234 Bidang Tanah di Desa Cimekar Resmi Bersertipikat Melalui Program PTSL

Warga Desa Cimekar Terima 234 Sertipikat Tanah PTSL 2025, Rabu 17 September 2025. (photo-ap)

Cileunyi, Info Burinyay – Sebanyak 234 bidang tanah di Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, kini resmi bersertipikat melalui Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Penyerahan berlangsung Rabu (17/9) dan disambut antusias warga penerima.

Satgas Tim PTSL menyerahkan sertipikat kepada masyarakat mewakili Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman. Warga menyambut penuh haru. Beberapa bahkan bersujud syukur.

“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada pemerintah. Tanah warisan orang tua saya sekarang punya sertipikat resmi. Rasanya lega sekali,” ujar seorang warga sambil berkaca-kaca.

Ia menjelaskan, mengurus sertipikat secara mandiri bukan perkara mudah. “Kalau harus ke kantor ATR/BPN di Soreang, perjalanan bisa dua jam. Selain jauh, biayanya juga besar. Lewat PTSL ini, kami sangat terbantu,” tambahnya.

Warga lain juga mengungkapkan rasa bahagia. “Saya akan menjaga sertipikat ini sebaik mungkin. Dokumen ini sangat berharga, karena memberi kepastian hukum bagi tanah milik keluarga saya,” katanya.

Ketua Tim PTSL Kabupaten Bandung, Cecep Kusnadi, menegaskan program sertipikasi gratis terus berlanjut hingga target tahun 2025 selesai. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Satgas Desa dan Satgas BPN.

“Kami dorong warga segera melengkapi persyaratan. Kalau dokumen lengkap, proses penerbitan bisa lebih cepat. Satgas BPN siap bekerja maksimal,” ujar Cecep.

Selain itu, Cecep juga memberi pesan khusus kepada warga penerima. “Sertipikat bukan hanya bukti kepemilikan, tapi juga aset bernilai ekonomi tinggi. Pemilik usaha bisa menjadikannya agunan di bank untuk tambahan modal,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga lahan. “Tanah jangan dibiarkan terlantar. Warga harus memasang patok batas agar jelas. Dengan begitu, sengketa tanah bisa dicegah sejak awal,” lanjut Cecep.

Program PTSL sendiri menjadi salah satu agenda strategis pemerintah. Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, melalui tim satgas menyampaikan apresiasinya. “Kami ingin seluruh masyarakat mendapat kepastian hukum. Sertipikat ini melindungi hak atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan,” ungkapnya.

Bupati Bandung, H. Dadang Supriatna, juga memberi dukungan penuh. “Pemerintah daerah terus mendukung PTSL. Dengan sertipikat, masyarakat lebih tenang dan bisa memanfaatkan tanahnya untuk meningkatkan taraf hidup,” tegasnya.

Melalui penyerahan ini, warga Desa Cimekar tak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga peluang ekonomi baru. Sertipikat membuka kesempatan mengembangkan usaha sekaligus menjaga nilai aset keluarga.

Penyerahan 234 sertipikat di Desa Cimekar membuktikan kerja nyata pemerintah bersama masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, target penyelesaian PTSL di Kabupaten Bandung tahun 2025 semakin dekat tercapai.

Related posts

Gelar Karya PKBM dan Launching Koperasi Konsumen Sejahtera FK-PKBM Kabupaten Bandung

BPJS Ketenagakerjaan Bojongsoang Catat 199 Ribu Tenaga Kerja Terlindungi di Kabupaten Bandung

LKP Asyima Nusantara Gelar Pembukaan Program PKK Tata Busana 2025