Kegiatan Pemerintahan

DPMD Kabupaten Bandung Lakukan Monev Aset Desa: Dorong Tertib Administrasi dan Transparansi di Ciwidey

Ciwidey, Info Burinyay — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung terus mendorong pengelolaan aset desa yang transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev), DPMD melakukan peninjauan langsung terhadap tujuh desa di Kecamatan Ciwidey. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Situ Awi, Desa Sukawening.

Setiap desa menghadirkan tiga unsur penting dalam pengelolaan aset, yaitu Sekretaris Desa, Bendahara, serta Kepala Urusan Umum. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh aset desa tercatat, terkelola, dan terdokumentasi secara tertib.

Tenaga ahli DPMD Kabupaten Bandung, Tatang, S.Pd., M.M., menyampaikan pentingnya monev terhadap aset desa. Ia menegaskan bahwa bertambahnya alokasi Dana Desa turut meningkatkan jumlah aset yang dikelola oleh pemerintah desa.

“Kami ingin desa mendata aset secara sistematis dan memperbarui laporan secara berkala. Dengan cara ini, pengelolaan menjadi lebih tertib dan terhindar dari kesalahan saat serah terima jabatan,” ujar Tatang.

Ia menambahkan bahwa monev juga menjadi langkah persiapan menjelang pemilihan kepala desa. Proses serah terima jabatan membutuhkan dokumen inventaris aset yang lengkap dan akurat. Tanpa dokumen tersebut, risiko kehilangan aset bisa meningkat.

Menurut Tatang, hingga saat ini belum muncul permasalahan hukum dalam pengelolaan aset desa di Ciwidey. Namun, ia mengungkapkan bahwa banyak desa masih lemah dalam disiplin administrasi. Beberapa desa, misalnya, belum memperbaharui data aset sesuai kondisi terkini.

“Ada aset rusak berat yang masih tercatat baik. Ada juga barang tak terpakai yang belum dihapus dari dokumen. Ini harus dibenahi,” jelasnya.

Ia mengimbau agar desa mengklasifikasikan aset berdasarkan kondisi terkini. Langkah ini membantu pemetaan kebutuhan desa dan menghindari tumpang tindih pencatatan.

Selain itu, desa wajib melaporkan aset setiap semester. Meski begitu, DPMD biasanya turun langsung satu kali dalam satu tahun. Pada 2025, monev berlangsung di pertengahan tahun. Untuk 2026, monev akan dimulai di awal tahun.

Sekretaris Kecamatan Ciwidey, H. Aam Rahmat, S.Sos., M.Si., mengapresiasi langkah DPMD dalam menata pengelolaan aset desa. Ia menilai bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugas secara profesional.

“Regulasi pengelolaan aset sudah jelas. Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 dan Nomor 3 Tahun 2024 harus menjadi acuan setiap desa,” kata Aam.

Ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Bandung telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 128 Tahun 2018 yang menjadi pedoman teknis pengelolaan aset desa. Jenis aset yang harus dicatat meliputi kekayaan asli desa, hibah, hasil kontrak, dan belanja modal tahunan.

Aam menyebut bahwa monev kali ini tidak hanya mengecek aset fisik, tetapi juga mengevaluasi seluruh siklus pengelolaan. Mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, hingga penghapusan aset. Termasuk pula penatausahaan, pelaporan, serta pengawasan.

Pada kegiatan ini, DPMD juga membagikan kuesioner kepada seluruh peserta. Setiap desa diminta mengisi formulir berdasarkan kondisi aset yang sebenarnya. Langkah ini bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan akurasi data pelaporan.

“Desa harus mampu menunjukkan data aset yang lengkap dan valid. Data ini penting untuk pengambilan kebijakan di kecamatan dan kabupaten,” tegas Aam.

Ia mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti regulasi pencatatan aset sesuai aturan. Tanpa kepatuhan terhadap aturan, proses pembangunan desa bisa terganggu oleh persoalan administrasi.

Tatang kembali mengingatkan bahwa pengelolaan aset bukan sekadar urusan teknis. Ia menilai bahwa tata kelola aset yang tertib mencerminkan akuntabilitas pemerintahan desa. Karena itu, setiap perangkat desa harus menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab.

“Kalau pencatatan rapi, pembangunan akan berjalan lancar. Kita tidak ingin ada masalah yang muncul hanya karena kurang disiplin administrasi,” ujar Tatang.

Ia juga menekankan bahwa aset desa adalah milik masyarakat. Pemerintah desa hanya berperan sebagai pengelola, bukan pemilik. Karena itu, setiap pengadaan, penggunaan, dan penghapusan aset harus terdokumentasi dengan baik.

DPMD berharap agar semua desa di Ciwidey dapat meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan aset. Selain itu, mereka juga mendorong sinergi antara desa, kecamatan, dan kabupaten dalam menjaga ketertiban administrasi.

Melalui kegiatan monev ini, DPMD menunjukkan komitmen dalam membangun desa yang tertib, transparan, dan akuntabel. Dinas juga akan terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan agar tata kelola aset desa berjalan sesuai harapan masyarakat.

Lee

Wartawan Info Burinyay

Leave a Comment

Recent Posts

GP Ansor Jadi Motor Baru Ekonomi Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal Beri Apresiasi

Soreang, Info Burinyay - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, Gerakan Pemuda (GP)…

6 jam ago

Rumah Taruna Bimbing Siswa SMA Telkom Bandung Wujudkan Cita-Cita Masuk Sekolah Kedinasan

Bojongsoang, Info Burinyay – Ratusan orang tua siswa SMA Telkom Bandung memenuhi Gedung Damar Telkom…

6 jam ago

Pemdes Margaluyu Gaspol Optimalkan Bonus Panas Bumi, Infrastruktur Desa Makin Bedas

Pangalengan, Info Burinyay – Pemerintah Desa Margaluyu, Kecamatan Pangalengan, terus beraksi cepat memanfaatkan Program Bonus…

7 jam ago

PRIMA Gelar Aksi Nyata: Pemasangan Kawat Bronjong di Kampung Lamajang untuk Cegah Banjir

Dayeuhkolot, Info Burinyay - Puluhan anggota Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) turun langsung melaksanakan bakti sosial…

12 jam ago

Napak Tilas Hajat Huluwotan, Warga Mekarsari Rayakan Syukur atas Melimpahnya Air Gunung Geulis

Pasirjambu, Info Burinyay - Forkopimcam Pasirjambu, Kabupaten Bandung, menghadiri kegiatan Napak Tilas Hajat Huluwotan 2025…

12 jam ago

FWK Desak Pemerintah Prabowo Perbaiki Dunia Pendidikan Secara Menyeluruh

Jakarta, Info Burinyay — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai harus segera memperbaiki…

1 hari ago

This website uses cookies.