Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Tahun 2025 dan Persetujuan Propemperda 2025

Soreang, Info Burinyay – Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Persetujuan Propemperda Tahun 2025 telah dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Komplek Pemda Soreang, Kabupaten Bandung. Kamis Pada hari Kamis, 8 Agustus 2024.  Acara ini dihadiri oleh Bupati Bandung H. Dadang Supriatna dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto.

Bupati Bandung H. Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bandung atas penyelesaian pembahasan secara menyeluruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan ini. Semoga pelaksanaannya nanti dapat dilakukan oleh anggota DPRD yang baru, yang akan mulai bertugas pada bulan September,” ujar Bupati Dadang.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, menyatakan rasa syukurnya atas penyelesaian tugas-tugas yang diamanatkan untuk periode 2019-2024.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah menyelesaikan tugas-tugas yang diamanatkan untuk periode 2019-2024. Apa yang disepakati hari ini sangat strategis dalam perencanaan satu tahun ke depan, terutama untuk tahun 2025,” kata H. Sugianto.

[irp]

Dalam rapat tersebut, dua agenda utama dibahas. Pertama, mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kedua, mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

“Dari dasar hukumnya, mulai dari RPJMD, RKPD, sampai KUA/PPAS, kita sudah memiliki pegangan yang jelas,” tambah H. Sugianto.

Sebanyak sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diusulkan oleh eksekutif, dan empat Raperda merupakan inisiatif DPRD.

“Program ini akan diselesaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2024-2029, terutama untuk tahun anggaran 2025,” jelas H. Sugianto. Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian perencanaan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat. “Hari ini kita menyusun A, tiba-tiba ada regulasi dari pemerintah pusat yang memerlukan revisi atau penyempurnaan terhadap perencanaan anggaran atau peraturan perundang-undangan daerah.”

Proses mekanisme rapat juga dibahas. “Kita telah menyelesaikan mekanisme rapat ini di minggu pertama bulan Agustus 2024. Semoga ke depan lebih lancar lagi, terutama dalam merencanakan pembangunan satu tahun ke depan,” kata H. Sugianto. Ia juga menyadari kondisi transisi pemerintahan baik di pusat maupun di daerah menjelang Pilkada.

“Kita memiliki pegangan dari perencanaan sebelumnya, yaitu RPJMD untuk lima tahun dan RKPD untuk satu tahun. Ini yang menjadi patokan kita dalam perencanaan anggaran 2025,” tambahnya.

[irp]

Dalam pembahasan Raperda, ada skala prioritas yang harus dioptimalkan. “Dari 13 Raperda yang diusulkan, lebih kepada bagaimana mengoptimalkan Raperda yang mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini sangat penting, karena perda PAD yang digunakan masih usianya dari tahun 2011 atau 2012. Otomatis sekarang harus disesuaikan untuk mendongkrak PAD,” tegas H. Sugianto.

Rapat kerja dengan Badan Anggaran dan TAPD serta komisi-komisi juga menghasilkan penyesuaian yang diperlukan untuk meningkatkan PAD.

“Yang paling penting adalah penyesuaian PAD ini disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai PAD didorong untuk naik tetapi aturannya masih dari masa lalu,” jelasnya.

Inisiatif DPRD mencakup Raperda inovasi daerah dan penyusunan peraturan perundang-undangan.

“Inisiatif ini sangat penting karena DPRD berkepentingan untuk menyempurnakan seluruh peraturan yang dihasilkan dan disesuaikan dengan aturan di atasnya, seperti undang-undang cipta kerja,” kata H. Sugianto.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi daerah oleh OPD. “Inovasi daerah ini penting agar seluruh OPD memiliki karya yang monumental dan bisa dirasakan oleh masyarakat. Bukan hanya monumental yang sifatnya mercusuar saja, tapi bagaimana masyarakat merasakan manfaat dari produk OPD tersebut,” pungkasnya.

Dengan selesainya Rapat Paripurna ini, diharapkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tahun 2025 dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bandung.

Bupati dan Ketua DPRD berharap kerjasama antara eksekutif dan legislatif akan terus terjalin dengan baik demi kemajuan Kabupaten Bandung.

Lee

Wartawan Info Burinyay

Leave a Comment

Recent Posts

FWK Desak Pemerintah Prabowo Perbaiki Dunia Pendidikan Secara Menyeluruh

Jakarta, Info Burinyay — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai harus segera memperbaiki…

10 jam ago

Kang DS Ajak LBH MUI Wujudkan Layanan Hukum dan Sertifikasi Masjid yang Berkeadilan

Soreang, Info Burinyay - Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri kegiatan Grand Launching, Pengukuhan, dan Stadium…

15 jam ago

PBB Krisis Dana, Indonesia Terimbas: Saat Perdamaian Dunia Tergadaikan oleh Kelalaian Global

Oleh: Rohidin, SH., MH., M.Si.Sultan Patrakusumah VIII – Trustee Guarantee Phoenix INA 18 Dunia sedang…

19 jam ago

SDN Ciranjang 2 Gelar Syukuran Rampungnya Gedung Baru Dua Lantai

Pasirjambu, Info Burinyay - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciranjang 2, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten…

19 jam ago

SMPN 3 Turi Bangkitkan Semangat Literasi Lewat Pelatihan Menulis Kreatif

Yogyakarta, Info Burinyay - Suasana di Barak Pengungsian Girikerto, Sleman, Yogyakarta, terasa berbeda pada Kamis…

20 jam ago

Desa Lamajang Percepat Pembangunan Jalan Lewat Program BKK Panas Bumi 2025

Pangalengan, Info Burinyay - Pemerintah Desa Lamajang di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, terus mempercepat pembangunan…

2 hari ago

This website uses cookies.