Pemerintahan Desa

pemerintahan desa:

  1. “Pilar penting dalam administrasi pemerintahan lokal.”
  2. “Melayani kebutuhan dan kepentingan masyarakat lokal.”
  3. “Mengelola sumber daya dan layanan publik di tingkat lokal.”
  4. “Partisipasi aktif warga dalam pengambilan keputusan.”
  5. “Memajukan pembangunan ekonomi dan sosial di tingkat desa.”
  6. “Menyusun dan melaksanakan rencana pembangunan desa.”
  7. “Mengelola dan memelihara infrastruktur dasar desa.”
  8. “Memberdayakan masyarakat melalui program-program pembangunan desa.”
  9. “Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.”
  10. “Kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk kepentingan desa.”