Soreang, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Upaya ini dilakukan melalui penguatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di seluruh perangkat daerah dan kecamatan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menilai, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum. Ia menyebut transparansi sebagai kebutuhan moral yang harus hadir dalam setiap pelayanan publik.
“Masyarakat menunggu keterbukaan dari kita. Banyak program sudah baik, tetapi informasinya belum sampai ke masyarakat. Karena itu, keterbukaan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi,” ujar Dadang saat membuka kegiatan Awarding dan Sosialisasi Klasifikasi Informasi Publik tingkat Kabupaten Bandung 2025 di Gedung Oryza Sativa, Kamis (16/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung juga mengumumkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi UU KIP 2025. Hasilnya, 27 badan publik meraih predikat informatif. Sebanyak 16 berasal dari perangkat daerah dan 11 dari kecamatan.
Tiga perangkat daerah terbaik yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Adapun tiga kecamatan terbaik diraih oleh Majalaya, Cimaung, dan Paseh.
Selain itu, 13 badan publik menuju informatif, 19 tergolong cukup informatif, 12 masih kurang informatif, dan 5 belum informatif.
Kang DS, sapaan akrab Bupati Dadang, menekankan empat prinsip penting dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Ia menyebut perlunya meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas, memperluas partisipasi publik, serta menjadikan keterbukaan informasi sebagai alat pencegahan korupsi.
“Pemerintah tidak boleh takut pada kritik. Kritik yang membangun justru membantu memperbaiki kebijakan agar lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para sekretaris dinas dan kecamatan agar aktif menjalankan fungsi sebagai operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana.
“Ketika masyarakat meminta informasi, layani dengan cepat. Gunakan media sosial dan situs resmi agar informasi mudah diakses,” tambahnya.
Bupati berharap semangat keterbukaan menjadi budaya kerja di seluruh instansi. Menurutnya, transparansi akan memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Saya ingin budaya keterbukaan ini tumbuh di semua sektor. Manfaatnya besar, baik untuk pemerintah maupun warga,” jelasnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi, juga menegaskan pentingnya peran PPID. Ia menjelaskan bahwa PPID berfungsi memastikan informasi yang terbuka, terbatas, atau dikecualikan agar layanan publik tetap transparan.
“PPID menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik. Fungsinya memperlihatkan komitmen pemerintah terhadap akuntabilitas,” ujarnya.
Teguh menambahkan, kegiatan Awarding dan Sosialisasi ini juga memberikan pembekalan kepada PPID dalam menghadapi evaluasi mendatang. Ia berharap setiap badan publik dapat membangun sistem informasi yang lebih efisien dan sesuai standar keterbukaan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bandung menegaskan kesiapannya untuk menciptakan pemerintahan yang terbuka dan responsif. Dengan memperkuat keterbukaan informasi, pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapat akses yang cepat, jelas, dan terpercaya.