Bandung, Info Burinyay – Komisi IV DPRD Jawa Barat menyoroti sejumlah aspek strategis dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 untuk wilayah Cirebon, Rabu, 8 April 2026. Evaluasi ini menitikberatkan pada efektivitas program, efisiensi anggaran, serta tata kelola aset daerah.
Dalam forum tersebut, Komisi IV menilai capaian kinerja mitra kerja menunjukkan tren positif. Namun, dewan tetap menemukan sejumlah persoalan di lapangan. Oleh karena itu, Komisi IV mendorong langkah korektif yang terukur dan berkelanjutan.
Sekretaris Komisi IV, Ahab Sihabudin, menegaskan bahwa sektor perhubungan menjadi fokus utama evaluasi. Ia menyebut realisasi pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) telah mencapai 100 persen. Meski demikian, tim menemukan fenomena pemasangan PJU ganda di beberapa titik.
“Ada pemasangan PJU ganda yang berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran, khususnya dalam pembiayaan listrik. Selain itu, kami juga menemukan titik lokasi yang sudah terpasang namun belum teraliri listrik,” ujar Ahab.
Selanjutnya, Komisi IV mengalihkan perhatian ke sektor infrastruktur jalan. Wilayah Cirebon mencatat tingkat kemantapan jalan sebesar 95 persen. Capaian ini tergolong tinggi. Meski begitu, Komisi IV meminta Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang melalui UPTD wilayah VI untuk meningkatkan intensitas pemeliharaan rutin.
Langkah tersebut menjadi penting agar kualitas jalan tidak menurun. Selain itu, pemeliharaan berkala juga dapat memperpanjang usia layanan infrastruktur jalan secara signifikan.
Di sisi lain, Komisi IV juga mengidentifikasi persoalan pada sektor Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA). Tim menemukan adanya pencatatan aset ganda antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat. Masalah ini terjadi di wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung.
“Kami merekomendasikan penataan aset segera dilakukan. Selain itu, kami mendorong penguatan anggaran di sektor ini guna mendukung program ketahanan pangan secara optimal,” tambah Ahab.
Melihat kondisi tersebut, Komisi IV menilai sinkronisasi data aset harus segera dilakukan. Langkah ini akan meningkatkan akurasi administrasi sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV merumuskan sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi itu mencakup peningkatan pemeliharaan jalan secara berkala, penertiban pemasangan PJU ganda, serta percepatan sinkronisasi aset lintas kewenangan.
Meskipun memberikan catatan kritis, Komisi IV tetap mengapresiasi kinerja mitra kerja di wilayah Cirebon. Komisi IV menilai UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan, UPTD PSDA, serta UPTD PPP LLAJ telah menjalankan program kerja dengan baik sepanjang tahun anggaran 2025.
Dengan demikian, evaluasi LKPJ ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan. Komisi IV juga menjadikan proses ini sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta efektivitas pembangunan di Jawa Barat.
