Riska Junita Sukses Pertahankan Tesis Magister Kenotariatan di Universitas Pasundan Bandung
Bandung, Info Burinyay — Kebanggaan terpancar dari wajah Riska Junita saat ia menyelesaikan sidang tesis di Program Pascasarjana Universitas Pasundan, Kamis pagi ini. Bertempat di Gedung Universitas Pasundan, Jalan Sumatera No. 41 Kota Bandung, Riska tampil meyakinkan dalam mempertahankan tesis berjudul “Tanggung Jawab Notaris Terhadap Penyalahgunaan Akta Autentik oleh Penghadap Menurut Kode Etik dan Peraturan Jabatan Notaris.”*
Sejak awal, sidang berlangsung penuh semangat dan ilmiah. Riska tampil percaya diri saat menjawab seluruh pertanyaan dari para penguji. Ia menjelaskan pokok permasalahan dengan argumentasi yang kuat. Tesis ini merupakan syarat untuk meraih gelar Magister Kenotariatan (M.Kn.) dan Riska berhasil melewati proses tersebut dengan hasil memuaskan.
Dalam keteranganya, Riska menyampaikan rasa syukur yang mendalam. Ia menyebutkan Ketua Yayasan Universitas Pasundan, Rektor Universitas Pasundan, serta Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Irma Rachmawati, S.H., Sp.I., M.H., Ph.D., sebagai sosok yang berperan besar dalam proses akademiknya. Menurut Riska, arahan dan motivasi dari para pimpinan tersebut selalu menjadi energi positif di setiap langkahnya.
Selain itu, Riska juga memuji peran Prof. Dr. T. Subarsyah, S.H., S.Sos., Sp.1., M.M. selaku pembimbing utama. Ia mengatakan bahwa dosennya tidak hanya memberikan arahan akademik, tetapi juga menanamkan sikap disiplin dan ketelitian yang sangat penting dalam penulisan ilmiah. “Beliau tidak pernah membiarkan saya puas terlalu cepat. Itu membuat saya terus memperbaiki dan menajamkan analisis saya,” ujar Riska.
Sidang tersebut dipandu oleh tiga penguji yang ahli di bidangnya. Mereka adalah Dr. Dadang Epi Sukarsa, S.H., M.H., serta dua notaris praktisi, yaitu Dewy Nelly dan Yanthy, S.H., Sp.1. Ketiganya mengajukan pertanyaan mendalam mengenai tanggung jawab notaris serta kasus penyalahgunaan akta yang melibatkan penghadap.
Riska mengungkapkan alasannya memilih topik tersebut. Ia merasa prihatin karena banyak masyarakat yang belum memahami batas tanggung jawab seorang notaris. Oleh karena itu, ia ingin memberikan pemahaman bahwa peran notaris sangat terbatas pada fakta hukum yang disampaikan oleh para penghadap.
“Banyak pihak menyalahkan notaris ketika terjadi penyalahgunaan, padahal notaris tidak punya kewenangan menyelidiki kebenaran materiil dari keterangan penghadap,” jelasnya. Karena itu, ia ingin mengedukasi masyarakat melalui karya ilmiah yang ia susun selama berbulan-bulan.
Tak hanya itu, Riska juga menjelaskan berbagai tantangan yang ia hadapi selama proses penulisan. Ia harus membandingkan berbagai regulasi, mempelajari kode etik profesi, serta menggali literatur hukum yang relevan. Namun, berkat dukungan keluarga dan para dosen, ia mampu menyelesaikannya dengan baik.
Setelah melewati sesi tanya-jawab dan penilaian, para penguji secara resmi menyatakan bahwa Riska layak menyandang gelar Magister Kenotariatan. Mereka menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar Riska terus berkontribusi dalam dunia hukum, khususnya kenotariatan.
Dengan pencapaian ini, Riska resmi menutup perjalanan akademiknya di Program Pascasarjana Universitas Pasundan. Ia membuktikan bahwa ketekunan, integritas, dan semangat belajar mampu mengantarkan siapa pun pada kesuksesan. Kini, Riska bersiap melangkah ke dunia profesional, dengan bekal ilmu dan semangat pelayanan hukum yang kuat.
Soreang, Info Burinyay - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, Gerakan Pemuda (GP)…
Bojongsoang, Info Burinyay – Ratusan orang tua siswa memenuhi Gedung Damar Telkom University, Jalan Radio…
Pangalengan, Info Burinyay – Pemerintah Desa Margaluyu, Kecamatan Pangalengan, terus beraksi cepat memanfaatkan Program Bonus…
Dayeuhkolot, Info Burinyay - Puluhan anggota Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) turun langsung melaksanakan bakti sosial…
Pasirjambu, Info Burinyay - Forkopimcam Pasirjambu, Kabupaten Bandung, menghadiri kegiatan Napak Tilas Hajat Huluwotan 2025…
Jakarta, Info Burinyay — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai harus segera memperbaiki…
This website uses cookies.
Leave a Comment