musibah dan saya menyampaikan turut berduka cita. Semoga almarhumah meninggal husnul khotimah,” ucap bupati seusai bertakziyah.
Bupati mengaku sangat kaget saat menerima informasi tentang tragedi yang menimpa keluarga korban. Terlebih lagi, korban dibunuh dengan sadis oleh empat pelaku yang kini sudah ditahan Polresta Bandung. Yang membuatnya lebih terkejut adalah pelaku utamanya ternyata suami korban sendiri yang menikah secara siri. Sebelum ditemukan jasadnya, korban dilaporkan hilang selama tujuh bulan oleh keluarganya.
“Itulah mengapa saya kerap menitipkan pesan agar para alim ulama terus memberikan dakwah kepada masyarakat. Peningkatan mental dan keimanan masyarakat harus benar-benar diperhatikan,” kata bupati.
Bupati Dadang Supriatna, yang akrab disapa Kang DS, juga menekankan pentingnya peningkatan ketaqwaan dan stabilitas keimanan masyarakat.
“Kita harus lebih meningkatkan ketaqwaan kita agar bisa lebih mengisi mental spiritual kita sehingga keimanan kita bisa stabil,” tambahnya.
Bupati juga berpesan kepada jajaran kepolisian dan pemerintahan desa agar mencegah terjadinya konflik horizontal yang mungkin dipicu oleh kejadian pembunuhan ini.
“Kita adalah negara hukum, maka kita percayakan sepenuhnya proses penanganan hukum kasus ini kepada pihak kepolisian. Jangan sampai ada konflik horizontal akibat dendam keluarga korban,” pesan Kang DS.
Pemerintah daerah akan memantau kasus ini dengan terus berkoordinasi dengan Polresta Bandung dan keluarga korban melalui pemerintahan kecamatan maupun desa.
Sebelumnya, Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku kasus tindak pidana pembunuhan di Kampung Bababakan, Desa Pangauban. Kasus ini baru dilaporkan oleh keluarga korban pada 30 Juli 2024, meskipun korban dinyatakan hilang sejak Januari 2024. Dalam waktu kurang dari 24 jam, empat pelaku berhasil ditangkap. Pada tanggal 28 Juli 2024, keluarga korban mendapatkan informasi dari warga bahwa korban telah dibunuh oleh suaminya, tersangka AS.
Jasad korban ditemukan terkubur di area perbukitan di Desa Pangauban, tidak jauh dari rumah pelaku. Polisi melakukan pembongkaran kuburan atau ekshumasi dan membawa jenazah ke rumah sakit untuk diotopsi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka AS adalah rasa cemburu setelah mendengar rumor bahwa korban berselingkuh. Meskipun belum terbukti, tersangka tetap melakukan pembunuhan dengan bantuan tiga temannya.
“Untuk melakukan pembunuhan, kemudian meminta satu orang temannya lagi untuk menggali kuburan, dan kemudian jasad korban dikubur. Tersangka utama, yaitu suami korban, melarikan diri ke Kabupaten Bogor hingga berhasil kami tangkap,” kata Kapolresta Bandung.
Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan menjaga hubungan baik dengan keluarga dan lingkungan sekitar, serta mempercayakan penanganan hukum kepada pihak berwenang. Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban.