Hukum

PWI Pusat Cabut Gugatan Wanprestasi Demi Kondusifitas Kongres

Jakarta, Info Burinyay – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi mencabut gugatan wanprestasi terhadap Forum Humas (FH) BUMN dan Agustya Hendi Bernady. Pencabutan ini disampaikan kuasa hukum PWI di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (21/8), terkait perkara Nomor 508/Pdt.G/2025/PN Jkt Pst.

Langkah tersebut muncul hanya sepekan menjelang Kongres PWI yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang, Bekasi. Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa keputusan mencabut gugatan bertujuan menjaga suasana kondusif menjelang forum penting tersebut.

“Kami ingin kongres berjalan damai dan menjadi momentum menyatukan kembali PWI,” ujarnya.

Hendry menilai, kongres tahun ini tidak sekadar agenda lima tahunan. Lebih jauh, forum tersebut harus mengembalikan marwah PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa konflik internal telah membawa kerugian besar.

Akibat konflik, PWI kehilangan kursi di Dewan Pers. Selain itu, organisasi tidak mampu menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan harus meninggalkan kantor pusat di Kebon Sirih.

“Situasi itu meruntuhkan martabat PWI dan memunculkan sorak gembira dari pihak luar,” kata Hendry.

Namun, ia menolak kongres terjebak pada isu murahan. Ia menekankan, agenda organisasi harus kembali pada program inti. Fokus utama mencakup pelatihan, pendidikan, serta peningkatan kompetensi sekitar 30 ribu anggota di 38 provinsi. Dengan langkah itu, ia optimistis PWI mampu kembali menjadi acuan profesionalisme pers nasional.

Selain menegaskan arah organisasi, Hendry menyampaikan apresiasi kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Menurutnya, Erick berperan besar dalam memprakarsai kerja sama sponsorship antara FH BUMN dan PWI. Kerja sama ini mendukung pelaksanaan UKW gratis di 20 provinsi, dari Aceh hingga Papua Selatan.

Sebelumnya, PWI melalui MR Tan Law Firm melayangkan gugatan wanprestasi terhadap FH BUMN. PWI menilai pihak FH BUMN tidak menuntaskan kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan kerja sama. Karena itu, organisasi sempat membawa perkara tersebut ke PN Jakarta Pusat.

Meski begitu, Hendry menegaskan bahwa kondisi menjelang kongres memerlukan pilihan bijak. Ia memilih mencabut gugatan demi menciptakan ketenangan. Dengan langkah itu, PWI bisa mengarahkan seluruh perhatian anggota pada agenda besar di Cikarang.

Keputusan mencabut gugatan juga memperlihatkan komitmen PWI menjaga persatuan organisasi. Dengan suasana yang lebih harmonis, ia berharap kongres berlangsung demokratis, lancar, dan penuh semangat kebersamaan.

Hendry menutup penjelasannya dengan optimisme. Ia percaya kongres kali ini mampu melahirkan konsensus baru, sekaligus mengembalikan reputasi PWI di mata publik. “Persatuan jauh lebih penting dibanding melanjutkan konflik,” pungkasnya.

Redaksi

sebagai redaksi/editor

Leave a Comment

Recent Posts

FWK Desak Pemerintah Prabowo Perbaiki Dunia Pendidikan Secara Menyeluruh

Jakarta, Info Burinyay — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai harus segera memperbaiki…

4 jam ago

Kang DS Ajak LBH MUI Wujudkan Layanan Hukum dan Sertifikasi Masjid yang Berkeadilan

Soreang, Info Burinyay - Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri kegiatan Grand Launching, Pengukuhan, dan Stadium…

9 jam ago

PBB Krisis Dana, Indonesia Terimbas: Saat Perdamaian Dunia Tergadaikan oleh Kelalaian Global

Oleh: Rohidin, SH., MH., M.Si.Sultan Patrakusumah VIII – Trustee Guarantee Phoenix INA 18 Dunia sedang…

13 jam ago

SDN Ciranjang 2 Gelar Syukuran Rampungnya Gedung Baru Dua Lantai

Pasirjambu, Info Burinyay - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciranjang 2, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten…

13 jam ago

SMPN 3 Turi Bangkitkan Semangat Literasi Lewat Pelatihan Menulis Kreatif

Yogyakarta, Info Burinyay - Suasana di Barak Pengungsian Girikerto, Sleman, Yogyakarta, terasa berbeda pada Kamis…

13 jam ago

Desa Lamajang Percepat Pembangunan Jalan Lewat Program BKK Panas Bumi 2025

Pangalengan, Info Burinyay - Pemerintah Desa Lamajang di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, terus mempercepat pembangunan…

1 hari ago

This website uses cookies.