Jakarta, Info Burinyay – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri dan menandatangani kesepakatan bersama Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup di Plaza Kuningan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini mendorong percepatan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Dadang Supriatna menegaskan bahwa pemerintah daerah mengambil langkah strategis untuk mengubah sampah menjadi energi listrik. Ia menyebutkan, program PSEL akan berjalan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti.
“Alhamdulillah, kami menandatangani MoU PSEL di TPA Sarimukti untuk menuju zero waste. Kami menargetkan pembangunan PSEL Sarimukti selesai dalam tiga tahun ke depan. Semoga berjalan lancar,” ujar Dadang.
Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan provinsi yang telah mendukung program tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor mempercepat realisasi proyek pengolahan sampah modern.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden, Menteri Lingkungan Hidup, serta Gubernur Jawa Barat atas dukungan dan fasilitasi sehingga kerja sama ini terwujud,” katanya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah di Jawa Barat dalam menindaklanjuti arahan Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Hanif menjelaskan bahwa pemerintah mewajibkan daerah dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari untuk menerapkan teknologi PSEL. Karena itu, ia menilai penandatanganan kesepakatan ini sebagai langkah konkret.
“Hari ini kami menyaksikan penandatanganan MoU yang dipimpin Gubernur Jawa Barat dan diikuti delapan kepala daerah dalam dua aglomerasi, yaitu Bandung Raya dan Bogor-Depok,” ujarnya.
Selanjutnya, Hanif mendorong pemerintah daerah segera melengkapi persyaratan administrasi agar proses berlanjut ke tahap berikutnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat memberi perhatian serius pada pengelolaan sampah.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan sampah melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS). Ia menyatakan bahwa proyek ini akan mendapat dukungan pembiayaan dari Danantara.
Dedi memilih Sarimukti sebagai lokasi utama karena kawasan tersebut dinilai strategis untuk pengelolaan sampah di Bandung Raya. Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan fasilitas serupa di Kabupaten Bogor agar sistem berjalan lebih efisien.
“Dengan dua lokasi, kami meningkatkan efektivitas pengelolaan. Kabupaten dan kota cukup fokus pada petugas kebersihan dan transporter tanpa melibatkan pihak ketiga,” jelasnya.
Ia juga menilai kehadiran PLTS mampu mengurangi beban anggaran daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah dapat mengalihkan anggaran ke sektor pembangunan lain.
“Kami bisa menggeser anggaran ke infrastruktur lain. Dalam tiga tahun ke depan, kami menargetkan pengelolaan sampah menjadi energi listrik sudah berjalan. Sampah hilang, listrik pun terang,” ungkapnya.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam transformasi pengelolaan sampah di Jawa Barat. Pemerintah daerah kini mempercepat implementasi program agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, baik dari sisi lingkungan maupun ketahanan energi.
