Ciwidey, Info Burinyay – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Eef Jamaludin Sukamana, menyoroti keras ambruknya plafon Gedung B RSUD Bedas Pacira. Ia menilai kontraktor mengabaikan penyelesaian pekerjaan krusial sebelum serah terima proyek.
Peristiwa ini terjadi di RSUD Bedas Pacira, Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Plafon runtuh di lantai 2 dan 3 dengan jumlah sekitar 20 lembar berukuran 2,4 x 1,2 meter. Insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa.
Sejak awal, Eef bersama Komisi C mendatangi lokasi sebanyak dua kali sebelum proses serah terima pertama atau PHO. Saat itu, ia meminta kontraktor menyelesaikan seluruh pekerjaan yang berisiko.
“Dari Komisi C, kami sudah dua kali datang ke sini. Sebelum serah terima pertama atau PHO, kami meminta agar pekerjaan yang berisiko dan belum selesai harus dituntaskan terlebih dahulu,” ujar Eef saat ditemui di lokasi, Rabu (18/3/2026).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa dinas terkait tidak melibatkan DPRD dalam proses PHO. Ia juga menilai dinas tidak membuka informasi secara transparan sehingga pengawasan tidak berjalan maksimal.
“Kami tidak ikut dalam proses PHO karena dinas tidak memberi informasi secara terbuka,” katanya.
Selanjutnya, Eef mengungkapkan bahwa kontraktor meninggalkan sejumlah pekerjaan penting. Ia menyoroti kebocoran atap sebagai sumber utama kerusakan plafon.
“Masih banyak pekerjaan yang belum tuntas tetapi dianggap selesai. Kebocoran atap membuat air masuk ke plafon,” jelasnya.
Menurutnya, air yang terus merembes mempercepat kerusakan material plafon. Kondisi tersebut melemahkan struktur hingga akhirnya runtuh.
“Mereka hanya mengecat tanpa memperbaiki sumber kebocoran. Air terus menumpuk dan membuat plafon rapuh lalu jebol,” ujarnya.
Selain itu, Eef menegaskan bahwa persoalan ini berkaitan langsung dengan sistem konstruksi sejak awal. Ia menilai kontraktor seharusnya menyelesaikan kebocoran sebelum serah terima proyek.
“Ini bukan soal pemeliharaan. Kebocoran seperti ini harus selesai sebelum serah terima. Pemeliharaan hanya untuk hal kecil,” tegasnya.
Di sisi lain, Eef mengingatkan potensi bahaya lanjutan jika kontraktor tidak segera memperbaiki atap. Ia melihat area tersebut memiliki mobilitas tinggi sehingga berisiko bagi pasien dan pengunjung.
“Kalau kebocoran tidak segera diperbaiki, plafon lain bisa runtuh. Area ini ramai dilalui masyarakat, jadi risikonya besar,” katanya.
Oleh karena itu, Eef mendesak kontraktor segera memperbaiki sumber kebocoran dan menyelesaikan seluruh pekerjaan. Ia juga meminta dinas terkait meningkatkan pengawasan terhadap proyek konstruksi.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD akan mengevaluasi proyek ini dan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan. Dengan demikian, Eef menegaskan bahwa setiap pembangunan fasilitas publik harus mengutamakan keselamatan masyarakat sejak awal hingga proyek selesai.
