Jakarta, Info Burinyay – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini muncul setelah sidang isbat yang melibatkan ulama, pakar astronomi, dan perwakilan organisasi Islam. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Fitri secara serentak pada tanggal tersebut.
Selain itu, Kementerian Agama menggelar sidang isbat pada Kamis malam, 19 Maret 2026. Forum ini menghadirkan berbagai unsur strategis, termasuk perwakilan Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia, serta pimpinan ormas Islam. Tidak hanya itu, lembaga teknis seperti BMKG, BRIN, dan Institut Teknologi Bandung juga ikut memberikan data ilmiah.
Lebih lanjut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hasil sidang melalui pidato resmi. Ia menegaskan bahwa pemerintah menggunakan metode hisab dan rukyatul hilal sebagai dasar utama penentuan awal bulan Hijriah. Dengan pendekatan ini, pemerintah memastikan proses berjalan transparan dan terukur.
“Sidang ini menjadi ruang musyawarah antara pemerintah, ulama, dan para ahli dalam menentukan awal bulan Hijriah yang menyangkut kepentingan umat secara luas,” ujar Nasaruddin Umar.
Sementara itu, tim hisab mencatat posisi hilal di Indonesia berada pada ketinggian antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit. Di sisi lain, para ahli menghitung sudut elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit. Namun demikian, angka tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.
Sebagai acuan, MABIMS menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Oleh karena itu, kondisi astronomi belum memungkinkan pengamatan hilal secara optimal.
Di lapangan, tim rukyatul hilal melakukan pemantauan di 117 titik dari Aceh hingga Papua. Mereka memantau langit secara langsung pada waktu yang telah ditentukan. Namun demikian, seluruh tim tidak melihat hilal di titik mana pun.
“Karena hilal tidak terlihat dan tidak memenuhi kriteria, maka kami menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” tegas Menteri Agama.
Dengan keputusan ini, pemerintah menegaskan perannya dalam menjamin kepastian waktu ibadah umat Islam. Selain itu, sidang isbat juga memperkuat konsensus nasional dalam penentuan hari besar keagamaan.
Akhirnya, keputusan ini memberi kepastian bagi masyarakat dalam menyusun rencana ibadah dan silaturahmi. Umat Islam kini dapat mempersiapkan perayaan Idul Fitri dengan acuan tanggal yang jelas dan seragam di seluruh Indonesia.
