25.4 C
Bandung
Minggu, Mar 29, 2026
Info Burinyay
Hukum

Misteri Di Majalaya Terkuak! Prarekonstruksi Ungkap Dugaan Penganiayaan, 1 Tewas Agus Koma

Pengacara Steven Izaac Risakotta memberikan keterangan terkait prarekonstruksi dugaan penganiayaan di Polsek Majalaya
Pengacara korban, Steven Izaac Risakotta, menyampaikan keterangan kepada awak media usai mengikuti prarekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Ilham alias Deden dan melukai Agus Firmansyah di Mapolsek Majalaya, Kabupaten Bandung, Sabtu (28/3/2026) dini hari. - Foto:infoburinyay/devi

Majalaya, Info Burinyay – Jajaran Polsek Majalaya bersama Polresta Bandung menggelar prarekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Agus Firmansyah (38) pada Sabtu dini hari, 28 Maret 2026. Petugas memilih lokasi di depan Kantor Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 02.45 WIB.

Petugas langsung memimpin jalannya prarekonstruksi dan mengarahkan para saksi untuk memperagakan ulang kejadian. Mereka menyusun kembali kronologi secara runtut guna mengungkap fakta yang sebenarnya. Proses tersebut berlangsung sekitar satu jam.

Kasus ini bermula dari peristiwa pada malam takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Saat itu, Agus Firmansyah mengalami dugaan penganiayaan di wilayah Desa Wangisagara. Ia berada di lokasi bersama kerabatnya, Ilham alias Deden.

Peristiwa tersebut berujung tragis. Ilham alias Deden meninggal dunia, sementara Agus mengalami luka serius dan menjalani perawatan intensif. Kondisi ini mendorong polisi mempercepat penyelidikan.

Dalam prarekonstruksi, petugas meminta saksi menjelaskan setiap tahapan kejadian. Mereka juga memperagakan posisi dan pergerakan korban saat insiden berlangsung. Polisi kemudian mencocokkan keterangan tersebut dengan kondisi di lapangan.

Selain itu, polisi menindaklanjuti laporan Ayu Nika Santiani, adik kandung Agus. Ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Majalaya pada Sabtu sekitar pukul 01.00 WIB. Laporan tersebut mendorong aparat bergerak cepat.

Kuasa hukum korban, Steven Izaac Risakotta, menjelaskan bahwa ia menerima informasi awal dari keluarga korban. Saat itu, ia berada di Bandung ketika Ayu menghubunginya.

“Saya ditelepon oleh adik korban, Bu Ayu. Ia menyampaikan bahwa kakaknya dikeroyok dan meminta saya datang ke Majalaya,” ujar Steven di Mapolsek Majalaya.

Steven kemudian menghubungi anggota keluarga lain untuk memastikan kondisi korban. Ia memperoleh informasi bahwa kondisi Agus sangat kritis.

“Saya menghubungi Bu Bela. Dari situ saya mendapat kabar bahwa Agus sudah koma, sementara Ilham sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Keluarga segera mengevakuasi korban dari lokasi kejadian. Mereka membawa Agus untuk mendapatkan penanganan medis, sementara mereka membawa Ilham ke rumah.

Steven lalu mengarahkan keluarga agar membawa jenazah Ilham ke rumah sakit untuk visum. Ia menilai langkah tersebut penting untuk pembuktian hukum.

“Kami memutuskan membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung,” katanya.

Sesampainya di rumah sakit, Steven melihat langsung kondisi Agus. Ia menggambarkan luka yang dialami korban cukup parah.

“Saya melihat Agus turun dari mobil. Wajahnya penuh darah, dan ada luka di leher kiri yang sudah dijahit,” tuturnya.

Ia juga melihat luka lebam di bagian bawah mata korban. Kondisi mata Agus tampak membengkak sehingga tenaga medis segera membawanya ke ruang IGD.

Tak lama kemudian, ambulans kedua tiba dengan membawa Ilham alias Deden. Petugas medis langsung menangani jenazah untuk keperluan visum.

Setelah itu, Steven menuju Polresta Bandung di Soreang. Ia bertemu dengan petugas piket, termasuk anggota Unit Harda dan tim Inafis.

Namun, ia menerima informasi berbeda saat berada di sana. Ia menyebut petugas sempat menyampaikan dugaan kecelakaan lalu lintas.

“Saya mendapat informasi ada laka lantas di depan warung Madura,” ujarnya.

Meski begitu, keterangan Agus mengarah pada dugaan kekerasan. Saat mulai sadar, Agus menyampaikan pengalaman yang berbeda.

“Agus mengatakan bahwa ia dipukul dan dibakar sebelum tidak sadar,” kata Steven.

Atas dasar itu, keluarga meminta polisi mengusut kasus ini secara terbuka. Mereka menuntut kejelasan atas penyebab kejadian tersebut.

Steven menegaskan bahwa kasus ini menyangkut nyawa seseorang. Ia meminta aparat bekerja profesional dan transparan.

“Kami ingin kebenaran terungkap. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi. Ia menilai penyebaran informasi tanpa kepastian dapat memperkeruh situasi.

Selain itu, Steven mengungkap dugaan lain berdasarkan informasi keluarga. Ia menyebut korban kemungkinan mengalami pengejaran dan pemukulan.

“Kami mendapat informasi bahwa Agus sempat dikejar dan dipukul,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Menurutnya, rekaman tersebut dapat membantu mengungkap kejadian.

“Sepanjang jalur dari rumah Ivan ke lokasi, pasti ada CCTV. Itu harus diperiksa semua,” ujarnya.

Steven kemudian memberikan catatan terhadap prarekonstruksi. Ia menilai kegiatan tersebut belum menggambarkan kejadian secara maksimal.

“Menurut saya, prarekonstruksi tadi belum maksimal. Terlihat seperti hanya tanya jawab tanpa alat pendukung,” ucapnya.

Meski demikian, ia tetap berharap polisi menyempurnakan penyelidikan. Ia meminta aparat menunjukkan ketegasan dan keterbukaan.

“Kami butuh kejelasan agar semua pihak memahami apa yang sebenarnya terjadi,” tandasnya.

Saat ini, keluarga korban masih menunggu hasil penyelidikan dari Polsek Majalaya, Polresta Bandung, dan Polda Jawa Barat. Mereka berharap aparat segera mengungkap fakta secara terang.

Keluarga juga menegaskan harapan mereka terhadap keadilan. Mereka menyerahkan proses hukum kepada kepolisian, namun tetap menuntut kejelasan tanpa pengecualian.

laporan Jurnalis : Devi

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.