Bandung, Info Burinyay – Komisi I DPRD Jawa Barat mendesak pemerintah provinsi segera mengambil langkah nyata dalam menangani masalah sampah. Mereka menegaskan TPA tidak lagi memadai sebagai solusi jangka panjang. Selain itu, timbulan sampah yang terus meningkat membuat TPA kehilangan usia pakai sekaligus menimbulkan kelebihan kapasitas.
Rapat Kerja Pembahasan Evaluasi Perizinan dan Kerja Sama berlangsung di Bandung, Kamis (25/9/2025). Hadir dalam rapat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala BPKAD Jabar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama Tbk, serta Direktur Utama PT Jabar Environmental Solutions (JES). Namun, Kepala Bappeda Jabar memilih absen sehingga pembahasan kehilangan keseimbangan.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Dindin Abdullah Ghozali, menyoroti empat faktor utama yang memperparah persoalan sampah. Pertama, timbulan sampah meningkat setiap tahun. Kedua, sampah rumah tangga dan makanan mendominasi. Ketiga, infrastruktur TPA terbatas. Keempat, partisipasi masyarakat masih rendah.
“Empat faktor ini bisa kita tangani lewat mekanisme KPBU. Karena itu, TPA jangan hanya menimbun sampah. Kita bisa mengubahnya menjadi sumber energi listrik,” ujar Dindin.
Dengan pernyataan itu, ia menekankan perlunya perubahan cara pandang. Menurutnya, semua pihak harus berhenti melihat sampah sebagai beban dan mulai melihatnya sebagai sumber daya.
Selanjutnya, Dindin menekankan pentingnya pembangunan TPPAS Regional Legoknangka di Kabupaten Bandung. Pemprov Jabar bersama PT JES merancang proyek tersebut untuk mengelola sampah dari Cekungan Bandung. Kawasan itu meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat, hingga Garut.
“Kolaborasi Pemprov Jabar dan PT JES sebenarnya siap menjadi solusi jangka panjang. Akan tetapi, ESDM belum memberikan kepastian terkait pembelian listrik dari PT JES,” tegas Dindin.
Ia menilai keputusan ESDM akan menentukan kelanjutan proyek. Oleh karena itu, ia meminta kementerian segera menuntaskan urusan perjanjian jual beli listrik. Tanpa itu, pembangunan Legoknangka tertahan. Akibatnya, beban TPA Sarimukti semakin berat.
“Jika ESDM memberikan keputusan hari ini, pembangunan bisa selesai pada 2029. Namun Sarimukti hanya mampu bertahan satu atau dua tahun lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Dindin menyoroti kondisi TPA Sarimukti yang semakin kritis. Kapasitas TPA jebol sehingga sampah menumpuk di TPS. Akibatnya, masyarakat melaporkan banyak TPS liar bermunculan karena distribusi terganggu.
“Situasi di Jawa Barat semakin genting. Sarimukti penuh, Legoknangka belum beroperasi. Jika pemerintah terlambat, darurat sampah pasti terjadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penundaan pembangunan fasilitas baru akan memperparah dampak lingkungan, kesehatan, dan sosial. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah segera bertindak.
Di sisi lain, Komisi I DPRD Jabar menyiapkan langkah tegas. Mereka berkomitmen mengevaluasi kontrak dan perizinan jika kerja sama dengan swasta tidak menunjukkan progres.
“Komisi I akan menggelar rapat lanjutan. Kami juga akan merekomendasikan kepada Gubernur Dedi Mulyadi agar meninjau ulang perizinan. Dengan demikian, kontrak tidak lagi hanya berhenti di atas kertas,” tegas Dindin.
Ketidakhadiran Kepala Bappeda Jabar mendapat sorotan tajam. Dindin menilai absensi itu melemahkan rapat. Menurutnya, Bappeda memegang peran kunci dalam perencanaan pembangunan.
“Bappeda harus hadir. Sayangnya, Kepala Bappeda maupun wakilnya tidak datang. Padahal Jawa Barat menghadapi ancaman serius,” tegasnya lagi.
Walaupun rapat tidak menghasilkan keputusan final, Komisi I tetap berkomitmen mendorong solusi jangka panjang. Mereka percaya skema KPBU dapat mempercepat pembangunan infrastruktur pengolahan sampah.
Selain itu, Dindin menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat. Ia mengajak warga memilah sampah, mengurangi sampah makanan, serta mendukung program daur ulang. Menurutnya, teknologi tidak akan berhasil tanpa dukungan publik.
“Persoalan sampah bukan hanya urusan pemerintah. Masyarakat harus bergerak bersama. Jika semua pihak berkolaborasi, masalah ini bisa kita atasi,” ujarnya.
Dindin menegaskan persoalan sampah kini menjadi ancaman nyata bagi Jawa Barat. Tanpa keputusan cepat dari pemerintah pusat, proyek Legoknangka akan terus tertunda. Akibatnya, kota dan kabupaten di Cekungan Bandung menghadapi risiko darurat sampah.
Oleh karena itu, DPRD Jabar mendesak Kementerian ESDM segera memberikan kepastian terkait pembelian listrik dari PT JES. Keputusan itu akan membuka jalan bagi pembangunan Legoknangka. Dengan demikian, Jawa Barat dapat keluar dari ancaman krisis sampah yang semakin membahayakan.