Solokanjeruk, InfoBurinyay – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di GOR Desa Langensari, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan tersebut mempertemukan wakil rakyat dan pemerintah desa untuk membahas implementasi kebijakan pembangunan daerah.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Kabupaten Bandung dari Fraksi NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, menghadiri langsung agenda pengawasan tersebut. Melalui forum ini, DPRD menilai secara langsung dampak kebijakan provinsi terhadap pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Tia Fitriani mengapresiasi kepemimpinan Pemerintah Desa Langensari. Ia menilai desa tersebut mampu menunjukkan kinerja pemerintahan yang progresif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, Desa Langensari memiliki kepala desa yang luar biasa. Saya hanya mengingatkan kembali sembilan program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dirancang langsung oleh Gubernur, khususnya di bidang infrastruktur,” ujar Tia Fitriani.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa konsep pembangunan “desa diurus, kota ditata” menuntut pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan. Menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap kebijakan berjalan selaras dengan perencanaan desa.
Namun demikian, Tia Fitriani mengungkapkan sejumlah kendala yang ia temukan di lapangan. Ia menyebut beberapa desa telah menyusun perencanaan pembangunan sejak awal tahun anggaran.
Pada kenyataannya, perubahan kebijakan justru membuat rencana tersebut tidak dapat direalisasikan. Akibatnya, pembangunan yang telah disosialisasikan kepada masyarakat mengalami penundaan.
“Banyak kepala desa sudah merencanakan pembangunan dan menyampaikan manfaatnya kepada masyarakat. Ketika kebijakan berubah, pembangunan itu akhirnya tidak berjalan,” katanya.
Oleh karena itu, Tia Fitriani menegaskan pentingnya evaluasi kebijakan di tingkat provinsi. Ia menilai pemerintah provinsi perlu mendengar langsung suara desa agar program tidak menghambat pembangunan lokal.
Selain infrastruktur, ia juga menyoroti sektor pendidikan. Ia menemukan bahwa pembangunan dan rehabilitasi sekolah di sejumlah wilayah masih menghadapi kendala akses dan anggaran.
“Masalah sekolah masih sama di beberapa tempat. Kebutuhan ruang kelas baru masih sangat mendesak dan harus segera direalisasikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya program unggulan kesembilan, yaitu peningkatan kesejahteraan kepala desa, perangkat desa, kader PKK, dan kader posyandu. Menurutnya, pemerintah harus mengawal program tersebut secara serius.
“Jangan sampai program peningkatan kesejahteraan hanya menjadi semboyan. Pemerintah harus memastikan realisasinya di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Langensari, Agus Kusumah, S.Ip., menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan program provinsi. Ia menilai kegiatan pengawasan ini memberi ruang evaluasi yang konstruktif bagi pemerintah desa.
“Kesempatan ini memberi pembelajaran yang sangat berharga. Pada periode sebelumnya, kami membangun kemandirian desa untuk menciptakan pembangunan berkualitas,” kata Agus.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Langensari telah membentuk tim khusus untuk menjaga kualitas pembangunan infrastruktur. Tim tersebut, menurutnya, bekerja secara konsisten dan terukur.
Namun, Agus menilai perubahan pola pelaksanaan pembangunan provinsi berdampak langsung pada desa. Pada tahun anggaran 2026, pemerintah provinsi mengambil alih seluruh pekerjaan infrastruktur.
“Kondisi ini mematahkan semangat kami. Desa tidak lagi leluasa membangun sesuai karakter dan kebutuhan lokal,” ujarnya.
Selain itu, Agus menyoroti dampak regulasi keuangan desa. Ia merujuk pada PMK Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur skema anggaran desa.
“Sesuai PMK 8 Tahun 2025, anggaran desa yang kami terima berkurang sekitar 78 persen. Kami berharap DPRD Provinsi Jawa Barat membantu desa agar pembangunan tetap berjalan,” pungkasnya.
