Pemkab Bandung Usulkan Dua Raperda Penyertaan Modal ke DPRD, Fokus pada Penguatan BPR Kerta Raharja dan Dukungan UMKM

Pemkab Bandung Usulkan Dua Raperda Penyertaan Modal ke DPRD, Fokus pada Penguatan BPR Kerta Raharja dan Dukungan UMKM, Selasa 23 September 2025.(photo-red)

Soreang, Info Burinyay – Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb, mewakili Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung pada Selasa (23/9/2025). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung dan membahas nota pengantar Bupati Bandung terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Dalam rapat itu, Ali Syakieb menyampaikan dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pertama, Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja. Kedua, Raperda tentang penyertaan modal non permanen berupa pinjaman dana bergulir kepada masyarakat melalui BPR Kerta Raharja.

Ali menegaskan bahwa penyertaan modal ke BPR Kerta Raharja menjadi langkah strategis untuk memperkuat lembaga keuangan daerah. Dengan modal yang lebih kuat, BPR dapat memperluas layanan perbankan dan memberikan akses kredit yang lebih mudah.

“Raperda pertama bertujuan memperkokoh permodalan BPR. Dengan dukungan ini, kami berharap BPR mampu meningkatkan akses kredit bagi UMKM, memperluas layanan keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan secara kompetitif dan profesional,” ujar Ali.

Selain itu, pemerintah juga ingin mendorong alternatif pembiayaan yang lebih terjangkau. Raperda tentang penyertaan modal non permanen dalam bentuk pinjaman dana bergulir akan menjadi instrumen untuk pelaku usaha mikro dan kecil.

“Skema ini kami harapkan bisa meningkatkan produktivitas masyarakat. Selain itu, dapat mengurangi ketergantungan pada rentenir atau bank emok, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru,” jelasnya.

Ali juga menekankan bahwa kedua Raperda ini mencerminkan komitmen Pemkab Bandung dalam membangun ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, arah kebijakan tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, maju, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, menyampaikan hasil kajian Bapemperda. Ia menjelaskan bahwa sebelum rapat, tim telah melakukan analisis mendalam. Kajian itu meliputi aspek investasi, naskah akademik, dan penyusunan draf Raperda.

“Dari hasil pembahasan, usulan ini layak untuk dibahas lebih lanjut sesuai aturan. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD,” ungkap Renie.

Namun, ia juga mengingatkan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan daerah. Prinsip transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, harus menjadi pegangan dalam pelaksanaan penyertaan modal.

“Kami mengapresiasi program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bandung ini. Tetapi, pemerintah wajib memastikan bahwa penambahan modal benar-benar memperkuat operasional BPR Kerta Raharja. Selain itu, kebijakan ini harus mendukung inklusi keuangan, memberikan manfaat nyata bagi UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna ini juga dihadiri para wakil ketua DPRD Kabupaten Bandung, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala dinas, camat, dan undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut memperlihatkan dukungan penuh terhadap agenda strategis pembangunan ekonomi daerah.

Dengan adanya dua Raperda ini, Pemkab Bandung ingin menghadirkan solusi konkret dalam memperluas akses permodalan bagi masyarakat. Melalui skema yang terukur, transparan, dan akuntabel, pemerintah berharap penyertaan modal benar-benar menghadirkan manfaat nyata untuk kesejahteraan warga Kabupaten Bandung.

Related posts

Rapat Pleno DPD Golkar Jabar Dinilai Tidak Demokratis, Peserta Layangkan Protes

Komisi I DPRD Jabar Soroti Persoalan Sampah, TPA Bukan Solusi Jangka Panjang

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Tarya Witarsa: Kang Cucun Hadir Nyata untuk Rakyat