Bandung, infoburinyay – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Pradi Supriatna, menegaskan pentingnya penguatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan yang profesional. Ia menilai peningkatan kualitas aparatur tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus menjadi strategi untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik.
Selain itu, Pradi menekankan bahwa kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus dirancang secara tepat. Pemerintah perlu memastikan skema tersebut mampu menjawab kebutuhan tenaga aparatur di daerah.
Pernyataan itu muncul setelah Komisi I DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (10/3/2026). Dalam kesempatan itu, rombongan DPRD menggali kebijakan nasional tentang manajemen ASN.
Selain membahas arah kebijakan nasional, Komisi I juga menyoroti berbagai persoalan yang muncul dalam proses rekrutmen PPPK. Banyak daerah masih menghadapi kendala dalam menyusun kebutuhan formasi yang sesuai dengan kondisi lapangan.
Karena itu, Pradi menilai pemerintah harus menyusun perencanaan ASN secara lebih akurat. Pemerintah daerah perlu memprioritaskan sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis. Ketiga sektor tersebut memiliki peran besar dalam pelayanan dasar kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Koordinasi yang kuat akan membantu pelaksanaan kebijakan berjalan lebih efektif.
“Pemerintah harus memastikan jumlah formasi sesuai dengan realitas beban kerja di daerah. Selain itu, sistem seleksi juga harus mampu menyaring aparatur yang memiliki kinerja baik,” ujar Pradi dalam keterangannya di Bandung, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, sistem tersebut akan mendorong peningkatan kapasitas ASN secara berkelanjutan. Dengan demikian, aparatur dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.
Selanjutnya, Komisi I DPRD Jawa Barat juga mendorong pemahaman yang lebih jelas mengenai mekanisme rekrutmen PPPK di daerah. Langkah ini penting agar tidak terjadi perbedaan informasi antara kebijakan pemerintah pusat dan implementasi di lapangan.
Pradi menilai pemahaman yang sama akan membantu daerah menyusun langkah kebijakan yang lebih tepat. DPRD juga dapat memberikan masukan yang lebih terarah kepada pemerintah daerah.
“Melalui pemahaman yang komprehensif, kami ingin menyusun rekomendasi konkret untuk memperkuat tata kelola ASN di Jawa Barat. Kami ingin sistem ini berjalan lebih efektif dan berbasis kinerja,” tegasnya.
Di sisi lain, Komisi I DPRD Jawa Barat berkomitmen terus mengawal kebijakan pengelolaan ASN di daerah. DPRD ingin memastikan pemerintah daerah tidak hanya menambah jumlah aparatur. Pemerintah juga harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan birokrasi.
Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional. Selain itu, aparatur yang kompeten juga dapat mendorong pemerintahan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
