Soreang, Info Burinyay – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung terus memperkuat langkah mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, Bapenda menggandeng Jasa Raharja, Polresta Bandung, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Militer. Mereka menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Katapang–Soreang guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan bermotor.
Operasi ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pengendara memenuhi kewajiban pajaknya. Selain itu, kegiatan ini mendorong masyarakat agar disiplin memiliki dokumen kendaraan yang sah dan lengkap.
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung H. Erwan Kusumah mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung arahan Bupati dan Gubernur Jawa Barat dalam optimalisasi pajak daerah.
“Kita wajib taat aturan. Kedisiplinan pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat sangat penting. Kami menjalankan kebijakan sesuai arahan Pak Bupati dan Pak Gubernur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak mempublikasikan jadwal operasi agar kegiatan berjalan efektif. “Kalau jadwal dibuka ke media, banyak yang menghindar. Karena itu, operasi ini kami laksanakan mendadak dan terarah,” tegasnya.
Erwan menyebut, operasi gabungan seperti ini baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Bandung. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dijalankan oleh Samsat Soreang dan Rancaekek.
“Realisasi pajak kendaraan masih di bawah target, jadi kami perlu bergerak cepat dengan dukungan penuh Polresta, Kejaksaan, dan Dishub,” tambahnya.
Hingga pekan ini, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai sekitar 70 persen. Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih di bawah 65 persen.
“Semua data sudah termonitor secara real time di dashboard Bapenda. Kami juga menyediakan pelayanan samsatan agar masyarakat lebih mudah membayar pajak,” jelas Erwan.
Sementara itu, Wakasatlantas Polresta Bandung AKP Agus Budi Santoso, S.IP memimpin langsung pemeriksaan kelengkapan kendaraan di lapangan. Tim gabungan mengecek STNK, SIM, pajak kendaraan, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Agus menjelaskan bahwa operasi tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi.
“Kami mengingatkan pentingnya asuransi dari Jasa Raharja sebagai perlindungan bagi pengendara. Selain menegakkan aturan, kami ingin masyarakat paham manfaatnya,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dan menjaring sekitar 100 pengendara.
“Kami tidak melakukan penilangan, hanya memberi teguran. Fokus kami pada pengendara yang belum membayar pajak. Bahkan, beberapa langsung membayar di tempat,” ujarnya.
Dari sisi teknis lapangan, Petugas Penguji Kendaraan Drajat Wijaya, S.Sos dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung turut memberikan sosialisasi. Ia menjelaskan tiga hal penting bagi masyarakat, yaitu masa uji berkala kendaraan, batas muatan angkutan, dan regulasi keselamatan lalu lintas.
“Operasi akan berlangsung estafet selama satu minggu di wilayah selatan dan timur Kabupaten Bandung,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, uji ulang kendaraan kini gratis sejak 1 Januari 2024.
Drajat memaparkan hasil pemeriksaan hari ini. Sebanyak 58 kendaraan diperiksa terkait kepatuhan pajak, 11 kendaraan langsung membayar, dan enam kendaraan mendapat sosialisasi tentang over dimensi dan over muatan. Sisanya menerima edukasi tentang regulasi kir gratis serta keselamatan berkendara.
Melalui operasi gabungan ini, Bapenda menargetkan kesadaran masyarakat terhadap pajak kendaraan terus meningkat. Dengan begitu, pendapatan daerah dapat tumbuh stabil dan memperkuat pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Bandung.