Soreang, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan sejak 6 Agustus 2024. Status ini berlaku hingga awal musim hujan mendatang. Memasuki musim kemarau, Pemkab Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) aktif memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Permintaan pasokan air bersih dari masyarakat meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir.
“Permintaan air minum dari desa-desa di Kabupaten Bandung terus meningkat,” ujar Bupati Bandung, Dr. HM
Dadang Supriatna, S.Ip., Senin (9/9/2024). Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama, turut mendampingi Bupati saat menyampaikan pernyataan ini di Soreang. Kondisi ini mencerminkan dampak musim kemarau yang semakin parah.
Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa BPBD Kabupaten Bandung segera mengambil langkah-langkah strategis. BPBD menggelar rapat koordinasi untuk memastikan pelayanan air bersih tetap berjalan optimal selama musim kemarau.
“BPBD akan terus memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat,” tambahnya.
Setelah rapat koordinasi, BPBD melakukan kaji cepat untuk menindaklanjuti surat-surat permintaan air bersih yang telah masuk dari berbagai desa.
“Kami juga berencana mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya serta Forkopimda Kabupaten Bandung untuk rapat lanjutan. Tujuannya adalah mengantisipasi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan di musim kemarau ini,” jelas Bupati Dadang.
Bupati juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan air bersih untuk segera melapor ke pemerintah desa dan kecamatan setempat.
“Laporan dari desa dan kecamatan akan segera diteruskan ke BPBD. Saat ini, Kabupaten Bandung belum masuk kategori darurat air karena BPBD masih mampu melayani kebutuhan air bersih masyarakat,” katanya.
Selain masalah air bersih, Bupati Dadang juga menyoroti peningkatan kasus kebakaran lahan.
“Kebakaran terjadi di lahan milik masyarakat, bukan di lahan Perhutani,” tegasnya.
Penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui apakah kebakaran disebabkan oleh faktor alam atau ada unsur kesengajaan. Cuaca yang tidak menentu memerlukan kewaspadaan dari masyarakat.
BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) memperkirakan musim kemarau akan berakhir pada bulan Oktober 2024. Meski demikian, hujan dapat turun sewaktu-waktu di beberapa wilayah. Bupati Bandung menekankan pentingnya kesiapan menghadapi perubahan cuaca yang cepat.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama, menyatakan bahwa rapat koordinasi internal BPBD juga membahas persiapan Pilkada Serentak Nasional yang akan digelar pada 27 November 2024. Saat ini, BPBD tengah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah 5.859 di seluruh Kabupaten Bandung.
“Pemetaan TPS penting karena pada bulan November, Kabupaten Bandung sudah memasuki musim hujan. Kami harus mengantisipasi potensi bencana seperti banjir, longsor, angin puting beliung, dan angin kencang di sekitar lokasi TPS,” jelas Uka Suska.
BPBD juga sedang berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung untuk memperoleh titik koordinat setiap TPS. “Koordinasi ini akan membantu kami melakukan pemetaan yang lebih akurat dan tepat sasaran,” tambahnya.
BPBD juga mempersiapkan personel dan peralatan yang diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan aman dan lancar.
“Kami berencana melaksanakan apel kesiapan menghadapi bencana hidrometeorologi untuk menghadapi Pilkada Serentak Nasional 2024,” ujar Uka Suska. Apel kesiapan ini direncanakan digelar pada 19 September 2024, dan besok akan dilaksanakan rapat dengan OPD terkait serta Forkopimda Kabupaten Bandung.
Pemkab Bandung menunjukkan komitmen kuat dalam mengantisipasi bencana di wilayahnya. Dari penanganan kekeringan hingga kesiapan menghadapi musim hujan, langkah-langkah BPBD dan Pemkab Bandung bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menghadapi tantangan alam yang ada.
Sumber : Humas Pemkab-Diskominfo Kab. Bandung